Tampilkan postingan dengan label Tanggung Jawab dan Profesionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanggung Jawab dan Profesionalisme. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Oktober 2012

Hari Ini Follower Cangkrug-ane CahNdeso Genap Seribu Orang


Alhamdulillah wasyukurillah, hari ini, Minggu, 7 Oktober 2012, blog Trenggalek Jelita (Cangkrug-ane CahNdeso) memiliki follower genap 1.000 (seribu). Kepada seluruh sahabat blogger saya menyampaikan penghargaan dan rasa hormat penuh terimakasih, atas kesediaan Sahabat untuk menjadi follower setia blog sederhana ini.

Sebelumnya, Abah saya tidak pernah berangan bahwa blog yang beliau bangun sejak akhir Desember 2008 ini bisa mencapai prestasi dengan follower 1.000 orang, dan PageRank 3 (tiga). Sama sekali tidak pernah mengira, jangankan mengira, berharap saja pun beliau tidak berani. Alhamdulillah....

Abah dahulu berniat, dengan blog ini maka hobby beliau "menulis" dapat tersalurkan tanpa harus melewati seleksi orang lain untuk bisa diekspose. Selain daripada itu, tujuan utama Trenggalek Jelita (Cangkrug-ane CahNdeso) ini online adalah seperti sudah tertulis dalam postingan "About Trenggalek Jelita". Terkesan dari judul blog ini, memang ada harapan semoga Trenggalek sungguh-sungguh menjadi daerah yang cantik jelita dalam semua hal, dan lebih dikenal oleh dunia luas. Semoga harapan itu bisa terwujud.

This blog is meticulously designed to make its visitors have more understandings on the multidimensional face of Trenggalek (an Indonesian remote district in East Java), the deep-rooted corruption in Indonesian bureaucracy and government and the rising movement against it, the highlighted events in Indonesian legal, criminal, social, cultural, educational  and political life, the opportunities of becoming Indonesian state employee, the  moderate, non-violent side of Islam, the milestone  dynamics of scientific, technological, cosmological advancement around the globe, the inspiring biography of Nobel Laurette and Indonesian thinkers or writers,  the rare species of flora and fauna and the unique happenings around Earth-living creatures.

Artinya kira-kira begini: "Blog ini dirancang secermat mungkin untuk membuat  pengunjung agar lebih mengerti tentang wajah multidimensi dari Trenggalek (sebuah Kabupaten di Propinsi Jawa Timur Indonesia), juga tentang korupsi yang nampaknya mengakar di dalam birokrasi Indonesia dan pemerintah dengan segala ekses yang mengiringinya, menyoroti berbagai peristiwa hukum di Indonesia, kriminal, sosial, budaya, pendidikan dan kehidupan politik; berpandangan moderat dan bukan Islam garis keras; menyajikan dinamika terobosan ilmiah, kemajuan teknologi, kosmologis di seluruh jagad; berharap dengan konten artikel biografi peraih nobel dapat menjadi inspirasi bagi pengunjungnya, juga tentang para pemikir dan penulis Indonesia; serta berbagai spesies yang semakin langka flora maupun fauna dan kejadian unik di sekitar dunia kehidupan hewan".


Nampaknya, begitu luas cakupan yang hendak disajikan blog ini, adalah sangat mustahil bisa memenuhi harapan pemilik blog. Apalagi harapan dari Sahabat pengunjung. Oleh sebab itu, saya dan Abah, menyampaikan permohonan maaf yang tiada berbatas, karena blog ini ternyata hanya layak sebagai tempat untuk Cangkrug-ane CahNdeso belaka, tidak lebih...!

Wahai Sahabat Blogger-ku, bila ternyata ada yang sudah follow Trenggalek Jelita (Cangkrug-ane CahNdeso), akan tetapi ternyata saya belum follow balik, mohon dengan segala hormat sudilah Andika mengingatkan saya. Bisa saja hal itu terjadi, mungkin saya lupa atau bahkan lalai sehingga tidak atau belum memfollow balik. 

Terimakasih atas dukungan dan kesediaan Andika sekalian untuk meluangkan waktu mengunjungi Trenggalek Jelita (Cangkrug-ane CahNdeso).... salam Blogger Indonesia.

Don't forget to read this article bellow:


Rabu, 04 Januari 2012

Selamat Ulang Tahun Sahabat Penghuni 60, Panjang Umur dan Tetap Berjaya

2 Years of Blogging Award Penghuni 60Kemarin, 02 Januari 2012, Sahabatku -pawang- Penghuni 60 merayakan Ultah blog-nya yang kedua. Perayaannya cukup meriah, walaupun tanpa coca cola dan kue. Sebagai seorang sahabat, maka dia mengundangku hadir. 

Seharusnya dalam sebuah pesta Ulang Tahun, kita yang membawa kado untuk dihadiahkan kepada yang ber-ultah. Namun berbeda dengan pesta Sahabatku -pawang- Penghuni 60. Justru dengan ikhlas dia sudah memberi saya sebuah award seperti di sebelah ini.

Wow, hatiku berbunga-bunga penuh kebahagiaan dan kebanggan yang luar biasa. Maklum,
Penghuni 60 adalah blog ber-PR 3 (tiga) dengan Alexa Rank yang ramping manis! Malah Sahabatku juga menjanjikan 2 back-link bila award darinya dipajang dalam salah satu postinganku, dengan memakai code HTML yang sudah disediakannya. Apa sulitnya??!!

Langsung saja aku posting ini, dengan judul "Selamat Ulang Tahun Sahabat  Penghuni 60, Panjang Umur dan Tetap Berjaya". Hanya saja, postingan ini kubuat Senin, tanggal 02 Januari, tapi jadwal tayangnya pukul 00:09 (WIB), Rabu 04 Januari 2012. Mengapa? Sebab, aku ingin cukup satu postingan setiap hari. Sedang untuk hari Selasa, 03 Januari sudah diisi oleh artikel lanjutan dari Nyi Roro Kidul , Jin Ataukah Bidadari?!

NB: Maaf Sahabat  Penghuni 60, posisi awardnya ada di sisi kiri, tidak center. Sebab saya lebih menyukai yang begini. Terimakasih ya..... Salam sahabat, tetap energik, tetap kreatif, tetap produktif dan tetap berjaya .. semoga panjang umur selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Amin.


Artikel terkait :

Rabu, 23 Februari 2011

Oknum Polres Trenggalek Menghajar PNS Puskesmas Dongko. Hebat!!!

Waduuuuuh.... Polisi juga manusia! Jadi wajar sajalah bila ada oknum polisi yang ringan tangan dan main hakim sendiri! Namun, kira-kira dari sistem rekruitmen-nya ada kekurangan. Seharusnya test psikologinya lebih diperketat. Sehingga setiap yang bertemperamen "bengis atau kejam", tidak lolos dalam seleksi masuk anggota Polisi. Tapi.... kalau polisi kita tidak punya temperamen gampang emosi, gampang marah  dan ringan tangan cepat kaki menghajar lawan, apa jadinya, iya? 

Mungkin akan terjadi sebaliknya, para penjahat dan kriminal yang bengis dan kejam akan meraja lela. Saya pikir, polisi yang ringan tangan dan gampang emosi memang dibutuhkan untuk mengamankan masyarakat. Maksud saya, mereka (para polisi) yang berwatak gas-gasan itu kita perlukan untuk memerangi para kriminal. Bukan untuk menghajar rakyat demi membela kepentingan pribadi. Nih, ada cerita yang masih hangat.

Trenggalek (prigibeach.com) - Citra Polisi kembali harus tercoreng lagi, pasalnya kemarin Selasa (22/2) oknum Anggota Samapta Polres Trenggalek bernama Farid (26) asal Kecamatan Tugu, Trenggalek, Jawa Timur, bertindak main hakim sendiri terhadap Agung Setyawan (24) petugas medis di Puskesmas Dongko, Trenggalek. Kejadian tersebut dilakukan pelaku di warnet Jalan Cokroaminoto ,tempat kerja Taria (25) pacar pelaku.
Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Farid, korban harus tergolek lemas di Ruang Gawat Darurat Puskesmas Dongko, dengan luka lebam-lebam di wajah dan 8 (delapan) jahitan di kepala.
"Saya tadi malam sehabis diperiksa di Polres Trenggalek muntah-muntah mas, terus langsung dibawa ke Puskesmas " Ujar Agung sembari memegangi kepalanya .
Menurutnya kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Pelaku yang tiba-tiba datang dan menuju ke meja kasir Taria, langsung menghardik korban. Merasa dihardik, korban tidak enak hati lalu pilih menuju salah satu Bilik di warnet tersebut.
"Saya kaget , kok saya tetap dipanggil-panggil pelaku," kata Agung sambil menahan sakit.  "Kalau berani kamu kesini." imbuhnya meniru tantangan Farid.
Akhirnya lanjut Agung, dirinya menjadi sasaran amuk syetan Polisi yang mengaku ber-NRP 86 itu. Kursi plastik yang ada disamping duduknya di Bilik warnet dibuat untuk menhantam wajah dan kepalanya sampai berlumuran darah segar.
"Mukulnya kurang lebih 5 (lima ) kali, ini bekasnya," tutur korban sambil memperlihatkan lebam-lebam di wajahnya.
Farid Anggota Polisi brutal tersebut kepada prigibeach.com mengaku menyesal atas perbuatannya. Dirinya sudah dimintai keterangan oleh atasannya sejak tadi malam.
"Saya emosi dan ini akan saya seleseikan secara kekeluargaan, bagaimanapun Taria itu calon istri saya jadi saya ndak mau ada yang ganggu" Jelas Polisi muda ini.
Terpisah, di Ruang Kepala siang ini Rabu (23/2), dr. Bachtiar Kepala Puskesmas Dongko menjelaskan bagaimanapun yang menjadi korban adalah anak buahnya, seyogyanya dirinya bersama jajaran Puskesmas Dongko membantu pemulihan kesehatan korban.
"Kita terus lakukan observasi sampai gegar otak ringan yang dialami Agung sembuh benar" tegas Bachtiar.(Eriz/Haz)

Selasa, 08 Februari 2011

Hari Pers Nasional : Jangan 'Gantung' Pers Lokal !

"Bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin" Ini adalah alenia awal dari UU No. 40/1999 tentang Pers.

Besok, 9 Pebruari adalah hari Pers Nasional. Ikatan Wartawan Trenggalek (IWT), yang berafiliasi pada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), juga turut serta 'menandai' hari ini, yakni antara lain dengan gerakan simpati yang bertujuan mewujudkan kepedulian segenap wartawan di daerah ini terhadap perkembangan dan kemajuan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Semua sepakat bahwa pers adalah salah satu pilar tegaknya sebuah demokrasi. Oleh sebab itu, sebagai insan pers yang bernaung dalam IWT maupun dalam asosiasi seprofesi lainnya , segenap wartawan berusaha dengan kreasi dan produktivitas olah pikir dan karya cipta, memberikan yang terbaik bagi daerah ini. Memberikan informasi kepada masyarakat yang notabene sudah melek huruf, informasi yang transparan, akurat dan mencerdaskan serta berkeadilan.

Kebebasan pers selalu dihubungkan dengan kebebasan mengemukakan pendapat, yang menjadi bagian hak asasi manusia. Dan bagi insan pers, kebebasan ini bukanlah absolut atau tanpa batas, pers dibatasi oleh fungsi sosial. Dalam pengertian kebebasan pers, misalnya, tentu tidak akan melindungi hak mass media yang mengeksploitir sex, menggunakan bahasa yang tidak senonoh atau memuat berita berita sensasi dan adu domba.

Kebebasan pers acapkali juga dihubungkan dengan hak masyarakat untuk mengetahui. Akan tetapi, menurut pandangan yang moderat, tanggung jawab pers bebas selalu menuntut pertimbangan hak masyarakat untuk mengetahui apa? sejauh mana? Apakah masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui nama seorang korban pemerkosaan, nama seorang tersangka tatkala masih dalam pemeriksaan pendahuluan atau apakah umum mempunyai hak untuk mengetahui kehidupan pribadi tetangganya? Atau semua hal yang bisa dijadikan obyek berita? Kode etik jusrnalistik yang menjawabnya.

Profesinalisme dan Tanggung Jawab

Insan pers di daerah ini sudah tentu wajib berpegang pada kode etik jurnalistik. Kendati demikian, kewajiban untuk memberikan informasi yang berimbang, transparan, akurat dan berkeadilan tanpa memihak pada pihak yang berseteru, akan lebih mengedepankan kepentingan publik. Kepentingan kesejahteraan, keadilan dan hak-hak hidup rakyat banyak. Sekalipun untuk itu, terpaksa harus berhadapan dengan pihak penguasa (pemerintah).

Dengan pengertian di atas, 'senyampang' Hari Pers Nasional, segenap wartawan di daerah ini tentu berharap, agar pemerintah daerah dengan seluruh stickholder-nya, segera menghentikan penerbitan media berupa buletin dan sejenisnya. Sebab, buletin atau media warta terbitan instansi pada hakekatnya tidak lebih adalah wahana promosi, bukan informasi yang mencerdaskan yang sesuai dengan harapan rakyat.  Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat sering dilanggar oleh buletin terbitan instansi pemerintah di daerah. Disamping itu, hanya menghambur-hamburkan angaran dengan hasil yang masih penuh tanda tanya.

Mari saling berbagi tugas, menyamakan aspirasi dan langkah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Para insan pers harus bersikap profesional dan bertanggungjawab. Dan pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan serta memperikan kesempatan dan hak-hak mereka sebagai pilar penyangga demokrasi.

Pers dalam masyarakat demokratis mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan sistem demokrasi itu sendiri, bertanggung jawab untuk memberikan informasi kepada legislator, pejabat-pejabat dan warga negara pada umumnya.

Sebaliknya ia mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai aktivitas pemerintahan dalam setiap tingkatan. Pers mampu menjadikan dirinya sebagai forum pertukaran pandangan dan kritik. Insan pers harus mampu menolong individu dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memperbaiki diri sekaligus memperbaiki diri insan pers itu sendiri.

Pers harus memberitakan sesuatu secara tepat, benar, fair dan terhormat. Pada akhirnya pers yang bebas harus mampu berdiri sendiri, lepas dari hambatan hambatan pemerintah atau kekuatan dari struktur ekonomi dimana dia menjadi salah satu bagian. Kebebasan pers harus dijaga dari penerbit yang hanya bertujuan untuk mencari uang.

Tujuan pers bebas dengan tanpa disadari dapat dibatasi oleh, kebutuhan akan iklan. Di samping itu pers bebas yang selanjutnya menumbuhkan penerbitan-penerbitan luas dan besar. Jangan dimatikan pers-pers lokal yang mempunyai perhatian lebih besar terhadap masalah-masalah di lingkungan daerah ini. (CahNdeso)

Jumat, 28 Januari 2011

Dewan Tetapkan 5 Perda Dengan Beberapa Catatan

Suasana Sidang Paripurna DPRD Trenggalek  (29/12-2010)
DPRD Trenggalek, Jawa Timur menyetujui 5 Ranperda menjadi Peraturan Daerah. "Persetujuan itu ditetapkan melalui sidang paripurna, Rabu (29/12), yang dipimpin langsung oleh  Pak Abas (S. Akbar Abas, Ketuanya DPRD Trenggalek/Red)," ujar Hary Purnomo, SH. Sekretaris Dewan saat dihubungi di ruang kerjanya kemarin Kamis (27/1).

Selanjutnya, Sekwan menambahkan, dalam sidang paripurna tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus I (Pansus I), H.A Djauzi Turseno, S.Sos, MM, membahas 3 Ranperda yaitu:
  1. Ranperda tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern dan Toko Modern,
  2. Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai lembaga lain Kabupaten Trenggalek, dan
  3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan, Pansus II juru bicaranya Alwi Baharudin, membahas 2 (dua) Ranperda yakni:
  1. Ranperda tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Trenggalek, dan
  2. Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Hary Purnomo, Sekwan Trenggalek
Menurut Adib Jaka Suntara, SH, dari Fraksi PDI-P, enam fraksi DPRD Trenggalek pada prinsipnya menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 ditetapkan menjadi Perda. "Selain itu, 5 (lima) Ranperda yang telah dibahas oleh Pansus I dan II bersama eksekutif juga disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dengan bebarapa catatan penting. Kendati demikian, semua fraksi secara aklamasi menyetujuinya", demikian Adib yang ditemui di rumahnya, Kamis (27/1).

Hary Purnomo mebenarkankan bahwa ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh fraksi saat sidang Paripurna hari Rabu (29/12) itu, yakni antara lain:
  1. Fraksi Partai Demokrat menyoroti masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum ditetapkan sesuai dengan potensi yang riil, untuk ke depannya fraksi ini meminta agar penentuan besaran PAD harus lebih detail.
  2. Fraksi Karya Nasional meminta agar kelima Perda ini segera disosialisasikan kepada masyarakat sehingga pada waktu diimplementasikan tidak akan menemukan banyak masalah.
  3. Fraksi Amanat Patriot Rakyat Indonesia (APRI) meminta agar di masa akan datang, pembahasan APBD dilakukan lebih cermat, akurat, dan juga dilengkapi dengan dokumen penyusunan APBD.
  4. Fraksi APRI meminta pelayanan kepada masyarakat menjadi parameter utama sebagaimana cita-cita pembangunan pro-rakyat.
  5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan besaran anggaran untuk sektor pariwisata, pertanian dan peternakan.
  6. Fraksi PKS juga mengingatkan agar PNS Pemkab Trenggalek lebih meningkkan semangat dan etos kerja.
  7. Fraksi PKB meminta agar penyertaan modal 1 Milyard kepada PDAM segera dilengkapi dengan payung hukumnya.
  8. Fraksi PKB juga mengingatkan agar pelayanan di kantor perizinan bisa dimaksimalkan baik bagi pengusaha dari luar daerah maupun dari Trenggalek sendiri.
  9. Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya meminta agar Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) diprioritaskan pada perbaikan infrastruktur jalan desa.
  10. Fraksi PDI-P juga meminta suupaya Dana hibah Masjid Agung dilaksanakan lebih awal sehingga segera dapat dilaksanakan proses pembayarannya.
  11. Fraksi PDIP juga meminta Bupati dan jajaran eksekutif agar optimal dalam melaksanakan pengawasan eksekutif.

