Tampilkan postingan dengan label Legeslatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Legeslatif. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Juli 2011

Paripurna DPRD Trenggalek Deadclock, Ada Konflik Kepentingan?!

Foto: Sanusi, SH., pengamat politik dan mantan Aleg Trenggalek.
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (21/7), dengan agenda tunggal Pengesahan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010 mengalami deadclock. Menurut Akbar Abas, Ketua Dewan, paripurna ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. "Bayangkan, dari 45 anggota Dewan yang hadir hanya 15 orang. Dari fraksi kami (PDI-P) hadir 6 orang, PKB 5 orang, PKS 2, APRI 1 dan Fraksi Karya Nasional 1 orang, sedangi Fraksi Demokrat blas gak ono" ujarnya dengan aksen Nggalek.

Rapat sedianya akan dimulai 19.30 (WIB), namun hingga menjelang pukul 20.00 lebih, pihak Sekretariat baru menerima tandatangan kehadiran anggota legeslatif (aleg) sebanyak 15 orang, tidak datang 30 orang, dengan catatan 1 sakit dan 1 orang lagi ijin.

Ketua LSM Kostradem Doding Rahmadi menyesalkan sikap para aleg yang tidak menghadiri paripurna. Menurutnya itu sebuah dagelan yang tidak lucu dan membuat rakyat muak. "Sungguh ironis, dari 45 yang hadir hanya sepertiga, dan itu didominasi oleh partai penguasa (PKB/PDI-Perjuangan). Mereka yang memposisikan diri sebagai oposisi -jika kita boleh menyebutnya demikian- justru tidak datang. Di mana tanggungjawab moral mereka sebagai wakil rakyat?" ujar Doding melalui selularnya, Jum'at pagi (22/7).

Nurani Soyomukti dari LSM QLC memiliki pandangan serupa dengan Doding Rahmadi. Dia bersama Bonari Ketua Dewan Kesenian Trenggalek, menilai keengganan para aleg untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut menggambarkan ada sesuatu yang terjadi antara partai pendukung eksekutif dengan yang kontra.

"Bagi kami baik selaku LSM maupun sebagai masyarakat, deadclocknya sidang semalam membuktikan adanya indikasi tarik ulur kepentingan antara eksekutif dan para aleg sebagai pribadi yang mewakili konstetuen," ujar Nurani, Jum'at (22/7). "Seharusnya mereka bersikap lebih bijak, agar prasangka masyarakat terhadap buruknya kinerja dewan bisa berkurang. Dengan ketidakhadiran ini, banyak masyarakat menganggap karena deal-deal atau bargaining antara dewan dengan eksekutif tidak ada titik temu, utamanya dalam hal yang berhubungan fulus pelicin", tambahnya.

Dalam pada itu, pengamat politik senior, Sanusi,SH. ketika dimintai komentarnya, mengatakan sikap aleg yang seakan serentak dan kompak tidak hadir dalam sebuah paripurna untuk pengesahan peraturan daerah menandakan buruknya mental anggota dewan. "Seandainya mereka tidak menyetujui berbagai point yang akan ditetapkan, bukan begitu caranya. Aspirasi dan penolakan disampaikan melalui forum lobbying dan formal diskusi, selain secara tertulis. Siapapun yang memerintah, dan partai mana pun yang sedang berkuasa, pada prinsipnya memiliki tujuan satu, yakni mensejahterakan rakyat." kata Sanusi.

Mantan anggota DPRD Trenggalek Periode 1987-1992 dari Partai Golkar itu menambahkan, masyarakat Trenggalek sangat menggantungkan kesejahteraan hidupnya pada para pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. Eksekutif dan legeslatif menjadi tumpuan mereka. "Apabila dalam penentuan kebijakan saja sudah terjadi konflik yang dilatari kepentingan pribadi atau golongan, itu artinya, rakyat kita sudah salah memilih wakil di DPRD", tambahnya.

Akbar Abas selaku Ketua DPC PDI-P Trenggalek, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil aleg dari partainya yang tidak hadir. "Mereka harus bertanggungjawab dan jika alasannya tidak masuk akal, tentu akan kami berikan sanksi organisasi".

Bagi Abas, angka ketidak-hadiran aleg dalam paripurna semalam memang sangat fantastis. Sebagai Ketua Dewan, dia merasa kecewa. "Kuorum tidak terpenuhi dan yang hadir kami dominasi dari partai pendukung pemerintah. Padahal, apapun yang terjadi, kami (PKB dan PDI-Perjuangan), lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat dari pada kepentingan partai kami. Ini adalah prinsip dan garis kebijakan kami sejak dulu," tambah Abas.

Selanjutnya Abas mengharapkan BK (Badan Kehormatan) bisa proaktif melakukan investigasi terhadap kasus ini dan mengambil kebijakan yang tegas terhadap aleg yang berpenyakit 'malas'.

"Jangan sampai hal semacam ini terulang, apalagi dijadikan kebiasaan, sehingga setiap kali terjadi konflik kepentingan maka paripurna tertunda. Sebuah perilaku wakil rakyat yang kontra produktif, kurang terhormat dan tidak memihak pada masa depan masyarakat", pungkasnya.(prigibeach.com)

Kamis, 21 Juli 2011

Komisi III Soroti Proses Lelang Proyek Yang Amburadul

Mugianto, S.Pd. Wakil Ketua
Komisi III DPRD Trenggalek.
Proses lelang proyek hingga hasil pengumuman pemenang lelang proyek di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, banyak disoroti oleh masyarakat pelaku usaha kontraktor. Ketika pemenang lelang diumumkan, hampir 80% peserta lelang sudah gugur dalam tahap evaluasi teknis.

Dwipa Reza Wardhana, SH., Direktur CV Mahkota Trenggalek sangat mengeluhkan hasil verifikasi awal tersebut. "Membaca hasil evaluasi Panitia sungguh mengherankan, hampir semua kontraktor daerah ini gugur dievaluasi teknis, termasuk kontraktor senior banyak yang gugur. Padahal selama beberapa tahun lalu jarang sekali penawar pekerjaan dinyatakan gugur pada evaluasi administrasi dan teknis", ujarnya, Kamis (21/7).

Beberapa kontraktor yang juga tidak lolos verifikasi mempertanyakan, apakah ada peraturan baru yg belum dipahami oleh rekanan. "Penjelasan teknis yang disampaikan oleh pihak Panitia dan BMP (Kantor Bina Marga dan Pengairan/Red) dan berbagai persyaratannya juga sudah diikuti semua peserta, kami ajukan penawaran sesuai petunjuk, tapi punya kami tetap gugur", kata salah seorang kontraktor senior dari Trenggalek yang tidak ingin disebutkan namanya.

Panitia Tidak Becus

Sementara itu, Komisi III DPRD Trenggalek secara khusus menyoroti amburadulnya proses lelang proyek yang diselenggarakan oleh Panitia bentukan Dinas Bina Marga dan Pengairan tersebut. Wakil Ketua Komisi III, Mugianto, menilai Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa memang tidak becus.

"Mereka tidak profesional dalam melakukan evaluasi dan menentukan pemenang tender. Ada beberapa kejanggalan, ini dibuktikan banyaknya sanggahan yang diajukan oleh rekanan, serta masih banyaknya paket-paket pekerjaan yang belum ada pemenangnya artinya gagal dan harus retender", ujar Mugianto di ruang kerja Fraksi Demokrat, Kamis (20/7).

Mugianto menambahkan amburadulnya proses lelang ini berdampak pada molornya pelaksanaan proyek fisik yang di masing-masing SKPD. Sehingga laju pertumbuhan ekonomi masyarakat terhambat. "Seharusnya pihak eksekutif memiliki ketegasan dan keberanian sebagai eksekutor pengguna anggaran. Menurut kami, dari Komisi III, indikasi adanya kompromi bagi-bagi 'kue' paket pekerjaan yang dimotori oleh masing-masing ketua assosiasi penyedia jasa konstruksi. Kalau indikasi tersebut benar-benar terjadi, maka itu pertanda buruknya citra pemerintahan MK," kata Mugianto.

Mestinya -masih menurut Mugianto- pemerintah Kabupaten Trenggalek belajar dari pengalaman pelaksanaan proyek tahun 2010 yang banyak terlambat penyelesaiannya dan tidak tuntas, bahkan banyak anggaran yang sudah ditetapkan tidak terserap. "Ujung-ujungnya SILPA melonjak tinggi. Masyarakat kita menjadi korban, mereka dirugikan karena belum bisa menikmati dan merasakan manfaat dari program kegiatan tersebut", tegas Mugianto yang sekarang menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat.

Mugianto yang sarjana pendidikan ini memberikan contoh dana pemeliharaan rutin tahun 2010 yang tidak bisa dilaksanakan pekerjaannya, padahal infrastruktur, beberapa ruas jalan antar kecamatan banyak sekali yang rusak parah.(Sumber).

Selasa, 19 Juli 2011

“Wajar Dengan Pengecualian”, DPRD Seharusnya Bentuk Pansus

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada pemeriksaan tahun 2010 memberikan opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP). Opini tersebut diberikan terkait dengan keraguan atas kepemilikan penyertaan modal  sebesar Rp. 21 milliar lebih pada BPR, BPS, PDAU dan PDAM yang ada di daerah ini.

