Tahun 2012 ini gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan gaji Polisi Republik Indonesia (Polri) mengalami perubahan, rata-rata naik 10%. Lantas berapakah nominal kenaikan tersebut?!
Tahun 2012 ini gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami perubahan, rata-rata naik 10%. Lantas berapakah nominal kenaikan tersebut?!
Berikut adalah Daftar Gaji PNS, TNI & Polri tahun 2012, PP kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yoedoyono (SBY). Kenaikan gaji pokok ini bertujuan untuk mengimbangi inflasi yang terjadi.
Anda dapat men-download daftar gaji PNS, TNI, & Polri tahun 2012, yakni Lampiran PP 15 tahun 2012 tentang Kenaikan Gaji PNS, Lampiran PP 16 tahun 2012 tentang Kenaikan Gaji Anggota TNI, dan Lampiran PP 17 tahun 2012 tengang Kenaikan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
PP 15 tahun 2012, adalah Perubahan Keempat belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP 16 tahun 2012, adalah Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
PP 17 tahun 2012, adalah Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Kenaikan gaji ini terhitung mulai tanggal 01 Januari 2012 adapun besar kenaikan gaji sebagaimana daftar lampiran yaitu 10% dari gaji tahun 2012. Daftar gaji ini hanyalah gaji pokok belum ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Info Terkait :
- GTT Swasta Tak Masuk Data Base CPNS, Sekolah Swasta Bisa Mati "Ngenes" !
- Imbauan Daerah Kirim Usulan CPNS - Seleksi segera Digelar pada September 2011
- Medio Nopember BKD Trenggalek Buka Pendaftaran CPNS


09.50
Lina CahNdeso






![Validate my RSS feed [Valid RSS]](valid-rss-rogers.png)