Rebonding, biasanya dilakukan oleh kaum hawa. Rebonding adalah meluruskan rambut agar rambut jatuh lebih lurus dan lebih indah. Prosesnya dua tahap. Pertama, rambut diberi krim tahap awal untuk membuka ikatan protein rambut. Kemudian rambut dicatok, yaitu diberi perlakuan seperti disetrika dengan alat pelurus rambut bersuhu tinggi. Kedua, rambut diberi krim tahap kedua untuk mempertahankan pelurusan rambut.
Proses rebonding melibatkan proses kimiawi yang mengubah struktur protein dalam rambut. Protein pembentuk rambut manusia disebut keratin, yang terdiri dari unsur sistin (cystine) yaitu senyawa asam amino yang memiliki unsur sulfida. Jembatan disulfida -S-S- dari sistin inilah yang paling bertanggung jawab atas berbagai bentuk dari rambut kita. Rambut berbentuk lurus atau keriting dikarenakan keratin mengandung jembatan disulfida yang membuat molekul mempertahankan bentuk-bentuk tertentu. Pada proses rebonding, pemberian krim tertentu bertujuan untuk membuka/memutus jembatan disulfida itu, sehingga bentuk rambut yang keriting menjadi lemas/lurus.
Proses rebonding menghasilkan perubahan permanen pada rambut yang terkena aplikasi. Namun rambut baru yang tumbuh dari akar rambut akan tetap mempunyai bentuk rambut yang asli. Jadi, rebonding bukan pelurusan rambut biasa yang hanya menggunakan perlakuan fisik, tapi juga menggunakan perlakuan kimiawi yang mengubah struktur protein dalam rambut secara permanen. Inilah fakta (manath) rebonding.
Bagi kaum muslimat rebonding ini tidak dianjurkan, bahkan dilarang. Hal ini berkaitan dengan salah satu ayat dalam kitab suci al Qur'an. Sehingga rebonding hukumnya haram, karena termasuk dalam proses mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah) yang telah diharamkan oleh nash-nash syara’. Dalil keharamannya adalah keumuman firman Allah (artinya),
“Dan aku (syaithan) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya”. (QS An-Nisaa` [4] : 119).
Ayat ini menunjukkan haramnya mengubah ciptaan Allah, karena syaitan tidak menyuruh manusia kecuali kepada perbuatan dosa. Mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah) didefinisikan sebagai proses mengubah sifat sesuatu sehingga seakan-akan ia menjadi sesuatu yang lain (tahawwul al-syai` ‘an shifatihi hatta yakuna ka`annahu syaiun akhar), atau dapat berarti menghilangkan sesuatu itu sendiri (al-izalah). (Hani bin Abdullah al-Jubair, Al-Dhawabit al-Syar’iyah li al-‘Amaliyat al-Tajmiliyyah, hlm.9).
Dari definisi tersebut, berarti rebonding termasuk dalam mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah), karena rebonding telah mengubah struktur protein dalam rambut secara permanen sehingga mengubah sifat atau bentuk rambut asli menjadi sifat atau bentuk rambut yang lain. Dengan demikian, rebonding hukumnya haram. (Wallahu'alam)
Gara-gara Rebonding, Suami Bacok Isteri
Ada sebuah peristiwa tragis yang terjadi kemarin hari Selasa, 13 September 2010. Masih dalam suasana Idul Fitri, seorang isteri telah dibacok habis-habisan oleh suaminya, gara-gara sang isteri nekad merebonding rambutnya.
Hetty Novitasari (28), warga Dusun Bogem Lor RT 24/RW 6, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri kini harus tergolek lemah di ruang ICU RS Pelem Pare Kabupaten Kediri . Ibu dua anak itu tergolek setelah dicacah oleh Slamet Mahmudi (27) suaminya. Hetty mengalami lima luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya. Mulai kepala, punggung, paha dan perut hingga ususnya terburai.
“Secara umum kondisi pasien bagus. Namun, untuk memulihkan kondisinya, kami merawat di ICU. Ada beberapa jahitan di tubuhnya, Yang paling lebar di perut sampai ususnya terburai. Kita lakukan anatomi, menyambung usus halus, kemudian aputasi pada jarinya, ” kata Humas RSUD Pelem Abdul Roziq, Selasa (14/9/10) pagi.