Selanjutnya ,  Panitia Kerja (Panja) DPRD Trenggalek menyampaikan beberapa rekomendasi kepada eksekutif sebagai follow up dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang memberikan opini  “Wajar Dengan Pengecualian”, yang disampaikan pada 12 Juli 2011 dan secara aklamasi disetujui Dewan dalam sidang Paripurna.

Bila ditelisik lebih ‘njelimet’, butir-butir rekomendasi dari Dewan tersebut sifatnya bukan sekedar anjuran, namun sekaligus bisa diterjemahkan sebagai teguran yang cukup  “menggelitik”  hati nurani pihak eksekutif.

Terlepas dari semua itu,  mari kita kilas balik saat lebih dari tiga dekade lalu begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo menyebut kebocoran anggaran negara mencapai sedikitnya 30%. Meski begitu, hingga kini sinyalemen itu masih amat relevan, bahkan jumlah kebocorannya amat mungkin lebih besar.

Fakta paling telanjang -seperti dirilis oleh Media Indonesia-  dari bocornya anggaran terpampang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/7). Ketika itu, jaksa penuntut Agus Salim membacakan surat dakwaan atas Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris yang disangka menyogok penyelenggara negara demi memenangi tender proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatra Selatan.

Di ruang sidang itu terkuak fakta bahwa korupsi di negeri ini memang berlangsung masif, sistemis, dan struktural. Jaksa mengungkap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 benar-benar menjadi bancakan.

Dari total nilai proyek Rp191,6 miliar, sebesar 20,5% (sekitar Rp39,27 miliar) di antaranya dihabiskan untuk memberi pelicin para pejabat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut menerima jatah 13% atau Rp24,9 miliar. Selain itu, uang itu juga disebut mengalir ke Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebesar 2,5% atau sekitar Rp4,79 miliar. Ada jatah pula untuk mantan Seskemenpora Wafid Muharam sebesar 2% atau sekitar Rp3,83 miliar. Uang juga mengalir dalam jumlah bervariasi ke pegawai hingga tingkat teknis di lapangan. Termasuk ke pengawas proyek di lapangan.

Seperti biasa, mereka yang disebut menerima jatah pelicin ramai-ramai membantah. Pengakuan justru muncul dari seorang pelaksana teknis lapangan yang 'hanya' menerima Rp20 juta, dan uang itu pun sudah dikembalikan ke negara.

Dakwaan di ruang sidang itu memberi gambaran kuat kepada kita bahwa korupsi sudah menjadi kelaziman, bukan lagi kezaliman. Itu sekaligus menunjukkan khotbah pemberantasan korupsi yang digemakan dari waktu ke waktu tidak menuntun pejabat kita untuk meninggalkan perilaku amat jahat tersebut. Kasus Wisma Atlet diyakini bukanlah kasus tunggal. Hal serupa terjadi di hampir segala lini proyek di negeri ini.

Tidak mengherankan jika banyak kualitas hasil proyek untuk publik di negeri ini dikorbankan demi mengongkosi kerakusan pejabat. Jalan raya yang rusak saban tahun kendati terus diperbaiki saban tahun pula merupakan salah satu contoh.

Barangkali, opini “Wajar Dengan Pengecualian”yang disampaikan oleh BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Trenggalek Tahun 2010, lahir dari sebuah keraguan tentang efektivitas penyertaan modal pada badan usaha yang dimiliki oleh daerah ini.  Sebaiknya DPRD Trenggalek bukan hanya memberikan rekomendasi melalui Panja  namun perlu diikuti dengan pembentukan  Panitia Khusus (Pansus) yang mengkaji dan meneliti keseluruhan kebijakan penyertaan modal tersebut.

Dari opini BPK RI “Wajar Dengan Pengecualian”, ada keniscayaan dijadikan tonggak memerangi perilaku dan tindak korupsi yang terjadi di daerah ini. Melalui meja politikus, dengan membentuk Pansus opini BPK RI, mari kita awali pemberantasan korupsi, bila terbukti - dapat dilanjutkan ke ranah hukum untuk di proses di meja sidang Tipikor.

Wallahu’alam bishawab.

Sabtu, 02 Juli 2011

Fraksi Partai Demokrat Prihatin Atas Kinerja Mulyadi-Kholiq


Sidang Paripurna Dewan berlangsung Jum’at (1/7) dengan agenda tunggal  penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2010. Beberapa saat usai sidang, wartawan prigibeach.com langsung mengincar Ketua Fraksi Parta Demokrat untuk diwawancarai, yakni Mugianto, S.Pd. Pria yang berpenampilan sederhana ini langsung menerima untuk diwawancarai, tapi minta bertempat di ruang Fraksi di gedung DPRD Trenggalek.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Fraksi Anda tadi bergitu banyak mengkritisi nota penjelasan Bupati, apakah menurut Anda itu sebuah kegagalan dari MK (Mulyadi-Kholiq/Red) ?
  •  Fraksi kami tidak menilai itu sebagai suatu kegagalan, kendati demikian kami harus bersikap non-kompromistis bila melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaan berbagai peraturan yang sudah disepakati dan ditetapkan sebagai Perda.
Adakah Anda atau Fraksi Anda melihat pelaksanaan APBD 2010 mengandung banyak kejanggalan?
  • Hahaha (tertawa sinis/Red). Saya pribadi maupun fraksi Demokrat memang banyak menemukan kejanggalan itu, khususnya dalam implementasi APBD kita tahun 2010. Baik untuk belanja langsung maupun tidak langsung, termasuk sumber-sumber keuangan daerah yang seharusnya bisa lebih dimaksimalkan.
Bisakah Anda lebih spesifik lagi agar masyarakat mengerti?
  • Mari kita mulai dengan berpikir positif terhadap kinerja MK, yang baru melaksanakan tugas-tugasnya efektif terhitung awal Oktober 2010. Itu artinya, APBD 2010 sebagian besar sudah diserap oleh Bupati H. Soeharto. Nah, dari sisi ini, fraksi kami bisa memaklumi. Namun, apa yang telah kami sampaikan dalam pandangan umum tadi (saat Paripurna/Red), dalam pandangan kami dapat menjadi cermin kinerja MK sejak awal tahun 2011 hingga sekarang ini.
  •  Balik pada titik persoalan, secara umum pelaksanaan APBD 2010 menurut Fraksi kami, juga fraksi-fraksi lainnya, memang gagal mencapai target.  PAD hanya 87,83%, membuat daerah kita makin terpuruk dan sangat bergantung pada pendapatan transfer  dari Pusat. Seharusnya, Pemerintah Daerah lebih mengoptimalkan kebijakan terkait peluang untuk meningkatkan PAD tersebut.  Utamanya melalui pos Pajak Daerah, Retribusi, Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan Pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Bila Pemkab memberikan penjelasan terinci tentang berbagai kendala menyangkut proses dan regulasi peraturannya, tentu Dewan akan memfasilitasi dan mendukung. Semua fokus bertujuan untuk meningkatkan PAD.
Kami ingin Anda memberikan contoh yang lebih jelas dan faktual, bagian mana dari hal tersebut yang menurut Anda atau Fraksi Anda perlu dikoreksi?
  • Mari kita ambil contoh konkrit,  pos Pendapatan dari  Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan. Laba dari Apotik Jwalita, hanya 2,8 juta rupiah atau setara 37,33 %, dari usaha tambang bahkan Nol persen. Dari DPPKAD melalui LMDH target 50 juta Cuma didapat 1 juta rupiah; sementara penyertaan dari Dilem Wilis hanya mencapai 52,77 % senilai 52,76 juta rupiah. Selanjutnya, dari unit Swadana RSUD Dr. Sudomo 88,22 % hanya sebesar Rp. 17 juta lebih. Padahal setiap hari ruang perawatan khusus Kelas III selalu penuh, artinya kita bisa maksimal  meng-klaim dana Jamkesmas maupun Jamkesda.
  • Tetapi, tiba-tiba kami harus terperangah, ketika mendadak muncul pendapatan dari sebuah pos yang tidak pernah ditargetkan, yakni dari jasa Giro sebesar hampir 52 juta rupiah. Lebih aneh lagi, jasa Giro dari yang diterima dari Bank Jatim hanya sebesar 18,65%, dari BNI 31,91% dan dari BRI mencapai 122,27%; Mengapa? Atau lebih kritisnya: Ada apa dengan Giro di bank-bank ini?
Tadi dari sidang, Fraksi Anda menyoroti tentang Giro di BPR Jatim, kenapa?
  •  Pertanyaan yang cerdas, (sambil tersenyum penuh arti mengejek wartawan prigibeach.com?!/ Red). Sesuai Keputusan Menkeu Nomor 17/KMK.011/1986 yang diperbaharui dengan nomor 318/KMK.02/2004 tentang Penyimpanan Uang Negara pada Bank-bank Pemerintah, Juncto SE Dirjen Anggaran… kalau tidak salah nomor 105..
Edaran Dirjen Nomor Se-105/A/2004 tanggal 19 Juli 2004 (wartawan prigibeach.com menyebutkan sambil melihat catatan);
  •  Iya-iya-iya.. betul nomor itu, ditegaskan bahwa Bendahara atau pemegang Rekening atas nama Pemerintah Pusat maupun Daerah harus menyimpan uang di Bank Umum yang merupakan Persero yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BPD. Inilah bank umum yang direkomendasikan oleh Kementerian Keuangan. Sedangkan PT BPR Jatim tidak termasuk. Bukankah kasus Giro yang ada di BPR Jatim ini perlu dipertanyakan keabsahannya? Dan kami berharap, Giro di bank-bank yang tidak direkom segera dipindahkan sesuai dengan SK Menkeu.
Menyangkut pos belanja, adakah catatan dari Fraksi Anda?
  • Dalam hal ini nampaknya fraksi-fraksi di Dewan sama pendapatnya. Kami menginginkan Pemkab memberikan penjelasan lebih terinci, argumentasi yang logis, komprehensif dan sesuai dengan koridor kalkulasi ilmiah. Utamanya pada Pos Belanja Operasional yang menyisakan anggaran hingga 42 milyar rupiah lebih. Sementara terhadap Belanja Subsidi yang realisasinya 950 juta dari target 1 milyar, melalui BPR Jwalita bagi pelaku UKMM, menurut Fraksi kami, adalah kebijakan yang salah atau setidaknya tidak tepat sasaran.
Bukankah subsidi untuk para pelaku Usaha Kecil Menengah dan Micro (UKMM) tersebut memang diperlukan?
  • Memang diperlukan namun harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 13/2006 yang diubah dengan nomor 57/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ; ditentukan bahwa  subsidi hanya diberikan kepada lembaga tertentu yang bersedia menjual hasil produksi dengan harga khusus yang terjangkau oleh masyarakat banyak, atau dengan harga jual di bawah harga rata-rata atau lebih murah darin harga pasaran. Nah, dari subsidi yang disalurkan melalui BPR Jwalita tersebut, hasil investigasi kami mengindikasikan yang menikmati gelontoran dana bantuan tersebut hanya mereka –para pelaku UKMM dan tidak ditularkan kepada konsumen:
  • Penerima subsidi dari BPR Jwalita memperoleh keuntungan double, pertama dari selisih harga, dan kedua dari belanja subsidi yang digelontorkan oleh Pemkab kita; Sementara konsumen atau pembeli produksi mereka yang notabene adalah masyarakat Trenggalek terbanyak, tidak mereguk keuntungan sama sekali. Padahal, seharusnya masyarakat banyak inilah yang menjadi sasaran dari manfaat digelontorkannya subsidi tersebut.
Kesimpulan Anda tentang Nota APBD 2010 ini terkait dengan kinerja MK, bagaimana?
  • Fraksi kami merasa sangat prihatin, dan berharap keprihatinan ini tidak diikuti dengan kinerja MK dalam melaksanakan APBD 2011. Kendati indikasi itu mulai muncul, dan sedang berproses.
(Pewawancara : Hamzah Abdillah,ST,SH.MH., Pemimpin Redaksi Tabloid Mingguan dan Situs Berita Online Prigibeach.com).
Niadesain.com

