Jumat, 18 Februari 2011

Pejabat Publik Melupakan Tanggungjawab Moral dan Sikap Ksatria

Hampir semua provinsi di negeri kita tersandera korupsi karena ada saja kepala daerah yang saat ini berstatus tersangka atau terdakwa. Berdasarkan catatan Kompas, hanya lima dari 33 provinsi di Indonesia  -yang hingga Minggu (23/1/2011)-  tak ada kepala daerahnya yang terjerat perkara hukum.

Sebanyak 138 kepala daerah (Bupati/Walikota), dan 17 orang Gubernur, terkena persoalan hukum. Mayoritas terkait dengan tindak pidana korupsi. Ini belum termasuk mantan kepala daerah serta anggota DPR dan DPRD.

Barangkali, sudah biasa bagi kita untuk mengatakan negeri ini bobrok karena korupsi. Kepala daerah atau para birokrat dan anggota legeslatif atau siapa pun yang tersangkut persoalan seperti ini selalu dihujat. Namun, ada sisi yang seringkali kita lupakan terhadap para pejabat publik yang terkena kasus hukum ini, khususnya korupsi. Sisi tanggung jawab moral dari pejabat yang berkasus itu sering kita lupakan. Alhasil, dengan status tersangka mereka masih bisa jadi kepala daerah atau menduduki jabatannya dengan tenang. Bahkan, ada yang dengan santainya melenggang mengajukan dirinya atau isterinya sebagai calon kepala daerah.

Dengan alasan masih berstatus tersangka atau keputusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap (incraht), mereka bisa santai menikmati jabatannya sebagai pemimpin daerah. Entah itu berstatus aktif atau non-aktif. Karena dasar berhenti secara definitif tidak atau belum ada. Semua itu merupakan fakta riil bahwa selama ini, daerah dari Sabang sampai Merauke, dari Mangias hingga Rote dipimpin oleh tersangka kasus pidana. Fantastis! Inikah buah dari sebuah Reformasi yang diperjuangkan Mei 1998?!

Dibalik itu semua, sesungguhnya ada contoh yang seharusnya jadi "teladan" bagi para pejabat publik yang terkait kasus hukum. Walau tidak serta merta ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Iqbal bisa menjadi isnpirasi yang memberi perspektif lain terkait persoalan moralitas. Kasus suap eksekutif Lippo Grup Billy Sindoro yang melibatkan komisioner KPPU Muhammad Iqbal pada Agustus 2008 silam. Pengunduran diri Muhammad Iqbal layak dicontoh oleh para pejabat yang terkena masalah hukum.

Menurut pengakuan Muhammad Iqbal, ia mengajukan pengunduran diri sebagai komisioner KPPU pada 5 Februari 2009. Padahal, saat itu yang bersangkutan masih berstatus terdakwa. Ia mundur dari jabatannya meski kasus yang melibatkannya belum berkekuatan hukum tetap. Masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor tahap pertama. "Ini sebagai wujud dari tanggung jawab publik saya sebagai anggota KPPU," katanya waktu itu pada wartawan yang meliputnya.

Namun, apakah yang dilakukan Muhammad Iqbal, ternyata tidak diteladani oleh para pejabat publik yang terkena kasus serupa. Mayoritas pejabat publik yang terkena kasus hukum, terutama korupsi, lebih-lebih di daerah kabupaten/kota- tetap berkeras di tampuk jabatannya. Paling maksimal mereka hanya dinon-aktifkan. Bahkan, ada pula yang tetap digaji penuh seperti biasanya meski berstatus sebagai tersangka korupsi. Padahal mereka selama digaji penuh tersebut tidak melakukan apa pun, hanya mendekam di rumah tahanan.

Memang, legalitasnya, para tersangka tersebut belum bisa dinyatakan bersalah selama belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan hak asasi dari setiap tersangka dan siapa pun tak berhak menghalanginya. Namun, fenomena ini sangat bertentangan dengan sikap ksatria.

Sebagai pejabat publik, mereka harusnya tak hanya bersandar pada legalitas hukum formal belaka. Aspek moral sebagai wujud tanggung jawab publik harus diperlihatkan seperti yang dilakukan mantan Muhammad Iqbal tersebut. Mundur sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan sikap ksatria, kepada publik atas persoalan yang melilitnya.

Tanggung jawab publik seperti ini sangat langka. Para kepala daerah atau pejabat yang terkena kasus hukum masih berlindung pada aspek legal formal. Tak perlu kita jauh-jauh mencontoh Jepang atau Rusia tentang soal hal ini. Kasus hukum Muhammad Iqbal seyogyanya jadi contoh bagi pejabat publik lainnya. Bukan sekedar non-aktif, tapi mengundurkan diri dari jabatannya.(prigibeach.com)
Niadesain.com

2 Komentar:

New Kid on The Blog mengatakan...

Memang tidak mudah untuk merubah kebiasaan buruk yang sudah dianggap tidak buruk yaitu korupsi, tapi yakinilah mas, korupsi pasti bisa diberantas semua hanya masakah waktu. Mulailah dari diri sendiri, keluarga, teman dan orang2 yang terdekat dengan kita. oke mas. keep spirit and positive thinking. Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka teman menghilang, teman menghilang maka rezeki kurang. ha.ha pantunnya jelek.

piala eropa 2012 mengatakan...

waduh baru tau ternyata hampir seluruh kepala daerah di Indo ini doyan korupsi..
sampai2 daerah ane yg gak ada di dalam peta pun kepala daerahnya ikutan korupsi juga..
miriss

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top