Minggu (29/06) DPRD Trenggalek menyelenggarakan Sidang dengan agenda Laporan komisi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2008, dihadiri 16 anggota saja dari 45 jumlah anggota, sedang sisanya malas hadir dengan alasan yang tidak jelas. Padahal masa jabatan mereka hanya sisa 2 bulan sampai Agustus 2009 ini . Akibatnya agenda sidang berikutnya yang membahas tentang nasib rakyat harus ditunda dengan konsekwensi rakyat yang menjadi korban untuk kesekian kalinya.
Awalnya, dari daftar hadir tertulis 23 orang hadir, artinya ini sudah kuorum karena lebih dari separo . Maka tanpa menunggu kehadiran Ketua dewan Dawam Isma’il , wakil ketua Sukono pun langsung membuka sidang. Sementara itu Bupati Suharto duduk disamping Sukono. Namun suasana tiba-tiba tegang ketika Ibnu madjid menginterupsi pimpinan sidang agar menghitung lagi jumlah anggota yang mengikuti sidang. Ternyata benar , yang didalam ruang hanya 21 orang anggota saja. Terlihat Samsul anam dari FKB dan Asmadi dari FKTB tidak ada di tempat. Akhirnya sidang di skors beberapa menit.
Sewaktu sidang di mulai lagi, justru yang masuk ruangan tinggal 16 orang saja. Sidang pun disepakati dituda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, dan sudah tentu berdampak terhadap jadwal agenda berikut yang juga harus menunggu dilaksanakannya Paripurna ini.
Drs. Sukono,MM politisi asal Golkar menyayangkan sikap para koleganya. Menurutnya kelakuan tersebut tidaklah etis dilakukan para wakilnya rakyat. “ kalau untuk kepentingan dan menyangkut hajat hidup orang banyak seyogyanya dikorbankan kepentingan yang lain . Sisa waktu ini berharga bagi rakyat” tegasnya.
Perlu diketahui , bila agenda hari ini selesai maka seharusnya besoknya atau paginya sudah bisa dilakukan rapat anggaran,tapi agenda tersebut terpaksa di batalkan. Sukono juga menambahkan dengan masa menunggu ini juga masih menunggu pula hasil Auditing BPK pada semester II penggunaan APBD 2008.
Catatan CahNdeso:
Masyaallah....kelakuan...!!!
Awalnya, dari daftar hadir tertulis 23 orang hadir, artinya ini sudah kuorum karena lebih dari separo . Maka tanpa menunggu kehadiran Ketua dewan Dawam Isma’il , wakil ketua Sukono pun langsung membuka sidang. Sementara itu Bupati Suharto duduk disamping Sukono. Namun suasana tiba-tiba tegang ketika Ibnu madjid menginterupsi pimpinan sidang agar menghitung lagi jumlah anggota yang mengikuti sidang. Ternyata benar , yang didalam ruang hanya 21 orang anggota saja. Terlihat Samsul anam dari FKB dan Asmadi dari FKTB tidak ada di tempat. Akhirnya sidang di skors beberapa menit.
Sewaktu sidang di mulai lagi, justru yang masuk ruangan tinggal 16 orang saja. Sidang pun disepakati dituda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, dan sudah tentu berdampak terhadap jadwal agenda berikut yang juga harus menunggu dilaksanakannya Paripurna ini.
Drs. Sukono,MM politisi asal Golkar menyayangkan sikap para koleganya. Menurutnya kelakuan tersebut tidaklah etis dilakukan para wakilnya rakyat. “ kalau untuk kepentingan dan menyangkut hajat hidup orang banyak seyogyanya dikorbankan kepentingan yang lain . Sisa waktu ini berharga bagi rakyat” tegasnya.
Perlu diketahui , bila agenda hari ini selesai maka seharusnya besoknya atau paginya sudah bisa dilakukan rapat anggaran,tapi agenda tersebut terpaksa di batalkan. Sukono juga menambahkan dengan masa menunggu ini juga masih menunggu pula hasil Auditing BPK pada semester II penggunaan APBD 2008.
Catatan CahNdeso:
Masyaallah....kelakuan...!!!
0 Komentar:
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".