Hasil sidang Paripurna pada penghujung tahun 2010 itu, masih menurut Hary Purnomo, merupakan wujud apresiasi dan kesungguhan pihak eksekutif untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. "Sekaligus menjadikan momentum pembangunan pro-Rakyat sebagai barometer tahun 2011", ujar pria yang bernampilan elegan dan low profile ini menutup wawancaranya.(prigibeach.com)

Sabtu, 22 Januari 2011

Gayus Merasa Tidak Adil Karena Divonis 7 Tahun

Terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan saat menunggu sidang perdananya di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Albertina Ho, Rabu (19/1/2011), menghukum Gayus selama 7 tahun penjara.
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Gayus Halomoan Tambunan seharusnya merasa tenang sekarang. Sebab, hukuman yang dia terima hanya 7 tahun dengan denda 300 juta. Tapi ternyata, tidak! Dia justru bekoar dengan berbagai testimoni yang menyudutkan berbagai pihak. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Satgas Mafia Hukum, tiba-tiba saja merasa gerah, atau bahkan seolah kebakaran jenggot. Xaxaxaxa.... Mau jadi pahlawan pula nih si Gayus!!!

Akibat testimoninya di hadapan para wartawan sesaat usai sidang vonisnya, Presiden SBY pun dibuat terperangah, atau memang harus jengah juga. Karena, siaran press Gayus itu kemungkinan berujung moncong meriam yang terarah ke benteng penguasa atau Pemerintah, minimal ditodongkan pada partai yang sedang berkuasa, yakni Partai Demokrat. Apa lacur?!

Gayus Halomoan Tambunan, disangkakan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang, terancam hukuman penjara seumur hidup terkait kepemilikan uang Rp 28 miliar. Polri mengenakan Gayus dengan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Berkas perkara kasus ini tengah dirampungkan pihak kepolisian untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Korupsinya, penyidik mengenakan Pasal 11 atau Pasal 12 B. Pencucian uangnya Pasal 3," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (21/1/2011), ketika ditanya pasal berapa yang dijeratkan kepada Gayus.

Pasal 11 berbunyi, "Pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji itu ada hubungan dengan jabatannya."

Dalam pasal itu, ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Adapun denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Sementara Pasal 12 B berbunyi, "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya."

Dalam Pasal 12 B ini, ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan paling singkat 4 tahun. Adapun denda paling banyak Rp 1 miliar dan paling sedikit Rp 200 juta.

Dikatakan Boy, penyidik akan kembali melimpahkan berkas perkara terkait kasus itu ke Kejaksaan Agung, Senin (24/1/2011) pekan depan. Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas perkara Gayus dengan petunjuk agar penyidik melengkapi dokumen pajak yang pernah ditangani Gayus. Kini, Polri memegang data pajak 151 perusahaan.

Untuk diketahui, pasal yang dijeratkan ke tersangka belum tentu terbukti saat proses persidangan. Vonis hakim tergantung pada dakwaan serta fakta yang terbukti di persidangan. Saat ini, Gayus berstatus sebagai terpidana 7 tahun penjara atas kasus korupsi pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT). (kompas)

Artinya, vonis 7 tahun yang diterima Gayus Halomoan Tambunan kemarin tidak termasuk kepiawaiannya menjadi "dokter pajak" dari 151 perusahaan yang menjadi pasiennya. Barangkali, Gayus juga merasa kurang adil terhadap putusan hakim. Bukan saja karena hukumannya terlalu ringan, namun juga karena orang-orang yang menjadikan dirinya sebagai tumbal "mafia pajak", ternyata bisa bebas melenggang, luput dari jeratan aparat penegak hukum.

Kendati kemudian, terbetik berita bahwa Kejaksaan Agung akan mengajukan banding atas putusan 7 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Gayus; Namun, masyarakat yang jeli dan mahfum akan politik dan hukum hanya akan tersenyum malu sambil mengelus dada. Rakyat Indonesia tidak memicu Gayus Halomoan Tambunan agar dihukum seberat-beratnya saja, yang lebih penting dan ini adalah harapan seluruh rakyat (semoga bukan sekedar impian!), adalah dirobohkannya benteng Mafia Pajak, Mafia Kasus, KKN, dan mempermalukan semua orang/tokoh yang mendesain sekaligus menjadi backingnya!

Mari kita tanyakan kepada daun yang bergoyang: Adakah aparat penegak hukum kita memang tidak profesional? Ataukah produk hukum, undang-undang dan peraturan anti korupsi di negeri Ibu Pertiwi ini memang dibuat untuk melenggang-kangkungkan para penguasa agar jadi kaya raya?

Postingan terkait:

Selasa, 23 November 2010

About Trenggalek Jelita

This blog is meticulously designed to make its visitors have more understandings on the multidimensional face of Trenggalek (an Indonesian remote district in East Java), the deep-rooted corruption in Indonesian bureaucracy and government and the rising movement against it, the highlighted events in Indonesian legal, criminal, social, cultural, educational  and political life, the opportunities of becoming Indonesian state employee, the  moderate, non-violent side of Islam, the milestone  dynamics of scientific, technological, cosmological advancement around the globe, the inspiring biography of Nobel Laurette and Indonesian thinkers or writers,  the rare species of flora and fauna and the unique happenings around Earth-living creatures.

It is not news blog, but reflective one. Reviewing articles and critical perspectives are dominating elements. Most news and events on the above wide range of topics are presented with evaluative tone. Reviews can be done by the blog owner or by outside figures but all the reviews of the latter type undergo writing modification by the owner. Daily updating guarantees the ongoing keeping up of  the blog with latest developments and its improving SEO rank.  

Disclaimer

I do'nt and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified. All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me in my Cbox or via my e-mail (with the form bellow) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and, in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great deal of thing which will be useful for advancing our human values. For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on Cbox or on comment, so that I can know it precisely and instantly.

Minggu, 10 Oktober 2010

Rekrutmen CPNS 2010 Masih Rawan KKN

Banyaknya lowongan tenaga kerja di lingkugan pemeritah tahun 2010, yakni penerimaan pendaftaran seleksi test CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), memberikan kesempatan bagi tenaga produktif yang saat ini masih belum memiliki pekerjaan tertap. Kendati jumlah lowogan yang tersedia tidak sebanding dengan angkatan kerja yang ada, namun paling tidak rekrutmen di lingkugan birokrasi ini telah membawa angin segar penuh harapan dan impian bagi para pencari kerja dan tenaga pengangguran.

Bagi rakyat jelata yang awam dalam sistem rekrutmen di lingkungan birokrasi, masih menggaung gema kolusi dan nepotisme. Sehigga upaya untuk meraih sukses dan lolos dalam ujian seleksi CPNS mereka lakukan dengan kebimbangan adanya ketidak-terbukaan. Walaupun gaung masih eksis dan lekatnya sistem KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam proses seleksi penerimaan CPNS, memang masih menyeruak sangat nyata, dengan tertatih-tatih mereka tetap saja melamar.

Dari pengamatan sekilas, proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 di seluruh daerah kabupaten/kota berpotensi terjadi banyak penyimpangan seperti dua tahun terakhir.  Hal ini disebabkan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemko) tetap diberi kewenangan yang luas untuk menjalin bentuk kerjasama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) di mana saja di Indonesia.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 30/2007 tentang pedoman  pelaksanaan pengadaan CPNS sampai saat ini belum dirubah. Perraturan Kepala BKN tersebut, sudah menjadi sumber permasalahan adanya penyimpangan dalam penerimaan CPNS 2009 lalu. Karena Peraturan ini memberikan kewenangan yang luas kepada bupati/walikota untuk menjalin kerjasama dengan PTN. Sehingga sulit untuk diawasi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini BKN. Masih mending menjadikan Peraturan BKN no.22/2005, terbukti penerimaan CPNS tahun 2006/2007 tidak banyak menuai masalah.
 
Dalam seleksi CPNS 2009 lalu, banyak pemkab/pemkot yang bekerjasama dengan PTN hanya dalam hal pembuatan soal ujian sedang proses penilaian hasil ujian para peserta CPNS dilakukan sendiri oleh staf pemkab/pemkot. Walaupun pada hasil akhirnya masih juga melibatkan pihak PTN pembuat soal ujian, itupun sebatas untuk bukti penjamin keabsahan atau legalitas surat keputusan.
 
Beberapa anggota legeslatif di DPR sudah pernah merekomendasikan kepada BKN agar merevisi regulasi soal kerjasama dengan PTN yang diatur dalam Peraturan Kepala BKN tentang penerimaan seleksi CPNS tersebut. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum melakukanya. Karena itu, untuk mengantisipasi terulangnya kembali kecurangan dalam seleksi CPNS 2010, ada baikya gubernur di seluruh Indonesia  bersikap tegas dan menjalin komunikasi intensif dengan pemkab/pemkot. Dengan kewenangannya sebagai perpanjangan pemerintah pusat, gubernur bisa melakukan kontrol dan koordinasi dengan pemkab/pemkot agar melaksanakan dengan transparan dan terhindar dari praktek KKN maupun percaloan yang dilakukan oleh oknum birokrat dan pejabat daerah. 
 
Masalah seleksi CPNS ini memang menjadi dilema tersendiri dalam otonomi daerah. Karena di satu kewenangan harus diberikan kepada daerah, namun di sisi lain, kerap muncul persoalan dan penyimpangan yang dilakukan pemerintah daerah. Sementara peraturan rekrutmen dan penyelenggaraan seleksi masih memberikan peluang untuk diperjual-belikan.