Terpisah, Kapolsek Gurah AKP Sudiono mengatakan, pelaku diamankan dan kini diserahkan ke Unit PPA Polres Kediri. “Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Sebilah arit yang biasa digunakan untuk tebang tebu turut kita amankan,” kata AKP Sudiono. Penganiayaan itu terjadi di ruang tamu rumahnya pada Selasa (13/9/10) sekitar pukul 17.55 WIB kemarin. Awalnya, korban pulang dari rebonding rambutnya di salah satu shalon disambut dingin oleh suaminya.
Pelaku merasa kecewa karena korban tidak melayani, padahal kondisinya tengah sakit. Akhirnya mereka terlibat saling cek cok mulut. “Pelaku mengancam akan membacoknya. Tetapi, korban malah menantang. Kemudian pelaku lari ke dapur mengambil arit, dan membacok perutnya,” terang Sudiono.
Meski ususnya terburai keluar, namun korban sempat berlari keluar rumah. Korban berusaha menyelamatkan diri. Tetapi pelaku justru mengejarnya. Akhirnya, pelaku berhasil menangkap pelaku pada jarak sekitar 100 meter. Pelaku kembali mencacah beberapa bagian tubuh istrinya. Sampai akhirnya warga berusaha melerai. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gurah.
Saat dimintai keterangan dimapolres kediri, Slamet Mahmudi mengaku, sebelumnya telah terlibat percekcokan sebanyak 3 kali masalah rumah tangga, dan puncaknya saat dirinya dalam kondisi sakit, istri malah keluar beralasan ingin memotongkan rambut anaknya, kemudian saat istri pulang dengan kondisi rambut telah rebrondingan, dirinya langsung naik pitam dan cek cok hingga aksi pembacokan,” akunya saat ditemui dimapolres kediri, selasa sore (14/9/10). Kini Slamet Mahmudi harus meringkuk ditahanan mapolres kediri dan dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU RI 23 tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ancaman hukuman 10 tahun penjara. (original news: prigibeach.com)
Postingan menarik di bawah ini, sebaiknya jangan dilewatkan:
- Bolehkah Isteri Polisi Aniaya Guru SMA?
- Padepokan Thariqoh Fathoriyah Dihancurkan Warga
- Mantan Mankes Diborgol Karena Togel
- Empat Oknum Polri Ditangkap Lagi Nyabu
- Trenggalek Dihebohkan Vedeo Mesum Oknum PNS
- Video Pantai Pelang Bergoyang, Gemparkan Trenggalek
NB. Info Khusus : Bagi Sobat-sobat blogger pemula seperti saya, yang ingin ikutan kontes Menjadi Blogger Yang Bahagia, segera saja lihat persyaratan lengkapnya di Info Kontes: Menjadi Blogger Yang Bahagia. Daftarkan diri Anda, ikut serta jangan ragu-ragu lagi. Hadiah dan kejuaraan bukan tujuan, namun persahabatan dan nilai-nilai silaturrakhmi antar blogger merupakan kekayaan putera-puteri Ibu Pertiwi yang tiada ternilai mulianya.
8 Komentar:
Baca aja serem. Apalagi liat ya!
Sekarang rambut rebonding mah udah menjamur di indonesia
mereka rela diapa apakan pokoknya rambut yang kriting bisa lurus
salam human. hahaha
@Bejo Bener, Guys... thanx dah jadi the first Comment di sini... terus berjuang..bro!
suasana lebaran diprediksikan semua harus serba baru.... tanpa memikirkan dampaknya... begitulah orang kita semuanya serba latah... tetangga rebonding..kita rebonding padahal belum tentu cocok dengan tipikal wajah dan tubuh kita...pokoknya ikut2an..... oh ya mas saya mau ganti domain bisa beritahu caranya? trim sebelumnya udh rajin berkunjung pokoke absennya 100%
@MAMA IIN Salam rindu, Mama. Semoga segera bisa cepat pulih. Btw. masalah daftar domain web.id, saya pakai http://www.idwebhost.com
Makasih informasinya salam kenal gan moga sukses terus...parah banget nih susminya ckckckckkc
Wah parah nih suaminya harusnya lebh sabar donxs...
@ Penyakit Lupus: Salam sahabat; Thanks, salam kenal balik, Guys.. langsung go to your blog...!
@ Komplikasi: Salam sahabat; ada kemungkinan si-isteri emang kebandelan banget, Sob.. Thanks...
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".