Jumat, 01 Juli 2011

Paripurna DPRD Trenggalek: Seluruh Fraksi Kritisi Gagalnya Target APBD 2010


Paripurna DPRD Trenggalek, Jum'at 1 JUli 2011:

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2010 digelar Senin, (20/6), yang lalu. Selanjutnya, Jum’at (1/7) telah berlangsung sidang paripurna Dewan dengan agenda tunggal  penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota Bupati tersebut. Sidang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, S. Akbar Abbas, dihadiri oleh 42 Anggota Dewan dari 45 aleg, dua aleg absen karena sakit, serta Kepala SKPD, Kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD dan pengurus organisasi kewanitaan di Kabupaten Trenggalek.

Enam fraksi yang ada di DPRD Trenggalek, yakni Fraksi PDI-P, F-PKB, F-PD, F-PKS, F-APRI dan Fraksi Karya Nasional, secara umum memiliki pandangan yang hampir sama. Fraksi-fraksi tersebut melalui masing-masing Juru Bicaranya menyatakan keprihatinan terhadap pencapaian target kinerja pemerintah Kabupaten Trenggalek selama kepemimpinan Mulyadi-Kholiq (MK).

Fraksi PDI-P antara lain menggaris bawahi pos Belanja Operasi. Dari pos ini Fraksi PDI-P menilai realisasinya hampri semua tidak mencapai target. Terutama di bidang pendidikan yang masih menyisakan anggaran senilai lebih dari 53 milyar 123 juta rupiah, antara lain terdiri dari belanja Langsung sebesar 41,5 milyar rupiah lebih.

"Untuk Belanja Tidak Langsung tambahan penghasilan bagi guru PNSD tidak terealisasi sebesar 2 milyar, sedang belanja langsung tidak terealisasi pada kegiatan rehab bangunan sekokah (DAK) sebesar 38 milyar, dan kegiatan BEC-TF senilai hampir 2 milyar," ujar Guswanto Ketua Fraksi PDI-P sesaat usai bersidang. Pertanyaannya, lanjut Guswanto, mengapa dana tersebut tidak bisa direalisasi padahal manfaatnya untuk kesejahteraan guru PNSD dan pengembangan pendidikan yang notabene menjadi kebutuhan masyarakat?

Fraksi PKB nampak masih cukup toleran, hanya melontarkan dua catatan yang dianggap penting. Menurut Siti Mukiyarti Sekretaris Fraksi, sisa lebih sebesar 79 milyar rupiah tidak perlu terjadi. Sebab, ternyata masih banyak pos-pos pelayanan publik yang membutuhkan dana tersebut. "Misalnya, untuk sarana prasarana infrastruktur jalan yangb rusak, gedung-gedung sekolah, dan lain-lain. Sementara khusus belanja aparatur saja terdapat sisa lebih sebesar 19 milyar. Kenapa bisa terjadi?" katanya.

Pada penghujung pandangannya, Fraksi PKB melontarkan pertanyaan menyangkut divestasi UPUD yang disepakati dilakukan Agustus 2010 namun realisasinya baru bulan Januari 2011 dengan total 500 juta rupiah. Untuk itu, F-PKB menuntut Bupati Trenggalek agar memberikan penjelasan.

Fraksi Parta Demokrat, adalah satu-satunya fraksi yang banyak mengkritisi nota pertanggungjawaban Bupati H. Mulyadi WR. Selain mengkritisi tentang gagalnya mencapai target, F-PD juga mempertanyakan mengapa masih ada simpanan berupa Giro di PT BPR Jatim.

"Padahal, seharusnya keuangan pemerintah daerah tidak boleh dititipkan di Bank Perkreditan Rakyat. Sesuai dengan Keputusan Menkeu, hanya boleh dititipkan di bank umum yang direkomendasikan dalam keputusan tersebut," kata Mugianto, S.Pd., Ketua Fraksi Partai Demokrat di ruang fraksinya beberapa saat usai paripurna. (selengkapnya, baca juga wawancara khusus dengan Mugianto, S.Pd).

Selanjutnya Fraksi PKS, Fraksi Karya Nasional dan Fraksi APRI, secara umum menilai bahwa target realisasi belanja langsung maupun tak langsung yang rata-rata di bawah sasaran, harus dijelaskan serinci mungkin oleh Bupati. Sementara itu, Kabag Humas Trenggalek, Yoso Mihardi, ketika dimintai komentarnya melalui seluler, Jum'at (1/7) sore, menganggap pandangan semua fraksi di Dewan sangat wajar dan logis.

“Semuanya menurut saya logis, dan Bapak Bupati bersama Bapak Wabup pasti akan menerima dan siap memberikan penjelasan sesuai yang diharapkan. Bila sudah dijelaskan, niscaya akan ditemukan titik sinergitas yang terang benderang,” katanya.(Haz).

Niadesain.com

Rabu, 13 April 2011

Tiga Kebangkrutan Fundamental Anggota Legeslatif Kita

Moralitas bagi bangsa ini merupakan hal yang sakral dan selalu dijunjung tinggi. Lazimnya, nilai-nilai yang terkandung senantiasa dihubungkan dengan dogma-dogma agama dan kepercayaan setiap insan di Persada Nusantara. Karena itu, adalah hal yang tak terbantahkan apabila seorang pejabat publik, pejabat negara, wajib memiliki moralitas yang terpuji. Terlebih lagi bagi seorang anggota legeslatif, yang menjadi "corong" masyarakat yang memilihnya sekaligus wakil dan tauladan bagi rakyat.

Peristiwa yang terjadi di DPR-RI, Jum'at 8 April 2011 pukul 11.39 - 11.41 (WIB), di mana Arifinto anggota DPR dari PKS tertangkap basah camera Media Indonesia, ketika sedang asyik menikmati kontent pornografi, ternyata juga terjadi di kalangan aleg Trenggalek. Pada hari yang sama, pukul 22.07 WIB, salah satu anggota legeslatif DPRD Trenggalek berjenis kelamin laki-laki, telah digrebeg oleh warga Tulungagung di rumah seorang purel berjenis kelamin wanita. Aleg tersebut masih bujangan dan sang purel juga bujangan. Keduanya belum terikat dalam sebuah pernikahan, namun menurut warga sekitar yang menggrebeg, aleg tersebut sering menginap di rumah sang purel. Bila sepasang manusia berlainan jenis berada dalam suatu tempat, siapa makhluq di antara keduanya? Sudah tentu Syaithanirrojiim, yang gemar menggoda agar pasangan haram melakukan dosa-dosa besar.