Kepentingan Bargaining

Proses rekrutmen CPNS pada tahun-tahun lalu masih membekas kesuramannya dalam benak para pencari kerja. Di beberapa kabupaten/kota bahkan ada yang belum terselesaikan dan tetap menjadi sengketa yang kabarnya juga terpaksa mengharuskan lembaga KPK untuk turun tangan. Terjadinya kendala dan problema di daerah-daerah, tidaklah terlepas dari upaya institusi birokrasi dan legeslasi yang masih dipenuhi oleh pribadi dari oknum birokrat dan legeslatif yang berusaha memperjuangkan kepentingan masing-masing.

Dengan berbagai dalih yang senatiasa berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku di daerah, masing-masing pejabat dan kelompok partai politik, mencari pembenaran terhadap sikap dan kebijakan yang mereka putuskan. Padahal di balik semua perdebatan dan justifikasi itu, terselubung upaya untuk menaikkan nilai bargaining yang berujung pada pembagian hasil yang berimbang dan saling meguntungkan untuk pribadi. 

Masih jelas dalam ingatan, saat pertama kali reformasi dicetuskan dan otonomi daerah diproklamirkan tahun 1999, banyak sekali terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah. Berapa banyak anggota legelatif di daerah yang mendapatkan jatah kursi CPNS dan berapa pula pejabat birokrasi bisa meloloskan sanak-familinya. Ini adalah kenyataan, namun bagi masyarakat awam sangat sulit untuk membuktikannya. 

Peranan Wartawan dan LSM

Masyarakat awam pencari kerja yang berminat mengisi lowongan CPNS selama ini sangat resah, dan selalu merasa bahwa perjuangan mengikuti ujian seleksi hanya bermodal nasib baik. Bukan keahlian dan profesionalisme yang mereka punya yang jadi penentu, melainkan adanya terobosan-terobosan melalui jalur khusus. Rumor ini bukan sekedar rumor, bisa diselidiki dan dibuktikan, dengan syarat : manusia yang bertugas menyelidiki sungguh-sungguh berpegang teguh pada peraturan hukum dan perundang-undangan. Sebab, masyarakat sampai saat ini masih pesimistis akan hilangnya sindikat mafia hukum dan mafia kasus di daerah.

Ketidak percayaan generasi angkatan kerja pada kapabilitas dan transparansi para pejabat, membuat mereka mencari perlindungan pada komunitas yang mereka anggap memiliki kemampuan. Wartawan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), adalah tumpuan bagi rakyat jelata yang tak berdaya. Peranan wartawan sebagai "penyambung lidah" mereka dan fungsi LSM sebagai pengontrol kebijakan pemerintah, bagi generasi pencari keadilan memang beralasan. 

Kendati demikian, diharapkan kepada wartawan dan LSM, untuk selalu setia dan mentaati azas-azas yang mendasari eksistensi dan dinamika operasional mereka. Jangan biarkan karena kebutuhan yang instan dan sesaat, nilai-nilai dan martabat seorang wartawan atau anggota LSM ternodai. Karena yang demikian, akan menyebabkan generalisasi anggapan, bahwa seluruh komunitas ini memang demikian. 

Semoga wartawan dan anggota LSM di daerah-daerah mampu memberikan kontribusi terpuji ke haribaan Ibu Pertiwi melalui pengawalan dan pengawasan pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini sehingga bisa berlangsung transparan dan penuh semangat pahlawan kemerdekaan. Agar para peserta test seleksi CPNS yang sungguh-sungguh berkualitas sajalah yang layak menduduki kursi pengabdi negara dan pengabdi masyarakat. Sementara kepada para oknum pejabat yang berwenang dalam rekrutmen, hendaknya mampu menahan diri, dan mengenalikan keangkara-murkaan. Jadilah pejabat yang sungguh-sungguh mengabdikan diri bagi masyarakat, bangsa dan negara, yang bertanggungjawab kepada Tuhan YME. 
==================== (kupersempahkan artikel ini untuk Karmiyati, isteriku tercinta dan anak-anakku. Tiada harta yang bisa abah wariskan, semoga blog ini dapat menjadi penghibur tatkala abah sudah tiada!)  ==========================================================

Untuk mempelajari contoh Materi Ujian CPNS dan pembahasanya silahkan klik link ini:  SOAL UJIAN CPNS

Artikel lain yang mungkin Anda suka :

Sabtu, 09 Oktober 2010

Mempertanyakan Keberhasilan Densus

Pemberantasan terorisme jadi monopoli Densus 88 yang dilatih dan didanai Amerika Serikat dan Australia. Dampaknya?

Oleh: Amran Nasution*

SETELAH sekian tahun terus-menerus menerima puja dan puji, kini orang mulai mempertanyakan efektivitas kerja Markas Besar (Mabes) Polri menangani terorisme dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror. Betapa tidak?

Data yang disampaikan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri kepada pers Jumat, 24 September lalu, menyebutkan dalam 10 tahun ini polisi berhasil meringkus 563 tersangka teroris. Dari jumlah itu, 471 di antaranya telah diadili, 44 orang tertembak mati, 10 orang tewas melakukan aksi bom bunuh diri. Sejumlah tokohnya seperti Azhari, Noordin M. Top,  dan Dulmatin, telah mati tertembak.

Anehnya, setelah begitu banyak teroris diringkus atau dilumpuhkan, ternyata aksi terorisme tak mereda. Jumlah teroris pun seakan bertambah saja mengikuti kata pepatah: mati satu tumbuh seribu. Malah kelompok teroris itu dinilai berhasil merampok Bank CIMB Niaga milik perusahaan asing di Medan di siang bolong tanpa sedikit pun bisa dihalangi aparat keamanan pada 18 Agustus lalu.

Belasan perampok bersenjata api itu sempat menembak mati seorang Brimob penjaga bank, lalu dengan santai berboncengan sejumlah sepeda motor membawa lari ratusan juta rupiah duit bank. Inilah pertama kalinya perampokan bank terjadi terang-terangan di siang bolong dan direkam kamera

Lebih dari itu, kelompok teroris bersenjata telah menyerbu kantor Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu dinihari, 22 September lalu. Aksi itu diduga  adalah tindak pembalasan kelompok teroris atas penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88, beberapa hari sebelumnya.

Penyerbuan itu menyebabkan tiga anggota Polri tewas: Aiptu Baik Sinulingga, Aipda Deto Sutejo, dan Bripka Riswandi. Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan Densus 88 terhadap kelompok yang dituduh teroris di Tanjung Balai dan Hamparan Perak (Sumatera Utara) serta Lampung, Minggu, 19 September 2010, telah menangkap 18 tersangka teroris, tiga di antaranya ditembak mati. Jadi kematian tiga kawanan teroris telah berbalas dengan terbunuhnya tiga polisi di Hamparan Perak.

Selama ini kelompok teroris pernah menyerang pos polisi. Di tahun 2005, misalnya, pos Brimob di Dusun Wailisa, Seram, Maluku, telah disatroni. Lima anggota Brimob dan seorang sipil terbunuh. April tahun ini, pos polisi di Purworejo, Jawa Tengah, juga diserang dan dua polisi terbunuh. Tapi kalau aksi balasan langsung, itu baru pertama kali terjadi, yaitu dalam kasus Hamparan Perak.

Keberhasilan kelompok teroris melakukan pembalasan kepada polisi, menurut  mantan Kepala BIN Hendro Priyono, menunjukkan kelompok itu cukup kuat. ‘’Kalau tak cukup kuat, mereka tak akan berani unjuk gigi menyerang markas Polsek,’’ kata Hendro. Apalagi, serangan balasan dilakukan hanya berselang tiga hari setelah Densus 88 mengobrak-abrik ‘’sarang’’ mereka.

Pertanyaan besar sekarang: setelah ratusan orang ditangkap dan puluhan orang dibunuh, mengapa kelompok teroris tetap kuat dan mengancam? Ini jelas pertanyaan yang amat sulit dijawab. Tapi yang pasti ini adalah bukti kongkret kegagalan pemerintah yang dipimpin Presiden SBY dalam menangani terorisme.

Dalam penyerbuan kantor Polsek Hamparan Perak, diidentifikasi dari peluru yang ditemukan dan kesaksikan penduduk, bahwa kawanan itu terdiri dari belasan orang membawa setidaknya tiga jenis senjata: senapan serbu AK-47 atau AK-56, senapan serbu SS-1 atau M-16, dan pistol jenis FN. Senjata-senjata itu tergolong senjata polisi atau TNI. Memang AK sekarang sudah tak dipakai. Tapi senjata itu masih  tersimpan di gudang-gudang Polri.

Surat dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, untuk mengadili mantan polisi Sofyan Tsauri, 23 September lalu, mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan kelompok teroris untuk berlatih di Aceh (kelompok Dulmatin), justru berasal dari gudang senjata Markas Besar (Mabes) Polri.

Pembobolan gudang senjata Polri dilakukan Sofyan melalui seorang anggota polisi lainnya bernama Ahmad Sutrisno yang bertugas di gudang senjata. Dengan gampang mereka membawa 24 pucuk senjata terdiri dari AR-15, AK-47, AK-58, revolver, SNW, FN-45, pistol Challenger, dan senapan buatan Amerika Serikat, Remington. Ada lagi 19.000 lebih peluru dan 93 magazin.

Menurut dakwaan jaksa, Sofyan Tsauri yang berpangkat brigadir polisi itu melakukan disersi dan diberhentikan pada 2009. Dia kemudian terpengaruh dan bergabung dalam kelompok teroris. Malah dalam suatu kesempatan pria 34 tahun itu melakukan wawancara dengan sebuah kantor berita asing, mengaku terus terang sebagai anggota jaringan al-Qaidah pimpinan Usamah Bin Ladin dan selalu melakukan kontak dengan kelompok Abu Sayaf di Filipina.

