Pada tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menganggarkan dana Rp 14,5 miliar untuk Alokasi Dana Desa (ADD) untuk seluruh desa di Kabupaten Trenggalek yang berjumlah 157 desa. Selain mengganggarkan ADD dalam APBD, Pemerintah kabupaten Trenggalek juga menganggarkan dana senilai Rp 7,8 miliar untuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).
Kedua dana tersebut sama-sama digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana diseluruh desa di Kabupaten Trenggalek, sehingga total dana yang disalurkan sebesar Rp. 22,3 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Drs. Edy Suprijanto, saat melaporkan pelaksanaan Sosialisasi Alokasi Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai sarana dan Prasarana Pedesaan tahun 2009, Selasa 26 Mei 2009 bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian dana BLM ini bertujuan untuk merangsang desa melakukan swadaya, yakni jika memang dana untuk sarana dan prasarana kurang, maka masyarakat desa dapat menambah sehingga pembangunan desa dapat terselesaikan sesuai dengan keinginan.
Lebih lanjut, Bupati menanmbahkan bahwa dana BLM ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Tahun lalu masing-masing desa mendapat Rp 45 juta, hanya untuk 199 desa. Sedangkan sisanya, per desa mendapatkan RP 76 juta dari dana JPES (jaring Pengaman Ekonomi Sosial).
Untuk mendapatkan bantuan Langsung Masyarakat, desa harus mengajukan proposal yang silakukan secara urun rembug warga, untuk pembangunan di desanya. Dengan urun rembug dari warga diharapkan, ketika nanti dananya cair, seluruh warga sepakat digunakan untuk membangun desanya.
Pada kesempatan ini, Bupati Trenggalek, H. Soeharto, menyerahkan secara simbolis polis asuransi jaminan hari tua kepada kepala desa dan perangkat desa non PNS. Dana yang digunakan untuk membayar polis tersebut adalah dari honor perangkat desa yang telah dianggarkan di APBD.
Catatan CahNdeso:
Alhamdulillah, bisa untuk beli-beli... Tapi bukan untuk pesta pora,loh...!!!
Kedua dana tersebut sama-sama digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana diseluruh desa di Kabupaten Trenggalek, sehingga total dana yang disalurkan sebesar Rp. 22,3 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Drs. Edy Suprijanto, saat melaporkan pelaksanaan Sosialisasi Alokasi Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai sarana dan Prasarana Pedesaan tahun 2009, Selasa 26 Mei 2009 bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian dana BLM ini bertujuan untuk merangsang desa melakukan swadaya, yakni jika memang dana untuk sarana dan prasarana kurang, maka masyarakat desa dapat menambah sehingga pembangunan desa dapat terselesaikan sesuai dengan keinginan.
Lebih lanjut, Bupati menanmbahkan bahwa dana BLM ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Tahun lalu masing-masing desa mendapat Rp 45 juta, hanya untuk 199 desa. Sedangkan sisanya, per desa mendapatkan RP 76 juta dari dana JPES (jaring Pengaman Ekonomi Sosial).
Untuk mendapatkan bantuan Langsung Masyarakat, desa harus mengajukan proposal yang silakukan secara urun rembug warga, untuk pembangunan di desanya. Dengan urun rembug dari warga diharapkan, ketika nanti dananya cair, seluruh warga sepakat digunakan untuk membangun desanya.
Pada kesempatan ini, Bupati Trenggalek, H. Soeharto, menyerahkan secara simbolis polis asuransi jaminan hari tua kepada kepala desa dan perangkat desa non PNS. Dana yang digunakan untuk membayar polis tersebut adalah dari honor perangkat desa yang telah dianggarkan di APBD.
Catatan CahNdeso:
Alhamdulillah, bisa untuk beli-beli... Tapi bukan untuk pesta pora,loh...!!!
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".