Moral anggota dewan saat ini dinilai pengamat sudah banyak yang bobrok. Kasus politisi PKS Arifinto yang asyik menikmati adegan porno saat sidang paripurna, merupakan contoh kecil dari banyak kasus amoral lainnya. Mantan anggota DPR-RI, Permadi mengatakan, tidak sedikit anggota dewan yang sering berbuat cabul dengan sekretaris pribadinya di ruang kerja mereka.

“Saat menjadi anggota DPR saya sangat dekat dengan cleaning service. Mereka banyak yang cerita sering menemukan kondom bekas di ruangan anggota DPR saat hendak membersihkan ruangan,” kata Permadi kepada prigibeach.com melalui selulernya Senin (11/4). Permadi mengaku, waktu itu sering mendapat keluhan dari para sekretaris pribadi anggota DPR soal perilaku bos-bosnya tersebut.“Ada yang mengaku pernah diperlakukan tidak seronok oleh atasannya. Jadi, skandal anggota DPR dengan sekretarisnya tersebut bukanlah hal yang tabu. Ini sudah biasa terjadi,” tandas Permadi yang kini beralih dari PDI-P ke Gerindra.

Kasus Arifinto, hanya satu contoh dari sekian ribu kasus yang melibatkan wakil rakyat dalam berbagai tindakan asusila, amoral maupun kriminal. Tindakan oknum wakil rakyat tersebut sangat mencederai perasaan rakyat. Betapa tidak, di tengah derasnya sorotan terhadap kinerja para wakil rakyat, ternyata masih ditemukan tindakan amoral yang tak layak dilakukan pejabat publik atau pejabat negara. Berbagai kasus yang diteropong oleh Permadi menyebabkan dirinya tidak mau lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPR.

Kasus Arifinto dan anggota DPRD Trenggalek, menjadi pembelajaran berharga, bahkan sangat berharga bagi konstituen agar tidak terkelabui dalam memilih wakil di legeslatif. Konstituen harus jeli menilik rekam jejak partai dan calon anggota legislatif sebelum menentukan pilihan politik. Tidak kalah penting adalah pembelajaran bagi anggota DPRD di daerah ini. Adalah fakta yang terang-benderang bahwa sebagian wakil kita sering mangkir sidang. Kalaupun hadir dalam rapat, sebagian di antara mereka lebih asyik ber-Facebook, atau mengobrol sesamanya di luar materi sidang dan bahkan terlelap dalam mimpi.

Masyarakat kita hingga saat ini masih mempertanyakan dan bahkan sulit sekali menemukan dan merasakan kinerja wakil mereka di legeslatif yang bekerja berbasiskan komitmen dan integritas. Publik lebih kerap menjumpai anggota DPR metroseksual yang lebih mengutamakan gaya dan wangi penampilan, tetapi nihil keprihatinan sosial. Justru mereka kian lupa diri (kemaruk) sehingga ada jurang yang menganga antara aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan materi persidangan dewan. Kasus penggrebegan purel bersama aleg kita, hanyalah sebuah puncak gunung es yang terlihat di lautan persoalan di lingkungan DPRD.

Perlu ditegaskan, melalui Obrolan CahNdeso ini untuk menggarisbawahi betapa telah terjadi kebangkrutan moral anggota dewan kita. Bukan sembarang kebangkrutan moral karena yang menonton video porno itu adalah anggota DPR dari PKS, sedang aleg Trenggalek yang digrebeg sedang mesum dengan purel anggota DPRD dari PKNU, partai yang berbasiskan nilai-nilai agama dan PKS yang paling gigih memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pornografi.

Kelakuan mesum dan asusila anggota dewan bukan hanya menunjukkan moral susila yang rusak, melainkan juga moral politik. Kasus itu menambah panjang daftar dekadensi anggota legeslatif dan politikus. Bukankah ada anggota DPRD kita yang masuk penjara karena korupsi? Bukankah amat banyak anggota DPRD yang gemar mangkir bersidang? Bukankah banyak keputusan DPRD produk transaksional? Bukankah hasil studi banding penuh dengan omong kosong? Pamit pada keluarga di rumah akan bersidang di dewan, tapi ternyata aleg kita itu mangkir sidang atau malah sedang tidak ada jadwal sidang,  dia pamit keluar rumah hanya karena harus hadir di cafe dan berkaraoke ria. Saat studi banding atau dinas ke luar kota, ada yang diam-diam dan sembunyi-sembunyi menghindari mata jeli wartawan, menelusuri tempat-tempat hiburan dan esek-esek. Pada bulan suci Ramdahan, banyak sekali aleg kita yang berjenis kelamin pria dan beragama Islam yang tanpa beban menikmati makanan dan minuman di siang hari dalam ruangan tertutup.

Semua itu jelas bukti DPRD mengalami kebangkrutan moral yang menggerus kepercayaan publik. Bahkan, tidak berlebihan untuk mengatakan sesungguhnya telah terjadi kebangkrutan kepercayaan dan kebangkrutan legitimasi terhadap DPRD. Tiga kebangkrutan yang fundamental. Lalu dengan dasar apa DPRD masih layak memutuskan kebijakan publik atas nama rakyat?

Kapankah masyarakat Trenggalek bisa sejahtera bila wakil mereka di Dewan berlaku mesum, korup atau tanpa malu-malu menodong birokrat untuk meminta jatah tiket perjalanan dinasnya.

Wallahu'alam bishawab.


Niadesain.com

Selasa, 12 April 2011

Politikus Muda PKNU “ndekemi” Purel di Tulungagung, Mateg Aji “Halimunan” Ketika Digerebeg Warga

Anggota  legeslatif di mata masyarakat Trenggalek adalah bak Cossanova atau bahkan dewa. Mereka dihormati dan disegani, dianggap perkasa dan punya kuasa untuk membantu sesama, memiliki etika tinggi dengan jiwa yang tawaddhu, patuh dan taat pada agamanya. Namun, ternyata ada banyak juga yang terbukti tidak layak menyandang penghormatan tersebut.  Salah seorang di antaranya adalah Agus Widiyanto alias Agus Samin, anggota DPRD Trenggalek yang terpilih pada Pileg 2009 yang lalu di bawah bendera PKNU.

Agus Widiyanto yang lebih populer dengan panggilan Agus Samin, anggota DPRD Trenggalek dari PKNU memang masih muda, ganteng dan gagah bak artis yang binaragawan. Penampilannya  flamboyan, ternyata tidak disukai oleh orang-orang disekelilingnya. Bagi mereka, boleh jadi aleg yang satu ini selalu necis dan bergengsi, tapi berbeda dengan  sikapnya yang angkuh dan “gembeleng” serta selalu merendahkan orang lain.  Selain itu, sering kali gonta-ganti pacar.  “Agus itu sombong dan sangat suka gonta-ganti cewek,” ujar Slamet Widodo, tetangga dekatnya.

Digerebeg Warga

Jum’at  sore (8/4), Agus berangkat dari rumahnya mengendarai mobil panther putih nopol AG-1377-YB menuju arah kota Tulungagung. Dia sudah ada dating dengan seorang purel atau pemandu lagu salah satu café di kota itu yang berinisial R alias W.  Kelincahannya menyetir mobil, membuatnya dengan mulus dan cepat tiba di rumah R alias W di Desa Rejoagung RT 07/RW 01, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Di rumah ini dia ditemui oleh orang tua R alias .  Keduanya berbasa-basi beberapa saat, sebelum kemudian datang R alias W, dan sang orang tua pun meninggalkan kedua sejoli itu berduaan.

Tanpa sepengetahuan Agus Samin, di luar rumah ada tiga orang pemuda warga Desa Rejoagung RT 07/RW 01 yang selalu memantau gerak-gerik pasangan tersebut. Sementara itu, tak jauh dari rumah itu, puluhan warga lain telah bersiap-siap menerima informasi dari tiga pemuda yang mengamati lokasi rendezvous Agus dan R alias W.  Setiap perkembangan yang terjadi di rumah tersebut, disampaikan melalui selular oleh salah seorang pemuda  yang memonitor kepada warga yang ada di tempat lain. Komunikasi berlangsung intensif, hingga pukul 22.00 WIB.

Pengurus RT dan warga setempat, memang geram menyaksikan tingkah polah politikus muda yang masih adik kandung pejabat teras di Pemkab Trenggalek itu.  "Warga marah lantaran dia kerap menginap di rumah perempuan itu tanpa izin. Padahal, mereka berdua bukan suami-istri," kata Ketua RT 07/RW 01, Wasit (37), Sabtu (9/4).