Tapi ada juga versi yang mencurigai Sofyan sebagai orang yang disusupkan intelijen. Kecurigaan itu terutama muncul karena gampangnya Sofyan memperoleh senjata dan dana. Dikabarkan ia amat pemurah dalam memberi uang saku kepada sejumlah anggota yang pernah ia latih di Aceh.

Selain itu kalau benar seorang disersi, bagaimana mungkin Sofyan dengan gampang keluar-masuk Markas Komando Brimob di Depok? Bukan hanya itu. Sofyan begitu mudah membawa anggotanya berlatih tembak (dengan senjata api) di Lapangan Tembak Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.

Informasi ini dulu dibantah oleh sumber resmi Mabes Polri, tapi kini diakui di dalam surat dakwaan jaksa. Bisa Anda bayangkan: gerombolan teroris berlatih menembak justru di Lapangan Tembak Brimob dengan senjata dari gudang Mabes Polri. Sudah semestinya pimpinan Polri (termasuk Kapolri) mempertanggung-jawabkan peristiwa ini kepada rakyat, selain melakukan klarifikasi isu penyelusupan intelijen.

Pantaslah 23 September lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kapolri mengecek senjata dan amunisi di gudang-gudang TNI mau pun Polri, hingga pada satuan-satuan terkecil.

Pengecekan dimaksudkan agar penggunaan senjata mau pun amunisi dilakukan dengan tertib. Instruksi itu sebenarnya sudah amat terlambat, karena terbukti kelompok teroris memperoleh senjata dari gudang Mabes Polri.

Ada Komisaris Jenderal Goris Mere

Sebenarnya kegagalan pemberantasan terorisme di Indonesia tak lain karena pemerintah Indonesia tak bisa mandiri tapi menggantungkan diri kepada Amerika Serikat dan Australia. Detasemen Khusus (Densus) Anti-teror 88 milik Polri berdiri setelah terjadi peristiwa bom Bali pertama di tahun 2002. Densus itu memiliki 400 anggota di Jakarta dan ratusan orang terserak di 33 daerah (Polda), terutama di Provinsi Maluku dan Irian.

Aksi Densus tentu sudah sering disaksikan di layar televisi. Gaya mereka memegang senjata, menggiring para tersangka mirip tentara Amerika Serikat menggiring tahanan teroris di Teluk Guantanamo. Maka terlihat terlalu berlebihan ketika di televisi, terutama menyaksikan lagak dan gaya anggota Densus itu memperlakukan dan menangkap Ustadz Abubakar Basyir, seorang tua yang sudah sangat lemah.

Anggota Densus diberi pelatihan sepenuhnya oleh aparat intelijen Amerika Serikat (FBI/CIA) dan Australia (Australian Federal Police). Semua biaya perekrutan, pelatihan, dan peralatannya berasal dari bantuan kedua negara itu.

Dengan biaya berlimpah, pasukan anti-teror ini terlihat mewah di antara para anggota polisi dengan fasilitas seadanya. Di Jakarta, Densus memiliki kantor dan segala fasilitas yang dibangun di tahun 2004 atas biaya Australia sebesar 40 juta US dollar. Setiap tahun, pemerintah Australia melalui Australian Federal Police (polisi federal Australia) memberikan bantuan 16 juta US Dollar (lihat koran Australia, The Age, 13 September 2010). Ke mana-mana pasukan khusus ini menggunakan pesawat terbang sendiri, Boeing 737.

Selain itu bantuan datang dari Amerika Serikat melalui program anti-terorisme (Anti-Terrorism Assistance, biasa disingkat ATA) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.  Program itu diadakan dalam rangka perang global melawan teror (global war on terror) yang diproklamirkan Presiden George Bush, beberapa pekan setelah serbuan teror 11 September 2001.

Karena tergantung bantuan asing maka satuan anti-teror itu tak membumi. Sekadar contoh, nama Densus 88 saja diambil dari jumlah warga Australia yang terbunuh dalam peristiwa bom Bali 1 sebanyak 88 orang. Mestinya nama pasukan khusus itu berhubungan dengan  sesuatu yang bisa meningkatkan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia.

Kemudian dalam aksinya Densus 88 terlalu mengandalkan kekuatan sendiri seakan urusan terorisme hanya monopoli mereka. Padahal kita memiliki pasukan TNI yang terlatih baik seperti Kopassus di TNI Angkatan Darat atau Marinir di TNI Angkatan Laut yang kemampuannya sebenarnya tak boleh diragukan. Malah untuk urusan tempur tentu mereka lebih berkapasitas. Apalagi Kopassus sudah sering berlatih menumpas teroris bersama pasukan elit Australia, SASR (Special Air Service Regiment), seperti yang terjadi di Denpasar, Bali, 27 September lalu.

Selain itu, pemberantasan teroris mestinya melibatkan para ulama dan tokoh masyarakat. Terorisme ada hubungannya dengan masalah ideologi yang tak mungkin bisa dibersihkan hanya dengan main tangkap atau main tembak.

Memang Densus 88 punya kehebatan tersendiri. Konon mereka punya keahlian menyadap atau memonitor pembicaraan telepon atau SMS. Mereka dikabarkan memiliki peralatan sadap yang canggih dari Australia. Konon beberapa tokoh teroris berhasil disergap berkat keberhasilan menyadap telepon mereka. Meski pun sebenarnya penyadapan-penyadapan telepon pribadi bisa dianggap melanggar hak azasi manusia.

Tapi karena selama ini merasa sukses menumpas terorisme tampaknya mulai ada beban bagi Satuan Anti-Teror ini. Di Lapangan Terbang Polonia Medan, 13 September lalu, sejumlah pasukan Densus 88 dikabarkan petantang petenteng menerobos area Delta tanpa pemberitahuan atau izin yang jelas. Tindakan mereka ditegur seorang petugas TNI Angkatan Udara. Itu malah membuat berang para anggota Densus karena menganggap Komisaris Jendral Goris Mere yang ada bersama mereka kurang dihargai petugas. ‘’Anda tahu di sini ada bintang tiga,’’ sergah seorang anggota Densus.

Insiden ini sempat menimbulkan gesekan antar-instansi. Komandan Lanud Medan Kolonel Pnb Taufik Hidayat, 16 September lalu, mengirim surat kepada Polda Sumatera Utara memprotes tindakan Densus yang masuk ke areal tertentu di lapangan terbang tanpa izin atau pemberi tahuan semestinya.

Peristiwa Medan mengungkap pula keterlibatan Komisaris Jenderal Goris Mere dalam  pemberantasan terorisme. Padahal ia kini menjabat Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN). Apa hubungan narkoba dan terorisme? Jawabannya hanya akan membuat struktur kepemimpinan di kepolisian membingungkan.

Bukan hanya itu. Dalam menggerebek sejumlah sarang teroris di Tanjung Balai dan Hamparan Perak, dikabarkan Densus 88 tak berkordinasi dengan Polda Sumatera Utara, sehingga timbul gesekan di internal polisi. "Tindakan seperti itu menunjukkan sikap arogan, mereka (Densus 88) merasa seperti polisi nomor satu di Republik ini," kata Neta S. Pane, Presidium  Indonesia Police Watch (IPW), LSM yang mengawasi kinerja polisi.

Terlibat Nama Presiden SBY

Sekarang tampaknya sudah saatnya pemerintah mengevaluasi sistem pemberantasan terorisme yang selama ini dipercayakan (hanya) kepada Densus 88, kreasi Amerika Serikat dan Australia itu. Apalagi belakangan pers dan LSM di Amerika dan Australia mulai menyerang  dan menuduh Densus 88  melakukan tindakan pelanggaran HAM di Maluku dan Papua.

Koran Amerika Serikat, The Christian Science Monitor dan koran Australia The Age dan The Sydney Morning Herald kini rajin membongkar tuduhan pelanggaran HAM oleh Densus. LSM internasional terkemuka, Human Rights Watch dan Amnesty International pun sekarang kritis terhadap Densus 88. Maka tokoh-tokoh LSM Indonesia mulai mengamati perilaku Densus 88.

Selama ini kritik atas tindak kekerasan Densus sering disuarakan Forum Ummat Islam (FUI) tapi tak pernah didukung LSM-LSM. Pada 1 September lalu, misalnya, delegasi FUI ke Komisi III DPR mempersoalkan kekerasan oleh Densus. Terutama kekerasan dalam pemeriksaan, penangkapan atau penyergapan, tanpa alasan yang memadai. Para anggota Densus ringan tangan dalam membuang tembakan.

Sekarang koran dan LSM Amerika Serikat atau Australia  kritis kepada Densus karena rupanya Densus bukan hanya memberantas terorisme (baca sebagai Islam) sebagaimana yang mereka harapkan tapi juga gerakan separatis di Maluku dan Papua seperti RMS dan OPM, yang melibatkan bukan orang Islam. Sudah jadi rahasia umum selama ini RMS dan OPM mendapat dukungan di Australia, sebagaimana halnya gerakan Fretilin di Timor Timur dulu.

Kebetulan dalam dua kasus RMS di Maluku terlibat nama Presiden SBY sehingga isunya semakin menarik. Yang pertama adalah penangkapan puluhan penari Cakalele di stadion di Ambon, dalam sebuah upacara 29 Juni 2007, dihadiri langsung oleh Presiden SBY.

