TUKANG PERAS: Polisi tunjukkan kartu pers pelaku pemerasan di Polres Tulungagung kemarin
TULUNGAGUNG – Seorang polisi gadungan dua wartawan dibekuk polisi kemarin (26/7) di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan. Diduga ketiganya memeras ibu-anak warga Buntaran, yaitu Katinah, 47; dan Arifin, 19.
Sedang polisi gadungan itu bernama Aris Prasetyo, 31, warga Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Untuk wartawannya adalah Irwan Efendi, 24, warga Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan; dan Wahyu Puji Apsari, 30, warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kabag Bina Mitra Kompol Soeparno, ketiganya kini diperiksa penyidik. Sedang barang bukti yang disita berupa surat penggeledahan palsu, tiga HP, sejumlah ATM, dan kartu pres Suara Trenggalek.
Tambah Iptu Siswanto, tiga pelaku akan dijerat KUHP pasal 368 ayat 1 tentang Pemerasan dan pasal 378 tentang Penipun dengan Menggunakan Martabat Palsu.
Dituturkan Kompol Soeparno, pemerasan berawal pada 23 Juli pukul 16.00 lalu. Saat itu tiga pelaku mendatangi rumah Katinah. Mereka menggeledah rumah korban dengan alasan ingin mencari narkoba. Tuduhannya, Arifin yang merupakan anak Katinah sebagai pengedar narkoba.
Namun semua itu hanya akal-akalan ketiga tersangka. Tidak ditemukan narkoba di rumah Katinah. Meski begitu, Aris Prasetyo cs tidak kurang akal untuk mendapatkan duit dari cara memeras. Yaitu meminta uang jaminan Rp 2 juta dari tuan rumah. Katinah yang ketakutan memberi Rp 1 juta. Begitu uang di kantong, pelaku pergi.
Berhasil memperdayai korban, ketiga pelaku ketagihan. Pada 26 Juli mereka menelepon ke Katinah untuk meminta uang Rp 7,5 juta. Uang agar diantar ke Pasar Ngemplak. Katinah yang merasa diperas oleh ketiga pelaku, meminta bantuan polisi. Maka dirancang skenario untuk menjebak tiga orang tersebut.
Katinah mengatakan uang Rp 7,5 juta sudah disiapkan. Namun Aris Prasetyo cs harus mengambil ke rumahnya.
Begitu mendengar kabar tersebut, mereka pun meluncur ke rumah Katinah. Begitu menerima uang hasil perasan, polisi yang sudah bersiap, langsung membekuk ketiga tersangka. Lantas, mereka digelandang ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.
Kaur Bina Ops (KBO) Reskrim Iptu Siswanto menambahkan, tiga pelaku menjalankan peran masing-masing. Aris Prasetyo berlagak polisi dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP, dulu Kapten). Sehingga lengkapnya AKP Aris Prasetyo. Berbekal surat penggeledahan dari polisi, dia mengobok-obok rumah korban. Surat penggeledahan diketik menggunakan jasa rental.
Sementara, Irwan Efendi dan Wahyu Puji Apsari sebagai wartawan. Keduannya menakuti korban akan memuat beritanya di koran mingguan. (Sumber: Ra-Tu)
Catatan CahNdeso:
Waspada dan tetap hati-hati. Bila masyarakat mengalami hal yang serupa dengan keluarga Ibu Katinah di atas, sebaiknya segera lapor pada Polisi. Memerangi kriminalitas harus ada kerja sama antara Pengayom dan yang diayomi, keharmonisan yang dinamis antara Polisi (Penegak Hukum) dan masyarakat. (Berita ini hanya saya copy paste).
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kabag Bina Mitra Kompol Soeparno, ketiganya kini diperiksa penyidik. Sedang barang bukti yang disita berupa surat penggeledahan palsu, tiga HP, sejumlah ATM, dan kartu pres Suara Trenggalek.
Tambah Iptu Siswanto, tiga pelaku akan dijerat KUHP pasal 368 ayat 1 tentang Pemerasan dan pasal 378 tentang Penipun dengan Menggunakan Martabat Palsu.
Dituturkan Kompol Soeparno, pemerasan berawal pada 23 Juli pukul 16.00 lalu. Saat itu tiga pelaku mendatangi rumah Katinah. Mereka menggeledah rumah korban dengan alasan ingin mencari narkoba. Tuduhannya, Arifin yang merupakan anak Katinah sebagai pengedar narkoba.
Namun semua itu hanya akal-akalan ketiga tersangka. Tidak ditemukan narkoba di rumah Katinah. Meski begitu, Aris Prasetyo cs tidak kurang akal untuk mendapatkan duit dari cara memeras. Yaitu meminta uang jaminan Rp 2 juta dari tuan rumah. Katinah yang ketakutan memberi Rp 1 juta. Begitu uang di kantong, pelaku pergi.
Berhasil memperdayai korban, ketiga pelaku ketagihan. Pada 26 Juli mereka menelepon ke Katinah untuk meminta uang Rp 7,5 juta. Uang agar diantar ke Pasar Ngemplak. Katinah yang merasa diperas oleh ketiga pelaku, meminta bantuan polisi. Maka dirancang skenario untuk menjebak tiga orang tersebut.
Katinah mengatakan uang Rp 7,5 juta sudah disiapkan. Namun Aris Prasetyo cs harus mengambil ke rumahnya.
Begitu mendengar kabar tersebut, mereka pun meluncur ke rumah Katinah. Begitu menerima uang hasil perasan, polisi yang sudah bersiap, langsung membekuk ketiga tersangka. Lantas, mereka digelandang ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.
Kaur Bina Ops (KBO) Reskrim Iptu Siswanto menambahkan, tiga pelaku menjalankan peran masing-masing. Aris Prasetyo berlagak polisi dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP, dulu Kapten). Sehingga lengkapnya AKP Aris Prasetyo. Berbekal surat penggeledahan dari polisi, dia mengobok-obok rumah korban. Surat penggeledahan diketik menggunakan jasa rental.
Sementara, Irwan Efendi dan Wahyu Puji Apsari sebagai wartawan. Keduannya menakuti korban akan memuat beritanya di koran mingguan. (Sumber: Ra-Tu)
Catatan CahNdeso:
Waspada dan tetap hati-hati. Bila masyarakat mengalami hal yang serupa dengan keluarga Ibu Katinah di atas, sebaiknya segera lapor pada Polisi. Memerangi kriminalitas harus ada kerja sama antara Pengayom dan yang diayomi, keharmonisan yang dinamis antara Polisi (Penegak Hukum) dan masyarakat. (Berita ini hanya saya copy paste).
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".