Lewat pukul 22.00 WIB Agus Samin tak kunjung keluar dari rumah, aksi massa pun mulai. Puluhan warga setempat langsung menyerbu rumah R alias W, mereka menyatroni rumah dan berusaha mencari keberadaan Agus Samin dan sang purel.  Namun usaha warga sia-sia. Agus Samin dan R alias W tidak berhasil mereka jumpai. Nampaknya, keduanya sudah lari terbirit-birit melewati jalan lain yang lepas dari pengawasan warga.

Warga yang marah langsung mengamankan Isuzu Panther milik Agus yang terpakir di halaman. Beberapa warga yang marah berniat memecahkan kaca mobil, namun dapat  diredam oleh perangkat desa dan Ketua RT Wasit.  Aksi anarkis bisa dicegah, dengan kesepakatan mobil akan digelandang ke Mapolsek Kedungwaru, atau terpaksa mereka sandera. "Akhirnya setir mobilnya kami gembok agar tidak bisa di dorong. Dia harus bertemu kami dan menjelaskan perbuatannya, kalau ingin mobil kembali," kata Wasit.

Sebelum kepergok, keinginan Agus untuk menginap di rumah pemandu lagu berinisial Ren, itu sebenarnya telah disampaikan ayah perempuan itu. Permintaan izin tersebut tidak dikabulkan. Wasit mengaku, dirinya waktu itu sudah mengingatkan agar Agus tidak menginap karena masih belum terikat pernikahan. Warga marah melihat ulah Agus yang belakangan kerap diketahui menginap di rumah R alias W. Peristiwa penggrebegan ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Kedungwaru Tulungagung, dan masalah tersebut kini sedang dipelajari oleh pihak kepolisian Sektor Kedungwaru.

Playboy Tapi Banyak Hutang

Agus Samin yang masih bujangan dan belum pernah menikah ini, di kalangan gadis dikenal sebagai sosok yang elegant dan charming. Hanya sayang, dia juga dikenal sebagai sosok pemuda yang royal dengan janji gombal dan sering bikin patah hati. Beberapa gadis yang pernah menjalin hubungan intim dengannya, bahkan sempat akan menikah, mengaku terpaksa menerima nasib ditinggalkan oleh sang Arjuna. “Menurut saya itu lebih baik, daripada sakit hati ketika sudah menjadi isterinya kelak,” aku salah seorang gadis tersebut.

Sejak peristiwa penggrebegan Agus menghilang bagai ditelan bumi. Saat dicari di kantor dewan, Agus bolos, ketika didatangi di rumahnya, Dusun Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (11/4), yang bersangkutan tidak ada di rumah. Namun menurut beberapa tetangga, Agus memang jarang di rumah. Pasalnya, Agus terbelit hutang dan kerap dicari penagih. Hutang tersebut dipakai Agus saat magang caleg DPRD Trenggalek dari partai PKNU.

“Saya tidak tahu kalau dia punya hutang, namun setahu saya memang sering ada orang yang mencarinya ke rumah. Dia jarang ada di rumah, barangkali memang menghindari tamu-tamu yang datang mencarinya”, kata Slamet Widodo yang bertempat tinggal tak jauh dari rumah Agus. Barangkali mereka memang datang untuk nagih hutang yang dipakai Agus untuk magang caleg tambahnya.

Suka Bolos

Selain suka gonta ganti perempuan, Agus ternyata juga tukang bolos di kantornya. Dan kini, Dewan Syuro Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKNU Trenggalek merencanakan untuk mencopot keanggotaan Agus dari DRPD Trenggalek. Perilaku Agus yang suka bolos di DPRD Trenggalek sudah menjadi rahasia di kalangan sekretariat dewan. Para staf di gedung wakil rakyat ini sangat paham, jika Agus adalah anggota dewan yang jarang hadir. Menurut salah satu staf administrasi, dalam seminggu Agus kadang cuma hadir  2 hari saja. Bahkan jika tidak ada agenda persidangan, Agus kerap tidak ngongol. Kalau pun menginjakan kaki di kantor, biasanya hanya untuk kepentingan absensi.
   
Hal senada juga diungkapkan rekan sesama anggota DPRD Trenggalek. Keterangan salah satu anggota fraksi Karya Nasional, tempat partai Agus bernaung, menurut aturan anggota yang bolos dalam rapat sebanyak 6 kali berturut-turut akan ditindak oleh BK (Badan Kehormatan). Namun biasanya Agus mengakali aturan tersebut dengan bolos setiap 5 kali rapat. Pada rapat ke-6, yang bersangkutan selalu hadir sehingga lepas dari sanksi dari BK. “Kalau tukang bolos, siapa pun di gedung ini (DPRD) juga tahu. Tapi dia selalu mengakali aturan, sehingga tidak pernah kena sanksi,” ujar salah satu rekan Agus yang tak mau disebut namanya.
   
Ketua BK DPRD Trenggalek, Suyatno tidak menjawab tegas jika Agus memang gemar bolos. BK pun tidak pernah menerima laporan dari fraksi tentang perilaku Agus. Namun lewat pembicaraan antar sesama anggota, BK menerima masukan. Suyatno menegaskan, BK akan membahas masalah perilaku Agus secara khusus dalam minggu-minggu ini. “Dalam minggu-minggu ini akan kami rapatkan dulu di internal BK. Terserah bagaimana nanti keputusannya,” ujarnya.
   
Dewan Syuro PKNU Marah

Sementara Ketua Dewan Syuro DPC PKNU Trenggalek, KH Ali Ridho, saat dikonfirmasi mengaku sangat malu. Beberapa kali pengasuh Pondok Pesantrena Subulus Salam, Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek,  ini mengucap “Masyaallah” saat berbicara mengenak Agus Widiyanto. Menurutnya, partai telah kecolongan dan kemasukan kader yang tidak berkualitas.

Ali menegaskan,  kasus ini akan menjadi pelajaran,  dia akan mengusulkan lewat mekanisme partai, agar Agus dicopot keanggotaannya dari DPRD Trenggalek. Sebab menurutnya, Agus telah mencemarkan nama baik partai. “Masih banyak kader partai yang berkualitas dan bermoral baik. Akan saya usulkan agar dia segera diganti,” tegasnya, saat ditemui di pondoknya.
   
Mengenai perilaku Agus, Kyai Ali tidak membantah jika Agus memang kerap terjerat masalah perempuan. Setidaknya sudah 2 kali Agus diperingatkan pengurus partai agar merubah sikapnya tersebut. Namun nyatanya Agus malah digrebeg warga saat menginap di rumah perempuan yang bukan istrinya. Ali mengaku pertama kali mendengar kabar tersebutlangsung memerintahkan utusan untuk mengecek kebenaran kabar tersebut. Lewat utusan tersebut akhirnya didapat laporan, jika Agus memang digrebeg warga. Kabar tersebut segera menyebar di kalangan kader partai.

Masih menurut Ali, kader yang berada di daerah pilihan 4, meliputi Munjungan, Dongko dan Panggul marah mendengar perilaku Agus. Bahkan mereka sudah menyatakan hendak mengerahkan massa untuk mendemo Agus. Namun hal tersebut berhasil dicegah dan akan diselesaikan lewat mekanisme partai. “Kalau tidak saya cegah, kader pasti akan melakukan gerakan massa, mendemo Agus,” katanya. Selanjutnya Ali menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat.  “PKNU sudah kecolongan karena memilih Agus menjadi anggota DPRD Trenggalek, nyatanya tidak mampu membawa amanah.  Saya atas nama seluruh warga PKNU memohon maaf,” katanya. (prigibeach.com).

Niadesain.com

Senin, 07 Februari 2011

Buntut Komisi III Mengusir Bibit-Chandra: Seruuuuuu.... Apa Klimaksnya, Iya?

Pengusiran terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh beberapa anggota Komisi III DPR berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) segera melaporkan anggota Komisi III ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengurus YLBHI Erna Ratnaningsih di Jakarta, Sabtu (5/2). Erna mengatakan ada dua aturan yang telah dilanggar oleh anggota Komisi III. Yakni Pasal 79 huruf h UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Juga Pasal 17 ayat (1) Keputusan DPR Nomor 16/DPR RI/I/2004-2005 tentang Kode Etik DPR RI.

"Kami menilai aturan dan etika DPR telah dilanggar oleh anggota Komisi III. Untuk itulah kita akan ajukan pengaduan ke BK hari Senin (7/2)," tegas Erna.

Erna mengatakan, pengusiran terhadap Bibit dan Chandra merupakan bentuk pelanggaran etika dalam hubungan kerja dengan lembaga lain. Untuk itu YLBHI mengarahkan masalah itu ke BK seabgai lembaga penegak moral dan etik dewan. "Tindakan pengusiran itu melanggar etika DPR dalam bekerja dengan lembaga lain," paparnya.

Erna mengatakan, ada sekitar 20 anggota Komisi III DPR yang akan dilaporkan ke BK. "Kami masih melakukan identifikasi, saat ini yang kami lakukan penyisiran 20 orang, namun pastinya belum kami finalkan. Pokoknya semua yang menolak Bibit-Chandra akan diadukan ke BK," tegas Erna.