Tiba-tiba di depan Presiden para penari dari Pulau Haruku itu mengibarkan bendera gerakan separatis RMS (Republik Maluku Selatan) berukuran raksasa. Peristiwa itu dianggap mempermalukan Presiden SBY di depan para tamu asing. Dalam kesempatan berpidato, SBY terkesan marah dan menegaskan tak ada toleransi untuk gerakan separatis di Indonesia.

Maka aparat keamanan di Maluku pun sibuk. Densus 88 dikerahkan menangkap para penari itu dan  memeriksanya di kantor Densus 88 di kawasan Tantui, Ambon. Seperti kemudian dilaporkan koran dan LSM internasional tadi, di sana terjadi penyiksaan di luar peri kemanusiaan terhadap para aktivis RMS. Sejumlah 22 orang yang terlibat dalam kasus ini kemudian divonis 6 tahun sampai 15 tahun penjara oleh pengadilan.

Lantas 2 Agustus lalu, Densus 88 menangkap lagi 10 aktivis RMS di Ambon. Mereka dituduh akan melakukan aksi – termasuk pengibaran bendera RMS – pada 3 Agustus 2010. Pada hari itu, Presiden SBY datang ke Ambon guna menyemarakkan perayaan Sail Banda 2010. Amnesty International mengkhawatirkan dalam pemeriksaan Densus 88, para tahanan itu akan mengalami penyiksaan sebagaimana tahanan tari Cakalele 2007.

“Dia bukan jihadis radikal. Dia seorang Kristen dan kesalahannya adalah memiliki dua bendera RMS,’’
tulis The Sydney Morning Herald 13 September 2010, mengisahkan nasib malang Yonias Siahaya, 58 tahun, pekerja bangunan dan salah seorang tahanan yang mengalami penyiksaan di rumah tahanan Densus 88 di Tantui, Ambon.

Artinya, menurut koran Sydney  itu seorang jihadis radikal boleh saja disiksa Densus. Yang tak boleh adalah seorang Kristen dan pengibar bendera RMS. Sebuah sikap wartawan yang sangat rasis.[Amran/Hidayatullah.com]

Penulis adalah mantan Redaktur GATRA dan TEMPO. Kini,  bergabung dengan IPS (Institute for Policy Studies) Jakarta
 


Baca juga artiikel berikut :
Related Posts with Thumbnails

Kamis, 16 September 2010

Keserakahan Membawa Banjir Bandang! (Trenggalek Bajir Lagi!)

Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada hari Selasa dan Rabu (14-15/September-2010) kemarin telah menyebabkan banjir bandang melanda kecamatan Watulimo. Akibat peristiwa ini, dua buah jembatan yang menjadi penghubung utama beberapa desa di wilayah itu ambruk dan hanyut terbawa arus sungai. 

Warga di Desa Margomulyo dan Sawahan, Kecamatan Watulimo,  sampai saat ini masih terisolasi akibat putusnya dua jembatan utama yang menghubungkan desa mereka dengan daerah luar. Dua jembatan yakni jembatan "Rela" di desa Margomulyo dan jembatan "Mbah Udan" di desa Sawahan itu adalah akses utama mereka menuju desa tetangga (daerah luar) di Kecamatan Watulimo. Tak ada akses penghubung lain karena secara geografis perkampungan mereka "terkepung" aliran Sungai Ngemplak di desa Prigi serta pegunungan.

Meluapnya sungai Ngemplak menimbulkan banjir bandang sehingga sebanyak 24 RT di dusun Gendingan terendam banjir dengan ketinggian satu meter; terdapat dua bangunan rumah warga rusak berat, sementara puluhan lainnya mengalami rusak ringan. Banjir bandang datang pada pukul 21.30 WIB dan baru surut pada pukul 24.00 WIB.

Masih dalam aliran sungai yang sama, di desa Margomulyo Kecamatan Watulimo, satu jembatan putus. Jembatan sepanjang 60 m dengan lebar 3 m tersebut menghubungkan dusun Ketog dengan Desa Margomulyo. Selain itu, Jembatan yang menghubungkan dusun Sempor/Kidul Kali dengan dusun Krajan Desa Sawahan juga putus. Jembatan tersebut mempunyai panjang 25 m dan lebar 3 meter. Akibat putusnya 2 jembatan tersebut sekitar 2000 KK terisolasi.

Bila ingin keluar dari desa yang terisolasi memang ada jalur lain, namun jalannya memutar sangat jauh dan harus lewat hutan belantara serta tebing-tebing yang curam. Dan itu bukan jalan umum. Beberapa warga lain yang dikonfirmasi mengenai putusnya dua jembatan tersebut juga mengaku belum tahu harus berbuat apa. Mereka saat ini hanya bisa pasrah pada keadaan serta langkah taktis yang akan ditempuh pemerintah.

Bantuan Pemkab Datang

Sebagai tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) telah mengirim 10 ton beras, 240 liter minyak goreng dan 100 dos mie instan. Saat rombongan dari Pemerintah Kabupaten meninjau lokasi banjir bandang siang tadi, Kamis, 16 September 2010, warga masyarakat terlihat sedang bekerja bhakti membersihkan rumahnya masing-masing.

Telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah bahwa meluapnya air di Jembatan Ngemplak dikarenakan adanya rumpun bambu yang tepat berada di bawah jembatan yang menyumbat aliran sungai. Oleh karena itu, diharapkan agar rumpun bambu tersebut segera dibersihkan sehingga kedepan tidak meresahkan warga sekitar.

Beruntung sekali, bahwa banjir bandang ini tidak mengganggu jalan menuju tempat wisata Pantai Prigi dan Pantai Karanggongso yang berada di Kecamatan Watulimo. Kendati demikian, jalan akses menuju tempat wisata Pantai Damas sedikit terganggu oleh luapan tanah lumpur dan kotoran sungai yang membuat jalan menjadi licin

Banjir bandang dengan ketinggian mencapai 1 meter lebih menerjang sedikitnya empat kampung nelayan di sekitar Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Empat kampung nelayan yang menjadi sasaran amuk banjir itu adalah Desa Margomulyo, Tasikmadu, Karanggandu, dan desa Prigi. 

Arus air sungai Ngemplak Prigi saat ini sudah berangsur normal. Namun warga mengatakan bahwa menyeberang langsung melalui sungai masih tetap berbahaya karena airnya cukup dalam dan arus bawah permukaan diyakini masih deras.

Akibat Keserakahan Warga

Banjir bandang yang sering kali melanda Kabupaten Trenggalek terjadi pertama kali tahun 1984 pada bulan Agustus, ketika H. Harun Alrasyid menjabat Bupati daerah ini. Saat itu, banyak warga yang mengatakan datangnya banjir karena dipentaskan Tayuban pada Hari Jadi Kota Trenggalek Ke-790. Masyarakat tradisional menganggap pagelaran tayuban tersebut membuat marahnya Kanjeng Menak Sopal, sehingga aliran sungai Ngasinan (anak sungai Brantas) dan Dam Bagong meluap, menerjang hampir seluruh kawasan kota Trenggalek. 

Pada waktu itu, sangat jarang sekali warga yang mengira bahwa banjir bandang datang akibat pembalakan liar yang dilakukan sporadis oleh masyarakat di lereng-lereng gunung. Pembalakan liar kala itu masih belum mencolok mata, tidak akan terihat kecuali bila kita masuk ke hutan-hutan dan menjelajahinya dengan teliti. Hingga belasan tahun kemudian, barulah nampak bahwa hasil kejahatan para pembalak liar itu telah mengakibatkan gundulnya hutan di lereng-lereng bukit di seluruh kawasan Trenggalek.

Para pembalak liar ini tentunya tidak akan dapat beraksi dengan leluasa apabila aparat yang bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan lindung tersebut tidak bekerja sama. Belasan tahun, itu terjadi, oknum  pihak Perhutani, dinas Kehutanan, dan kepolisian, dengan sengaja menutup mata mereka. Lihat saja, betapa para mandor alas, dan oknum pejabat yang mengurusi dan mengamankan hutan di daerah ini yang berkuasa pada tahun antara 1980-an hingga pertengahan 1990-an, memiliki kekayaan pribadi yang sangat tidak sepadan dibanding dengan penghasilan resmi mereka.

Sebagai CahNdeso, saya pribadi tahu betul trik-trik para oknum itu. "Jeritan" saya pada para "blandong" dan pembalak liar agar tidak melakukan perbuatan yang merusak lingkungan pada waktu itu, justru membuat saya dan beberapa teman dari pers dimusuhi. Sementara para pejabat yang diberitahu atau dilapori tentang kerusakan lingkungan pun hanya bersikap enteng-enteng saja. 

Nah, sekaranglah baru terlihat akibat perbuatan durjana mereka, yang telah merusak ekosistem dan habitat alam dengan penebangan liar, serta peruntuhan pegunungan kapur (batu putih/marmer) di beberapa tempat, menimbulkan mala petaka yang menyengsarakan puluhan ribu warga, bahkan hilangnya belasan nyawa.  Kicauan burung yang bebas liar di alam terbuka menjadi sangat langka didengar;  musang, trenggiling, babi hutan (celeng), nyambek, monyet dan berbagai satwa hutan lainnya sulit ditemukan lagi.

