KPUD Trenggalek, Jawa Timur, sudah resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah Trenggalek. Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Trenggalek, Patna Sunu, Senin, usai menggelar rapat pleno membahas kelengkapan berkas pasangan calon yang diserahkan pertengahan April lalu.
“Hari ini sudah kami tetapkan. Ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk maju Pilkada,” kata Sunu, kepada wartawan
Tiga pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi akhir pendaftaran itu masing-masing adalah pasangan Mulyadi WR-Kholik (MK), Soeharto-Samsuri (HarSam), serta Mahsun Ismail-Joko Irianto (MAHIR).
Setelah dilakukan perbaikan berkas persyaratan oleh masing-masing calon, KPU setempat berinsiatif mempercepat proses penetapan dari sebelumnya yang dijadwalkan hari Kamis (13/5) dimajukan menjadi hari Senin (10/5).
“Sebenarnya bukan dipercepat. Penetapan ini sengaja disegerakan karena sejak awal kami memang sudah menjadwalkannya antara tanggal 10 hingga 13 Mei,” kata anggota KPU Trenggalek pokja pendaftaran, Suripto.
Hasil rapat pleno yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB itu secara langsung telah memberi kepastian hukum terhadap status pencalonan ketiga pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar.
Berkas persyaratan beberapa calon memang cukup banyak yang sempat dinyatakan belum lengkap, karena adanya beberapa berkas yang belum dilampirkan atau belum sesuai dengan format persyaratan yang diminta KPU. Misalnya kekuranglengkapan berkas dari cawabup Samsuri, karena belum memasukkan surat pengunduran diri terbaru dari jabatan kedinasan di Pemkab Trenggalek. Dan ternyata kubu HarSam (Seoharto-Samsuri) proaktif untuk memperbaikinya.
“Mereka (Samsuri) sebenarnya telah melampirkan surat pengunduran diri saat pendaftaran. Tapi berkas itu kemudian kami anulir karena yang bersangkutan mendapat promosi jabatan baru saat mutasi 230 lebih pejabat/pegawai struktural maupun fungsional di tubuh pemkab Trenggalek, beberapa waktu lalu,” kata Suripto.
Setelah diberi waktu mulai tanggal 3-8 Mei, seluruh berkas perbaikan akhirnya dinyatakan lengkap. KPU selanjutnya melakukan verifikasi ulang selama dua hari berturut-turut, yakni mulai hari Minggu (9/5) hingga Senin pagi (10/5).
Demikian juga dengan cawabup Joko Irianto. Pasangan dari Cabup Mahsun Ismail yang berangkat melalui jalur independent ini menyampaikan berkas surat pengunduran dirinya persis hanya berselang beberapa menit sebelum batas akhir masa perbaikan dinyatakan ditutup.
“Pak Mulyadi dan Pak Kholiq juga sudah tidak ada masalah. Saya kira semuanya sudah lengkap,” kata Sunu.
Setelah menetapkan tiga pasangan calon bupati/wakil bupati tersebut, sesuai jadwal KPU akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Rabu pagi (12/5) bertempat di kantor KPU Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan pengundian nomor urut itu akan dilanjutkan dengan acara deklarasi “siap kalah siap menang” yang juga dipusatkan di kantor KPU Trenggalek.
Diolah dari : KPUD
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".