Adegan pengusiran terhadap Bibit dan Chandar terjadi ketika rapat dengar pendapat antara KPK dan KOmisi III DPR, Senin (31/1). Keputusan rapat internal komisi yang dicapai melalui mekanisme voting, 23 legislator tidak setuju Bibit dan Chandra hadiri rapat, dan 15 lainnya mengizinkan.


Komisi Hukum Melawan Hukum

KOMISI III DPR adalah komisi hukum. Namun, inilah komisi hukum yang tidak mengindahkan pimpinan KPK sebagai penegak hukum. Bahkan, juga tidak menghormati undang-undang yang memberi kewenangan hukum kepada Jaksa Agung untuk melakukan pendeponiran.

Penolakan Komisi III atas kehadiran pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dengan alasan status tersangka masih melekat pada Bibit-Chandra, meski Jaksa Agung telah mendeponir perkara mereka.

Hujan interupsi yang terjadi saat itu lebih merupakan kegaduhan yang sarat dendam dan kepentingan. Rapat menolak Bibit-Chandra itu berlangsung hanya tiga hari setelah KPK menjebloskan ke dalam tahanan 19 politikus, anggota/mantan anggota DPR, terkait kasus dugaan suap cek pelawat Bank Indonesia.

Mendeponir adalah menyampingkan perkara demi kepentingan umum, yang merupakan tugas dan wewenang Jaksa Agung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Mendeponir perkara Bibit-Chandra dilakukan Jaksa Agung yang definitif. Jadi, itu memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tetap.

Lagi pula, Bibit dan Chandra bukan pimpinan KPK palsu, liar, atau gadungan. Keduanya pimpinan KPK yang resmi dan sah. Keppres No 101/P/2009 yang mengangkat mereka menjadi pimpinan KPK belum pernah dicabut Presiden. Dari sudut pandang itu, Komisi III sebenarnya juga tidak mengindahkan keppres tersebut.

Komisi III DPR juga layak dinilai tidak pernah membuka Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Di situ disebutkan kepemimpinan KPK bersifat kolektif. Menolak seorang saja pemimpin KPK sama artinya dengan menolak seluruh pemimpin KPK.

Begitulah, Komisi III DPR telah melawan tiga aturan hukum sekaligus. Pertama, melawan keppres yang mengangkat Bibit-Chandra. Kedua, melawan Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur tugas dan wewenang Jaksa Agung untuk menyampingkan perkara. Ketiga, melawan Undang-Undang KPK yang mengatur pimpinan KPK bersifat kolektif. Padahal, undang-undang itu dibuat DPR dan Bibit-Chandra juga hasil seleksi DPR.

Yang tidak kalah penting untuk ditegaskan, Komisi III tidak hanya melawan hukum, tetapi juga hipokrit. Ada anggota Komisi III yang berstatus tersangka, tetapi Komisi III tidak menyuruh keluar orang itu dari rapat-rapat Komisi III.

Bahkan, sekali lagi perlu digarisbawahi, DPR pun pernah dipimpin seorang terdakwa. Semua itu telah menjadi sejarah yang sepertinya pura-pura dilupakan Komisi III.

Celakalah negeri ini bila komisi hukum di DPR berkelakuan melawan hukum, hipokrit, dan berpura-pura lupa akan sejarah sendiri.
 
Niadesain.com

Selasa, 01 Februari 2011

Kapan Rakyat Bisa Sejahtera, Bila Kalangan Tokoh Elit Selalu Bertikai?!

Kapan iya negeri ini lengang dari pertikaian para tokoh di pusat pemerintahan?! Sejak reformasi digaungkan, hingga sekarang Reformasi sudah berusia lebih dari satu dekade, panggung politik di negeri kita senantiasa diramaikan dengan "omong klobot" dan jagoan "pokrol bambu". Sementara rakyat kian terpuruk dalam kehidupan yang semakin mengenaskan, mereka yang berperan mengonsep, merencanakan dan menata masa depan bangsa ini justru saling bertikai merasa diri lebih benar dan lebih bersih dari yang lain. Saya pikir, peristiwa di panggung pemerintahan selama belasan tahun terakhir ini, justru menumbuh-suburkan korupsi yang sistematis!

Kemarin, sebuah drama yang tragis dipentaskan oleh Komisi Hukum DPR-RI. Dari sejumlah anggota Komisi III ini, 24 orang menolak kehadiran dua pimpinan KPK untuk hadir serta dalam Rapat Dengar Pendapat, sedanng yang 15 orang lainnya menerima. Saya jadi ingat ungkapan Gus Dur (KH. Abdurrakhman Wahid) bahwa : "DPR itu anak TK".  Woooalaaaah... kapan Indonesia  bisa bangkit jadi Bangsa yang besar dan rakyatnya sejahtera, kalau anggota DPR-nya banyak yang seperti diungkapan Gus Dur?!

Praktisi hukum dan pengamat politik mengecam keputusan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR kemarin. Padahal kedua wakil ketua ini hadir bersama anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya untuk memenuhi undangan Dewan.

"Dewan melecehkan KPK, tidak etis dan kekanak-kanakan," kata Taufik Basari, mantan pengacara Bibit-Chandra yang juga juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil, saat dihubungi kemarin. "Saya kira ini lelucon besar," ujar Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latief.

Penolakan terhadap Bibit-Chandra diputuskan lewat voting. Politikus yang menolak berasal dari, antara lain, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. "Rapat besok (hari ini) bakal dilanjutkan tanpa mereka berdua," ujar Tjatur Sapto Edy, pemimpin rapat, kemarin. Menurut anggota Komisi Hukum dari PDIP, Gayus Lumbuun, sebanyak 15 orang setuju menerima Bibit-Chandra, tapi 24 lainnya menolaknya.

Dewan menolak Bibit-Chandra karena dinilai masih menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang, meski kasusnya sudah dideponir oleh Kejaksaan Agung. Sejak awal, Komisi Hukum menolak opsi deponering.

Sikap DPR itu dianggap sebagai serangan balik setelah KPK menahan 19 tersangka politikus yang terlibat skandal cek suap. "Ada kesan kuat perlawanan itu, jelas untuk mendelegitimasi KPK," ujar Taufik. "Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Eryanto Nugroho.

Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, meminta KPK tidak takut menghadapi para politikus itu. "Sudah seharusnya KPK pakai kacamata kuda, tidak perlu tengok kiri-kanan ke politisi, cuekin saja," kata dia. "Masyarakat berada di belakang KPK, kok.

DPR Dituding Kriminalisasi Pimpinan KPK

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia menilai Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat sudah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengusir dua pimpinannya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. "Sikap ini menunjukkan Dewan secara resmi sudah mengkriminalisasi pimpinan KPK" kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Eryanto Nugroho ketika dihubungi Senin (31/1)

Sikap dewan, menunjukkan tak ada penghormatan deponering yang diputus Kejaksaan Agung bagi Bibit dan Chandra. Padahal, kasus pimpinan KPK, publik melihatnya sebagai suatu rekayasa. "Perlu dipertanyakan apa motif, dan bagaimana keberpihakan dewan terhadap KPK," kata Eryanto.

Secara etika, Eryanto menguraikan, Komisi Hukum, sudah melanggar dua ketentuan hukum. Pertama, Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat yang pada pasal 12 huruf h menyebutkan bahwa anggota berkewajiban menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain.

Kedua, pada pasal 79 huruf h, UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berisi kewajiban anggota untuk menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain. " Anggota Dewan tidak menjaga etika dan Norma," jelasnya.

Kelakuan Dewan, diakui Eryanto, tak bisa dihindari memunculkan kesan balas dendam terhadap penangkapan 19 politikus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi, Ia mendesak, juga harus bersikap jelas terhadap Komisi Hukum. "Ini tidak bisa dibiarkan," jelasnya. Artinya, Komisi Pemberantasan Korupsi harus meminta Komisi Hukum mencabut putusan hari ini.

Komisi Hukum DPR resmi memutuskan penolakan terhadap Bibit dan Chandra. Mereka berdua tidak akan diperkenankan mengikuti rapat kerja KPK dengan DPR."Rapat besok bakal dilanjutkan tanpa mereka berdua," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edy kepada wartawan, siang tadi. (tempo)
Niadesain.com

Minggu, 30 Januari 2011

25 Politisi Ditahan KPK - Berapa Mereka Disuap?

Banyak sekali yang kepingin menjadi anggota legeslatif, baik di daerah maupun di pusat pemerintahan. Mereka tidak segan-segan merogoh kocek untuk "magang", bahkan jika perlu berbagai cara mereka lakukan untuk dapat meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Mengapa kok sedemikian "ngotot-nya"? Barangkali salah satu alasan yang fundamental namun terselubung, adalah karena kursi wakil rakyat bisa menjadi sumber duwit! Tidak percaya? 

Bayangkan, pada Pemilu 2009 lalu, untuk menjadi anggota DPRD Trenggalek, Jawa Timur, ada seorang calon legeslatif yang menebarkan pesona saat kampanye menghabiskan biaya total hampir mencapai 750 juta rupiah! Coba kalkulasikan dengan penghasilan "halal" yang akan dia peroleh saat menjadi anggota dewan: 60 X Rp. 5 juta = Rp. 300 juta. Ini dengan perhitungan rata-rata honor aleg sebesar 5 juta rupiah perbulan. Adakah ini "nyocok" (sesuai) dengan modal magang-nya?! Makanya, tidak heran bila kemudian kita mendengar ada aleg yang berkolusi, berkorupsi ria dan bernepotisme meriah, melupakan rakyat yang telah memilihnya. Mereka pikir, toh rakyat yang memberikan suaranya untuk mereka sudah diganti dengan "pesona" saat kampanye!

