Bagi Sahabat yang sudah berprofesi sebagai guru, kepala sekolah atau pengawas kependidikan, terbukan kesempatan mendapatkan beasiswa. Tahun ini Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah (Dit. P2TK Dikmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan penawaran beasiswa untuk 2012/2013. Beasiswa ditujukan untuk program S2 yang diberikan secara penuh.
Ketentuan mendapatkan beasiswa ini sebagai berikut:
Ketentuan mendapatkan beasiswa ini sebagai berikut:
- Pendaftaran dan pengiriman berkas peserta dikirim paling lambat 11 Mei 2012.
- Persyaratan pendaftaran peserta:
a. Mengisi formulir pendaftaran (dapat diunduh disini)
b. Fotocopy Ijazah S1 (dilegalisir)
c. Transkrip nilai S1 dengan IPK minimal 2,75
d. Pasfoto berwarna ukuran (4 x 6) sebanyak 3 lembar
e. Surat keterangan sehat dari dokter
f. Fotocopy KTP
g. Bukti Kemampuan Bahasa Inggris
h. Surat ijin mengikuti seleksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. - Syarat-syarat pendaftaran pada nomor 2a s.d. 2h di scan dan dikirim ke alamat email: beasiswa_s2_pengawas@yahoo.co.id atau dikmenptk@gmail.com
- Ketentuan wilayah pendaftaran peserta:
a. Sulawesi, Maluku dan Papua untuk Universitas Negeri Makassar (UNM)
b. Kalimantan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu untuk
Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
c. Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT untuk Universitas Negeri Semarang
(UNNES)
d. Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan
Sumatera Barat untuk Universitas Negeri Medan (UNIMED). - Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara akan dilaksanakan antara tanggal 1 s.d. 15 Juni 2012, bertempat di Universitas sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan (surat undangan menyusul bagi peserta yang lulus seleksi administrasi).
- Bagi peserta yang lulus seleksi tertulis dan wawancara harus menyerahkan persyaratan yang diminta pihak universitas dan surat ijin belajar dari Badan Kepegawaian Daerah setempat.
- Apabila peserta yang sudah diterima universitas mengundurkan diri maka yang bersangkutan wajib mengembalikan semua dana yang sudah dikeluarkan oleh negara untuk dikembalikan ke kas negara.
Informasi lebih lanjut hubungi:
- Subdit Program dan Evaluasi Direktorat P2TK Dikmen,
Telp. 021-57974108, Sri Roswati (085280114773), Octaviana Kemalasari (081386852411), Anyes Sedayu (08122608559), Rubi (081380127097), Yuni (081288143391)
(Pada saat hari dan jam kerja).
Resource: - Subdit Program dan Evaluasi Direktorat P2TK Dikmen,
6 Komentar:
Xixixi.. sayangnya ane pegawai "kompeni" sob hehehe..
Thanks saringnya sob :)
@ Anak Rantau: Salam sahabat; kalau ane karyawan keluarga, Bro.... jadi harus setia di rumah...! Thanks..
wah , sayangnya saya masih SMP, hahahah ..
gpp lah yang Penting Nice Post bang ..
@ Bukan Master: Woo.. ente masih SMP, Bro?! Hebat!!! Blog ente luar biasa, mirip blog "manusia dewasa!"...
Okay, Goodluck, Brada... Salam sahabat
Sayang sekali baru tahu, untuk s3 ada gak ya, umur max berapayad
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TRIMAH KASIH KE PADA MBAH SUKRO ATAS BANTUANNYA NO 4D(0554) BETUL_BETUL TEMBUS 100% JIKA ADA YG MAU BUKTINYA SILAHKAN SJA ANDA TLP MBAH SUKRO DI:0852_4124-6448.ATAU klik http://togel-sg-hk.blogspot.com. TRIMAH.SAYA SUDAH JP 4X PUTERAN.SILAHKAN BUKTIKAN SENDIRI.
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".