Semoga proyek-proyek reboisasi, penanaman kembali hutan lindung dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan target, sehingga Trenggalek-ku tercinta bisa segera pulih menjadi negeri yang "gemah ripah loh jinawi" dalam pengertian terbebas dari banjir bandang. Dan itu bisa terwujud, apabila para penguasa daerah ini sungguh-sungguh berkomitmen untuk mewujudkannya, serta rakyat bersedia mengikuti anjuran dan instruksi pemerintah. (Wallahu'alam bisawab)

Postingan terkait tentang Trenggalek :

Rabu, 08 September 2010

Hentikan : Arogansi Oknum Terhadap Kaum Jurnalis

Arogansi dan main hakim sendiri bukanlah sikap yang layak dikembangkan dalam negeri kita yang menjadikan Hukum sebagai panglima. Narsis terhadap kemampuan sendiri dan melecehkan pihak lain, juga tidak pantas dibiarkan tumbuh subur dalam jiwa bangsa Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Terlebih lagi bila kedua sikap tersebut justru dicontohkan oleh oknum aparatur negara, terhadap rakyatnya sendiri.

Itulah yang terjadi pada awal bulan ini, seorang oknum Komandan Kodim memukul wartawan yang telah menulis berita yang dianggap memojokkan institusinya. Karena perlakuannya, akhirnya oknum Komandan Komando Distrik Militer  itu meminta maaf atas perbuatannya di hadapan pimpinan redaksi dan redaktur sebuah surat kabar di Solo.

Perilaku arogansi ini sering terjadi dan baru kali ini dengan ksatria oknum Dandim tersebut meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada korbannya. Semoga insiden yang diwarnai angkara murka dan terlepas dari kontrol hukum yang dilakukan oleh oknum apartur negara, terlebih lagi seorang anggota TNI. Aparatur negara maupun TNI sesungguhnya adalah pelayan, pengayom sekaligus pelindung rakyat, sebab rakyat inilah yang telah membayarnya.

Di sisi lain, bagi seorang wartawan yang dikenal sebagai kuli tinta, sebaiknya tidak dengan begitu saja menuliskan berita apabila akurasi dan sumber beritanya masih diragukan. Terutama bila yang dipublikasikan itu menyangkut kepentingan dan harga diri sebuah institusi.

Terlepas dari siapa yang salah dan yang benar, sesungguhnya tindakan arogansi dan pemukulan terhadap seorang wartawan oleh siapa pun utamanya Tindakan oknum yang berlindung di balik uniform institusinya, apalagi oleh pemerintah itu sendiri, bisa dianggap melanggar UU Pers no.40 tahun 1999.

Pasal 4 ayat 2 : Terhadap pers nasional tidak diperkenankan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Pasal 4 ayat 3 : Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 18 ayat 1: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Semoga kasus kekerasan terhadap kaum jurnalis tidak terulang lagi, dan ini adalah yang terakhir terjadi di Indonesia.

(Baca berita kasusnya: solopos.com)

Baca juga artikel sejenis ini:


NB. Info Khusus : Bagi Sobat-sobat blogger pemula seperti saya, yang ingin ikutan kontes Menjadi Blogger Yang Bahagia, segera saja lihat persyaratan lengkapnya di Info Kontes: Menjadi Blogger Yang Bahagia. Daftarkan diri Anda, ikut serta jangan ragu-ragu lagi. Hadiah dan kejuaraan bukan tujuan, namun persahabatan dan nilai-nilai silaturrakhmi antar blogger merupakan kekayaan putera-puteri Ibu Pertiwi yang tiada ternilai mulianya.
 

Kamis, 29 Juli 2010

Bakrie Award 2010 Ditolak Dua Nominatornya!

Dua nominator penerima Bakrie Award tahun 2010 menolak penghargaan tersebut. Kedua nominator Bakrie Award yang menolak penghargaan itu ialah : Daoed Joesoef mantan Menteri Pendidikan & Kebudayaan dan sastrawan Sitor Situmorang . Sebuah sikap  penuh dengan pekikan hati nurani yang menafsirkan arti dan nilai-nilai kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan kemerdekaan Republik ini. Bila Goenawan Mohammad sempat menyimpan penghargaan yang diberikan Freedom Institute, Bakrie Award selama hampir 6 (enam) tahun, maka Daoed Joesoef dan Sitor Situmorang belum sempat menyentuhnya sama sekali, langsung menolaknya!

Kasus Goenawan Mohammad memang berbeda dengan kedua  tokoh di atas. Goenawan Mohammad menerima penghargaan tatkala Lumpur Lapindo yang menyengsarakan ribuan manusia (tua muda, besar kecil, laki perempuan, hingga balita) itu belum terjadi. Sehingga, baru beberapa bulan lalu Goenawan Mohammad mengembalikan penghargaan tersebut kepada Freedom Institute yang menangani  Bakrie Award. Namun, dibalik semua itu, ada kesamaan sikap tokoh-tokoh ini, yakni: mereka lebih peduli pada nasib rakyat Indonesia ketimbang diri sendiri!

Bencana Lapindo terjadi saat bumi yang dieksplorasi kandungan minyaknya oleh PT Minarak Lapindo Jaya aktif menyemburkan lumpur panas 100.000 meter kubik tiap harinya. Melumpuhkan 19 Desa dari tiga kecamatan; Porong, Jabon, dan Tanggul Angin. Menyebabkan 14.000 KK kehilangan kehidupan normal dan masa  depan mereka. Akibat keteledoran perusahaan ini telah menenggelamkan 33 sekolah dan 6 pondok pesantren sehingga menelantarkan ribuan murid dan santrinya. Menyebabkan 15 orang meninggal, karena ledakan pipa gas yang disebabkan penurunan tanah setelah semburan dan 5 orang meninggal akibat gas beracun. Lumpur ini juga telah menyebabkan penyakit saluran pernafasan meningkat pesat di desa-desa tersebut.

Untuk semua kehilangan itu PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) hanya memberikan ganti-rugi dengan membeli tanah, rumah, dan sawah para korban. Itupun seharusnya sesuai Peraturan Presiden selesai dalam dua tahun setelah bencana, namun hingga kini, baru 60 persen korban yang telah menerima ganti rugi ini. Bahkan tanpa  ada ganti rugi masalah kesehatan, pendidikan, sosial, dan pencemaran lingkungan.

Sementara harta kekayaan penyandang dana Bakrie Award sangat berlimpah, dengan nilai trilyunan rupiah. Siapa penyandang dana Bakrie Award? Tidak lain adalah Abu Rizal Bakrie, salah seorang terkaya di Indonesia, pemilik PT. Minarak Lapindo Jaya. Sebuah ironi yang kelak akan menjadi tirani psikologis terhadap nilai-nilai sosial dan budaya bagi kekokohan martabat Bangsa ini, bila masih juga ada tokoh yang dengan gegap gempita mau menerima Bakrie Award, sementara rakyat korban Lapindo masih banyak yang ditelantarkan. Tirani psikologis terhadap nilai-nilai sosial dan budaya bagi kekokohan martabat Bangsa, adalah sebuah bentuk kemunafikan untuk menjerumuskan opini dan nilai-nilai pateriotisme. Sebuah sikap yang identik dengan pola-pola kaum kapitalisme dan kaum penjajah.

Sebagai anak desa yang awam politik dan hukum, saya hanya mampu berdoa : semoga para tokoh yang sudah menerima Bakrie Award mau menata sikap dan hati nurani. Apalah artinya sebuah penghargaan, bila kesakralan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan ternodai?! 

Para penerima Bakrie Award
  • Tahun 2003 Sapardi Djoko Damono (kesusastraan) dan Ignas Kleden (sosial-budaya). BA 
  • Tahun 2004 Goenawan Mohamad (kesusastraan) dan Nurcholish Madjid (sosial-budaya) BA 
  • Tahun 2005 Budi Darma (kesusastraan), Sri Oemijati (kedokteran). BA 
  • Tahun 2006 Arief Budiman (pemikiran sosial), dan Iskandar Wahidiyat (kedokteran). BA 
  • Tahun 2007 Putu Wijaya (sastra), Sangkot Marzuki (kedokteran), Jorga Ibrahim (sains), dan Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi) Sukamandi, Subang (teknologi). BA 
  • Tahun 2008 Taufik Abdullah, Sutardji Calzoum Bachri, Mulyanto (kedokteran), Laksamana Tri Handoko (ahli fisika), Pusat Penelitian Kelapa Sawit. BA 
  • Tahun 2009 Sajogyo (pemikiran sosial), Ag Soemantri (dokter), Pantur Silaban (sains), Warsito P. Taruno (Teknologi), Danarto (Kesusastraan).
  • Tahun 2010 Sitor Situmorang (bidang Kesusastraan), Daoed Joesoef (bidang Pemikiran Sosial), S. Yati Soenarto (bidang Kedokteran), Daniel Murdiyarso (bidang Sains), Sjamsoe’oed Sadjad (bidang Teknologi), Ratno Nuryadi (Hadiah Khusus). 
Akhir-akhir ini, sebagaimana dilansir berbagai media massa cetak dan elektronik, banyak sikap dan kebijakan Abu Rizal Bakrie, sang penyandang dana Bakrei Award, yang menunjukkan kepongahan dan ketidak peduliannya pada Bangsa. Perusahaan-perusahaan Bakrie diduga banyak melakukan penggelapan Pajak. Akhir 2009, Direktorat Jendral Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan pidana pajak dari tiga perusahaan tambang Bakrie PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resaurces Tbk., PT Arutmin Indonesia. Ketiga perusahaan ini, diduga tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. Total tunggakan pajak tiga perusahaan ini hingga Rp 2,1 triliun, dengan rincian: KPC Rp 1,5 triliun, PT Bumi Rp 376 miliar, PT Arutmin Rp 300 miliar.