Inilah sejumlah politisi mantan anggota DPR yang kemarin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diantara nama-nama di bawah ini terdapat sejumlah politisi kawakan, yang selama ini juga sering vokal di parlemen.

  1. Paskah Suzetta (Fraksi Partai Golkar/FPG) diduga menerima suap Rp 600 juta 
  2. Ahmad Hafiz Zawawi (FPG) Rp 600 juta
  3. Marthin Bria Seran (FPG) Rp 250 juta
  4. Boby Suhardiman (FPG) Rp 500 juta*
  5. Antony Zeidra Abidin (FPG) Rp 600 juta
  6. T.M. Nurlif (FPG) Rp 550 juta
  7. Asep Ruchimat Sudjana (FPG) Rp 150 juta
  8. Reza Kamarullah (FPG) Rp 500 juta
  9. Baharudin Aritonang (FPG) Rp 350 juta
  10. Hengky Baramuli (FPG) Rp 500 juta**
  11. Daniel Tandjung (FPPP) Rp 500 juta
  12. Sofyan Usman (FPPP) Rp 250 juta
  13. Ni Luh Mariani Tirtasari (FPDIP) Rp 500 juta
  14. Sutanto Pranoto (FPDIP) Rp 600 juta
  15. Soewarno (FPDIP) Rp 350 juta
  16. Panda Nababan (FPDIP) Rp 1,45 miliar
  17. Engelina Pattiasina (FPDIP) Rp 500 juta
  18. Budiningsih (FPDIP) Rp 500 juta*
  19. Muhammad Iqbal (FPDIP) Rp 500 juta
  20. Jeffrey T. Lumban (FPDIP) Rp 500 juta***
  21. Max Moein (FPDIP) Rp 500 juta
  22. Rusman L. Toruan (FPDIP) Rp 500 juta**
  23. Poltak Sitorus (FPDIP) Rp 500 juta 
  24. Williem Tutuarima (FPDIP) Rp 500 juta**
Catatan:
  1. *: mangkir 
  2. **: sakit 
  3. ***: meninggal
(jpnn)
Niadesain.com

Rabu, 15 September 2010

Pemerintah SBY: Prioritaskan Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

Mengikuti pidato pengantar Presiden SBY pada forum kuliah kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, tadi pagi, sungguh sangat menggembirakan. Semoga, niat dan tekad yang digariskan dalam inti pidato tersebut  dapat sungguh-sungguh diwujudkan. Kendati inti permasalahan yang dijanjikan itu selalu klise dan sama sebangun dengan semua rezim yang pernah memerintah di negeri ini, namun kondisi dan situasi perkembangan jauh berbeda. 

Sebagai anak desa yang jauh dari hiruk pikuk Ibukota dengan berbagai gaya-muslihat dan persekongkolan, saya merasakan bahwa janji-janji klise serta kebijakan para pemegang tampuk kekuasaan justru dijadikan ajang berlomba dan memacu kemaslahatan para pejabat di daerah-daerah. Terlebih lagi di daerah tertinggal seperti kotaku, yang dikenal sebagai kota Cassava - Trenggalek tercinta. Silih berganti tokoh yang mengendalikan pemerintahan dan birokrasi, legeslasi dan yudikasi, hampir tiada perubahan yang signifikan. Semua kegiatan pembangunan berjalan bagai arus mudik yang membanjiri daerah-daerah, yakni sebagian besar dilaksanakan hanya tatkala penghujung tahun anggaran berakhir.

Alangkah indah dan bijaksananya, seandainya program yang memihak pada rakyat diglontorkan sesuai dengan jadwal dan kepentingannya. Dan pasti buahnya akan lebih terasa segar, jikalau penanganannya bersih dari praktek-praktek yang korup! Praktek yang penuh trik dan tipu muslihat akibat banyaknya tokoh pejabat, birokrat dan legeslatif yang merangkap jadi "backing" perusahaan atau rekanan penyedia jasa pembangunan di daerah ini.  

Terkait dengan judul postingan ini, Presiden menjelaskan program utama untuk mengentaskan kemiskinan adalah mengurangi angka pengangguran. Dengan pengurangan pengangguran, tingkat perekonomian masyarakat akan meningkat. Untuk itu, pemerintah berniat untuk terus menjalankan kebijakan empat jalur dalam bidang ekonomi, yaitu pertumbuhan, lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, dan ramah lingkungan. Presiden optimistis, dengan usaha maksimal, Indonesia mampu tumbuh dan sejahtera. Pemerintah menargetkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada akhir 2010 mencapai enam persen, atau naik dari capaian setahun sebelumnya yang hanya 4,5 persen.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri kuliah kepresidenan tentang pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Istana Negara, Jakarta. Materi kuliah tersebut disampaikan oleh Dekan Harvard Kennedy School, John F. Kennedy School of Government, Prof David T. Ellwood, dengan tema utama "Creating Job, Reducing Poverty and Improving the Welfare of the People: Acting in Time on Hard Problems".

Presiden hadir dalam perkuliahan itu dengan didampingi oleh Wakil Presiden Boediono. Presiden dan Wakil Presiden tiba di tempat acara pada pukul 10.00 WIB. Seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa pejabat negara lainnya, para pimpinan BUMN, rektor sejumlah universitas, dan pimpinan media massa juga hadir dalam acara tersebut.

Kemudian, para akademisi, praktisi dan pengamat ekonomi yang tergabung dalam Komite Ekonomi Nasional dan Komite Inovasi Nasional juga berada di tempat acara.  Sebelum mengikuti perkuliahan, Presiden menerima Prof David T. Ellwood di Kantor Kepresidenan. Selain itu, Presiden juga menerima Direktur ASH Center for Democratic Governance and Innovation, Prof Anthony Saich, serta Fritz E. Simandjuntak dan Peter Sondakh dari Yayasan Rajawali. (sumber inspirasi : antara)

Perlu juga Anda baca, tentang Trenggalek : 

NB. Info Khusus : Bagi Sobat-sobat blogger pemula seperti saya, yang ingin ikutan kontes Menjadi Blogger Yang Bahagia, segera saja lihat persyaratan lengkapnya di Info Kontes: Menjadi Blogger Yang Bahagia. Daftarkan diri Anda, ikut serta jangan ragu-ragu lagi. Hadiah dan kejuaraan bukan tujuan, namun persahabatan dan nilai-nilai silaturrakhmi antar blogger merupakan kekayaan putera-puteri Ibu Pertiwi yang tiada ternilai mulianya.


Sabtu, 21 Agustus 2010

APBD 2010 Defisit Rp. 88 Milliar. Mengapa Harus Terjadi?!

Beberapa waktu lalu pihak eksektif telah menyampaikan nota keuangan tahun 2010 dalam forum paripurna DPRD Trenggalek, Propinsi Jawa Timur, Indonesia, tepatnya pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2010 yang baru lalu. Dalam nota yang disampaikan oleh Bupati H. Soeharto, terdapat defisit anggaran yang tidak kecil, yakni Rp. 88 Milliar.

Munculnya defisit anggaran kali ini disebabkan kenaikan belanja pegawai yang jumlahnya mencapai Rp 95 miliar. Dalam APBD 2010 lalu belanja pegawai hanya dianggarkan sekitar Rp 450 miliar. Naik menjadi Rp 550 miliar untuk rekrutmen CPNS dari jalur umum maupun pengangkatan honorer menjadi CPNS. Kondisi tersebut dibenarkan Samsul Anam, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Trenggalek.

Menurut Samsul, walaupun dalam paripurna APBD-P yang  disampaikan Bupati Soeharto muncul defisit anggaran, namun dewan sampai saat ini belum menerima perinciannya.

”Kami belum diberi penjabarannya. Tapi, kami sudah mengetahuinya kok,” ujar Samsul.

Besarnya defisit anggaran tahun ini disebabkan munculnya pembiayaan diluar perencanaan yang sudah ditetapkan. Selain untuk menutupi biaya rekrutmen CPNS defisit anggaran dalam APBD Kabupaten Trenggalek juga disebabkan pembengkakan dana pendampingan PNPM yang nilainya mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

”Setahu kami permasalahannya sangat banyak. Mau gimana lagi,”  terang Samsul.

Aleg dari Fraksi Kebangkitan Bangsa(FKB) ini mengaku defisit anggaran yang nilainya mencapai Rp 88 miliar tersebut sangat tidak mungkin terselesaikan sepenuhnya tahun ini. Rencananya akan dianggarkan pada tahun anggaran 2011.

”Terpaksa tahun depan. Kalau tahun ini jelas tidak mungkin tercukupi. Dananya tidak ada,” jelas Samsul.

