Banyak sekali yang kepingin menjadi anggota legeslatif, baik di daerah maupun di pusat pemerintahan. Mereka tidak segan-segan merogoh kocek untuk "magang", bahkan jika perlu berbagai cara mereka lakukan untuk dapat meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Mengapa kok sedemikian "ngotot-nya"? Barangkali salah satu alasan yang fundamental namun terselubung, adalah karena kursi wakil rakyat bisa menjadi sumber duwit! Tidak percaya?
Bayangkan, pada Pemilu 2009 lalu, untuk menjadi anggota DPRD Trenggalek, Jawa Timur, ada seorang calon legeslatif yang menebarkan pesona saat kampanye menghabiskan biaya total hampir mencapai 750 juta rupiah! Coba kalkulasikan dengan penghasilan "halal" yang akan dia peroleh saat menjadi anggota dewan: 60 X Rp. 5 juta = Rp. 300 juta. Ini dengan perhitungan rata-rata honor aleg sebesar 5 juta rupiah perbulan. Adakah ini "nyocok" (sesuai) dengan modal magang-nya?! Makanya, tidak heran bila kemudian kita mendengar ada aleg yang berkolusi, berkorupsi ria dan bernepotisme meriah, melupakan rakyat yang telah memilihnya. Mereka pikir, toh rakyat yang memberikan suaranya untuk mereka sudah diganti dengan "pesona" saat kampanye!
Inilah sejumlah politisi mantan anggota DPR yang kemarin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diantara nama-nama di bawah ini terdapat sejumlah politisi kawakan, yang selama ini juga sering vokal di parlemen.
- Paskah Suzetta (Fraksi Partai Golkar/FPG) diduga menerima suap Rp 600 juta
- Ahmad Hafiz Zawawi (FPG) Rp 600 juta
- Marthin Bria Seran (FPG) Rp 250 juta
- Boby Suhardiman (FPG) Rp 500 juta*
- Antony Zeidra Abidin (FPG) Rp 600 juta
- T.M. Nurlif (FPG) Rp 550 juta
- Asep Ruchimat Sudjana (FPG) Rp 150 juta
- Reza Kamarullah (FPG) Rp 500 juta
- Baharudin Aritonang (FPG) Rp 350 juta
- Hengky Baramuli (FPG) Rp 500 juta**
- Daniel Tandjung (FPPP) Rp 500 juta
- Sofyan Usman (FPPP) Rp 250 juta
- Ni Luh Mariani Tirtasari (FPDIP) Rp 500 juta
- Sutanto Pranoto (FPDIP) Rp 600 juta
- Soewarno (FPDIP) Rp 350 juta
- Panda Nababan (FPDIP) Rp 1,45 miliar
- Engelina Pattiasina (FPDIP) Rp 500 juta
- Budiningsih (FPDIP) Rp 500 juta*
- Muhammad Iqbal (FPDIP) Rp 500 juta
- Jeffrey T. Lumban (FPDIP) Rp 500 juta***
- Max Moein (FPDIP) Rp 500 juta
- Rusman L. Toruan (FPDIP) Rp 500 juta**
- Poltak Sitorus (FPDIP) Rp 500 juta
- Williem Tutuarima (FPDIP) Rp 500 juta**
Catatan:
- *: mangkir
- **: sakit
- ***: meninggal
(jpnn)
4 Komentar:
kalau lihat gini, apa arti wakil rakyat yaaaa
@ ariefew : Dalam kasus ini, apa iya arti wakil rakyat? Mungkin wakil rakyat untuk hidup senang dan sejahtera, iya??
hemm tak terbayangkan deh, ada apa dgn negeri ini ..
kehabisan kata2 melihat realita ini ..
@ cintapuguh : Negeri ini masih dalam krisis. Rakyat harus selalu prihatin. Tapi, prihatin kok terus-terusan, iyaaa
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".