Argumentasi PT Lapindo Minarak Jaya tentang peristiwa Sidoarjo, Lumpur Lapindo disebabkan oleh gempa Jogjakarta 26 Mei 2006, dengan telak dan lantang dibantah oleh para geolog internasional dalam pertemuan ilmiah para geolog di Capetown, Afrika Selatan. Dari 42 geolog yang hadir, hanya 3 orang, yang menyatakan adanya hubungan lumpur dengan gempa. Andaikata itu memang benar sebuah bencana alam, adalah sikap yang arif dan bijak apabila PT Lapindo Minarak Jaya tetap menunjukkan tanggungjawab terhadap nasib para korbannya. 

Dilain pihak, pemerintah kita nampaknya bersikap ambigu. Bahkan ada indikasi, selalu mengikuti irama hymne politik dan bisnis sang penyandang dana Bakrie Award. 

Semoga, Allah SWT senantiasa berpihak pada orang-orang yang teraniaya. Amien.

Trenggalek, 29 Juli 2010.

Sabtu, 24 Juli 2010

Ilmuwan Berkarakter: Menolak Hadiah Milyaran!

Diera kapitalisme merajai dunia, ternyata masih banyak juga ilmuwan dan budayawan yang dengan ksatria menolak hadiah bernilai milyaran rupiah. Bila hanya ratusan juta rupiah, barangkali di Indonesia dicontohkan oleh Goenawan Muhammad, budayawan kita, yang telah mengembalikan Bakrie Award. Padahal, hadiah yang mereka terima itu bukan grativikasi atau semacamnya, melainkan penghargaan atas kerja keras mereka sebagai seorang pakar! 

Andai yang menolak hadiah adalah seorang yang sudah hidup berkecukupan, mungkin tidak terlalu mengherankan. Tapi, bagaimana bila dia hanya seorang yang seperti Dr Grigory Perelman, ahli Matematika Rusia, berusia 44 tahun, yang miskin? Alangkah indahnya dunia (maksudku negeri kita) kalau para penguasa negeri ini bersikap sebijaksana, searif dia, se-ksatria dia...?! (Kalau aku, sih.... sudah tentu tidak masuk dalam kategori : penolak hadiah.... sebab, aku serakah lagi tamak-temahak!)

Dr Grigory Perelman, ahli Matematika Rusia, dengan tegas telah menolak pemberian hadiah senilai satu juta dollar AS (kira-kira Rp. 10 M); . Menurutnya dia bukanlah orang yang pantas untuk menerima  penghargaan yang rencananya akan diberikan oleh Clay Mathematics Institute, sebuah lembaga asal Amerika Serikat.

Grigory, disebut-sebut sebagai matematika tercerdas sedunia ini, bukan orang kaya. Pria paruh baya ini hanya tinggal di flat sederhana di St Petersburg. Perelman dianuegerahi duwit sebanyak itu, karena kemampuannya memecahkan Konjektur Poincare, yang sudah satu abad memusingkan matematikawan. Solusi itu dia posting lewat internet.

Atas penghargaan dari lembaga yang berbasis di Cambridge, Massachusetts, itu, Perelman menyatakan menolak hadiah. Alasannya, seperti dikutip oleh Interfax, ia menilai kontribusinya dalam membuktikan dugaan Poincare tidak lebih hebat daripada ahli Matematika Amerika Serikat, Richard Hamilton, yang pertama kali mengusulkan program untuk solusi tersebut. Konjektur Poincare adalah rumusan yang berkaitan dengan bentuk-bentuk yang ada di empat dimensi atau lebih.

"Aku sudah memiliki semua yang kuinginkan," kata Perelman tak lama setelah penghargaan itu diumumkan, Maret lalu.

Padahal, menurut tetangganya, Vera Petrovna, yang pernah berkunjung ke flatnya, Perelman hanya memiliki satu meja, bangku, dan tempat tidur dengan kasur kotor yang ditinggalkan oleh pemilik sebelumnya. "Kami berusaha untuk menyingkirkan kecoa di blok kami, tetapi serangga-serangga itu bersarang di apartemennya," kata Vera.
Sebelumnya -empat tahun lalu- jenius Matematika itu juga tak muncul untuk menerima penghargaan bergengsi Fields Medal dari Uni Matematika Internasional karena memecahkan Konjektur Poincare. Pada waktu itu ia mengatakan, "Aku tidak tertarik pada uang atau ketenaran. Aku tidak ingin dipamerkan seperti hewan di kebun binatang."

"Aku bukan pahlawan Matematika. Aku juga tidak terlalu berhasil. Itu sebabnya aku tidak ingin semua orang menatapku," katanya ketika itu.

Pada tahun 2002, Perelman, saat itu peneliti di Institut Matematika Steklov di St Petersburg, mulai mem-posting karya ilmiahnya untuk memecahkan konjektur Poincare, salah satu dari tujuh teka-teki Matematika yang masing-masing pemecahannya berhadiah 1 juta dollar AS dari Institut Clay. Berbagai tes yang ketat membuktikan bahwa dia benar.

Teka-teki topologi ini pada dasarnya menyatakan bahwa setiap ruang tiga dimensi tanpa lubang di dalamnya adalah setara dengan sebuah wilayah yang membentang. Teka-teki itu sudah lebih dari 100 tahun ketika Perelman memecahkannya, dan dapat membantu menentukan bentuk alam semesta.
Tahun 2003 Perelman berhenti dari Institut Steklov. Teman-temannya mengatakan bahwa dia sama sekali mengundurkan diri dari Matematika karena subyek itu terlalu menyakitkan untuk dibicarakan.

Jumat, 09 Juli 2010

Sema'an Al-Qur'an, Peringati HUT POLRI 2010

Foto : Panitia sedang menghias panggung utama.

Sebuah kegiatan yang sangat terpuji telah diselenggarakan oleh satuan Polres Trenggalek dalam acara puncak HUT Bhayangkara Ke-64 , yakni "Sema'an Qur'an". Kegiatan ini setahu saya dilaksanakan rutin setiap kali ada acara yang diselenggarakan oleh satuan penegak hukum di kota Kripik Tempe ini.

Kali ini, acara sema'an berlangsung di halaman Polres sejak pagi Jum'at (9/7), dan antusiasisme masyarakat  nampak besar untuk hadir dalam acara yang dikemas dengan nama Jantiko Mantab. Kaum muslimin/muslimat dari berbagai pelosok berdatangan semenjak pukul 04.30 sehabis Sholat Subuh dan mereka siap aktif hingga akhir sema'an pada lepas Isya' atau pukul 20.00 WIB nanti malam.

Saya merasa sangat terharu dengan kegiatan Jantiko Mantab, ataupun acara dakwah lainnya yang disponsori oleh Polres Trenggalek. Saya bersyukur, satuan penegak hukum di daerah ini ternyata tetap berpegang pada tuntunan al-Islam. Walaupun dari segi pribadi memang ada images negatif terhadap Polisi, namun haruslah kita sebagai warga menyadari bahwa manusia memang tidak sempurna. Jangankan di isntitusi kepolisian, di kementerian agama pun ada banyak pejabatnya yang bermoral korup! Dan jangan dikira di pondok pesantren tidak ada ustadz/kiyai yang melanggar hukum Islam! Manusia tetaplah manusia, tidak ada yang luput dari dosa kecuali para Nabi/Rasul Allah yang memang sudah dilindungi oleh-Nya.

Kembali pada acara HUT Polri ke-64 yang bertemakan Menuju Polisi yang profesional, selain  sema'an juga ada kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, seperti Sepeda Santai , Bola Volly juga Futsal. Beragamnya kegiatan itu diharapkan kedepan Polri khususnya Kepolisian Resort Trenggalek dapat memiliki keunggulan dalam hal memimpin, bermitra , profesioanal dan memegang norma dan kode etik. Sehingga Polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Kegiatan Jantiko dihadiri Bupati Trenggalek H.Suharto dan seluruh Muspida, selain dari petinggi Pondok pesantren Ploso Mojo Kediri sebagai Pendiri jamiyyah tersebut, para khuffat ( penghafal Qur'an-red) sudah lebih dahulu naik ke mimbar dalam pembukaannya . 

Membludaknya masyarakat pada kegiatan sudah diantisipasi, panitia  menyediakan sarana prasarana WC umum dan tempat wudlu; bahkan seperti biasa disediakan pula nasi bungkus  agar dapat membantu jama'ah dari luar kota atau yang bertempat tinggal jauh dari Mapolres Trenggalek.

"Insya Allah semua masyarakat membantu, kegiatan jantiko ini , dan kami sangat salut pada Polisi yang selama beberapa tahun ini rutin menyelenggarakan" kata Junaidi salah satu warga RT 20 Lingkungan Sidomulyo yang memang dekat dengan lokasi kegiatan.

Sementara itu Kapolres Trenggalek melalui Kabag Binamitra Kompol Djumadi mengharapkan peran serta juga partisipasi warga masyarakat Trenggalek dalam mensukseskan kegiatan tersebut.

Selamat Ulang Tahun POLRI, hajar terus penjahat yang jadi musuh masyarakat. Tegakkan hukum, kami butuh POLRI sebagai pengayom dan pengayem.

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top