Kepada prigibeach.com Samsul yang ditemui di ruang kerjanya mengaku, selain dari anggaran 2011, defisit Rp 88 miliar tahun ini akan sedikit tertutupi dari program pembangunan baik fisik maupun non fisik yang tidak berjalan. Diantaranya dari program di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial(Disnkaertrasos) Rp 10 miliar

Sekadar diketahui, untuk tahun ini APBD Kabupaten Trenggalek 2010 lebih banyak tersedot untuk pembangunan mega proyek Stadion Menak Sopal Trenggalek senilai Rp 14 miliar serta jalan tembus Gemoharjo-Prigi senilai lebih dari 17 miliar. 

Sebagai CahNdeso yang awam dalam kalkulasi keuangan dan ekonomi, saya merasa bahwa pihak eksekutif maupun legeslatif sama-sama memiliki visi yang "lumayan tajam", sehingga untuk membuat rencana peraturan daerah tentang APBD hanya terjadi defisit senilai Rp. 88 Milliar. Tetapi andaikata, kedua institusi tersebut memiliki insting dan pandangan yang "jeli dan tajam", saya yakin defisit segede gunung anakan itu tidak akan terjadi! 

Kendati demikian, saya berharap mudah-mudahan defisit itu sungguh-sungguh dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Trenggalek. Bukan untuk dihambur-hamburkan bagi keglamouran segelintir kelompok. 

Tahun anggaran 2011 nanti, kita warga Trenggalek harus "nyaur hutang" sebesar Rp. 88 Milliar. Semoga, defisit tahun ini bukan ditutupi dari sumber anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat di pedesaan. Wallahu'alam.....

 
Postingan terkait :  

Jumat, 30 Juli 2010

Anggota DPRD Trenggalek Study Banding Biaya KTP Ke Tenggarong?!

Foto : detik-detik pengambilan sumpah/janji anggota Dewan (26/08/2009).

Kemarin tanggal 27 Juli 2010, Komisi I dan Komisi II  DPRD Trenggalek berangkat ke Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Dua komisi ini memberangkatkan 21 anggotanya dengan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) selama tiga hari sampai tanggal 29 Juli 2010.

Sejak dilantik pada hari Rabu, 26 Agustus 2009 yang lalu hingga saat ini (kurang lebih sebelas bulan), tercatat ada sekitar sepuluh kali anggota legeslatif kita ini melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dan  luar pulau. Seperti diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Mahfud Effendi sebagaimana dilansir oleh media lokal prigibeach.com. "Ya, sekitar sepuluh kali dengan dananya mencapai Rp 900 jutaan itu," jelas Mahfud.

Walaupun sudah menghabiskan Rp 900 juta, namun anggaran yang disediakan dewan untuk urusan kunjungan kerja tahun anggaran 2010 kali ini masih sangat banyak. Yakni, Rp 2,3 miliar. Artinya, masih sisa 1,4 miliar lagi. Dan para legislator tersebut masih bisa nglencer sepuasnya. "Pagu anggarannya segitu," tambahnya.

Sementara untuk  21 anggota Komisi I dan Komisi II yang kunker ke Tenggarong total dana yang dikeluarkan Rp. 120 juta. Dengan rincian, masing-masing komisi yang anggotanya berjumlah sepuluh orang mendapat alokasi dana Rp 60 juta. Itu artinya setiap anggota dapat jatah Rp 6 juta.

Padahal kunjungan ke Tenggarong kali ini, tujuannya hampir sama dengan kunjungan anggota dewan sebelumnya, yakni,  seputar masalah biaya cetak KTP dan "ornamen administratif" lainnya. Ditambahkan Mahfud, seperti biasa dalam kunker ini, Komisi I serta Komisis II DPRD Kabupaten Trenggalek selalu  didampingi pejabat dari Pemkab Trenggalek.

Agenda yang disampaikan oleh anggota Dewan memang demikian, dan sekretariat dewan sama sekali tidak mengetahui atau barangkali juga sengaja tidak mau tahu, apa yang dikerjakan para wakil rakyat tersebut selama kunker. Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Suyatno, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengakui bahwa dirinya bersama anggota dewan lain dari Komisi II tengah berada di Tenggarong. Hanya saja, dia tidak mengatakan apa kegiatan yang akan dilaksanakan di sana."Wah, saya dalam perjalanan ini, di Tenggarong sekarang," ucapnya, seperti dirilis prigibeach.com.

Bagi masyarakat awam seperti diriku, wajarlah bila mereka -para aleg- melakukan study banding ke daerah-daerah di luar sana. Namun, layakkah bila kegiatan semacam itu dilakukan setiap bulan, apalagi jika materi yang diangkat ternyata nilai bobotnya relatif rendah dan hampir sama pula topiknya? Bayangkan, dalam 11 bulan, mereka telah "pelesir" sepuluh kali. Asyik juga, darmawisata dibiayai rakyat jelata...!

Hmmmmmm.................. Study banding biaya cetak KTP ke Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur?! Sekalian saja diagendakan study banding biaya cetak sertifikat/piagam penghargaan Kunker Aleg, ke Manokwari.... transportasinya kan lebih mahal, Oiiii...

Jumat, 01 Januari 2010

Trenggalek : Demokrat Tolak Mobil Dinas






























Trenggalek (prigibeach.com) - Sidang paripurna dalam rangka pengesahan R-APBN 2010 dan pandangan akhir (PA) Fraksi, kemarin, sekalipun berjalan lancar, namun terjadi aksi walk out (WO) anggota dewan dari partai Demokrat, Sugino Pudjosemito.

Aksi tersebut dilakukan Sugino karena tidak setuju dengan kebijakan Badan Anggaran yang tetap meloloskan pembelian enam mobil untuk fraksi. Sugino Pudjosemito menilai pembelian enam mobil untuk fraksi masih belum tepat.


"Belum saatnya bagi dewan untuk membeli mobil. Seharusnya, dana lebih diprioritaskan untuk kepentingan rakyat," katanya.


Apalagi, sebanyak 41 anggota dewan juga baru menerima sepeda motor. Kendaraan roda dua itu dinilai sudah cukup untuk operasional dewan. Begitu juga dengan 4 mobil Kijang Innova untuk pimpinan dewan.


Alasan kedua, lanjut Sugino, penganggaran pembelian mobil fraksi terkesan disembuyikan. Yakni dititipkan di pos anggaran pemerintahan Kabupaten Trenggalek.


"Jika dimunculkan di pos dewan, maka anggaran dewan akan membengkak. Mereka takut disorot masyarakat," ucap pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara itu.


Terakhir, rencana pembelian mobil fraksi tak sesuai dengan hati nuraninya. Sugino mengaku menolak untuk tanda tangan dalam laporan akhir Fraksi Demokrat.


"Saya tak bisa membohongi hati nurani ini, juga tak mau membohongi rakyat," tegas dia.


Aksi walk out yang dilakukanya sudah dipikirkan secara matang. Dia siap mengambil risiko, baik dari fraksi maupun Partai Demokrat. Kendati demikian Sugino menilai menyangkut 4 unit mobil Kijang Inova tak menjadi masalah. Kegiatan masing-masing komisi cukup padat. Sementara yang ada sekarang hanya dua unit. Itupun dinilai kurang layak.


Sementara itu, Bupati Trenggalek Soeharto tak banyak berkomentar sehubungan pembelian mobil fraksi. Namun dia mengakui jika ada anggaran untuk pembelian mobil fraksi. Namun tak mengetahui jumlah pastinya.


Hal berbeda ditunjukan Ahmad Djauzi Turseno. Anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, APBD 2010 berpihak ke rakyat. Indikasinya, tetap dianggarkan dana program jaring aspirasi masyarakat Rp 3 miliar.


Selain itu juga ada program padat karya produktif sebesar Rp 10 miliar di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Dana disalurkan ke kelompok masyarakat serta menyerap 9 ribu tenaga kerja," katanya.(hab)



Trenggalek : Rapat Paripurna Dewan Bahas RABD











Trenggalek (prigibeach.com) - DPRD Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi Terhadap Pembahasan RAPBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2010, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupten Trenggalek, Rabu (30/12). Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2010.


Secara keseluruhan, enam fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2010 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2010. Meskipun demikian, fraksi-fraksi tersebut memberikan saran dan masukan kepada eksekutif terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2010. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD atas RAPBD 2010.


Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dan Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE., MM. Pada sambutannya usai penandatanganan nota persetujuan bersama, Bupati H. Soeharto menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan RAPBD 2010 bersama dengan eksekutif.


Saran agar penempatan para guru lebih merata, ditanggapi positif oleh Bupati H. Soeharto. "Ke depan kita akan lebih menyempurnakan sistem penempatan guru, khususnya untuk daerah terpencil, sehingga tidak ada sekolah yang kekurangan guru lagi," imbuhnya.


Sedangkan Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE., MM. menyarankan agar pembahasan RAPBD di tahun-tahun mendatang memperhatikan waktu, sehingga tidak molor lagi seperti tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya yang bisa menghambat jalannya pembangunan.


Kekuatan anggaran pada RAPBD 2010 Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp 656.346.398.935,-; Belanja Daerah sebesar Rp 690.346.398.935,-. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp 34 M. Sedangkan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 34 M.(hab)



Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top