Tampilkan postingan dengan label Eksekutif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eksekutif. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Juli 2011

Paripurna DPRD Trenggalek Deadclock, Ada Konflik Kepentingan?!

Foto: Sanusi, SH., pengamat politik dan mantan Aleg Trenggalek.
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (21/7), dengan agenda tunggal Pengesahan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010 mengalami deadclock. Menurut Akbar Abas, Ketua Dewan, paripurna ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. "Bayangkan, dari 45 anggota Dewan yang hadir hanya 15 orang. Dari fraksi kami (PDI-P) hadir 6 orang, PKB 5 orang, PKS 2, APRI 1 dan Fraksi Karya Nasional 1 orang, sedangi Fraksi Demokrat blas gak ono" ujarnya dengan aksen Nggalek.

Rapat sedianya akan dimulai 19.30 (WIB), namun hingga menjelang pukul 20.00 lebih, pihak Sekretariat baru menerima tandatangan kehadiran anggota legeslatif (aleg) sebanyak 15 orang, tidak datang 30 orang, dengan catatan 1 sakit dan 1 orang lagi ijin.

Ketua LSM Kostradem Doding Rahmadi menyesalkan sikap para aleg yang tidak menghadiri paripurna. Menurutnya itu sebuah dagelan yang tidak lucu dan membuat rakyat muak. "Sungguh ironis, dari 45 yang hadir hanya sepertiga, dan itu didominasi oleh partai penguasa (PKB/PDI-Perjuangan). Mereka yang memposisikan diri sebagai oposisi -jika kita boleh menyebutnya demikian- justru tidak datang. Di mana tanggungjawab moral mereka sebagai wakil rakyat?" ujar Doding melalui selularnya, Jum'at pagi (22/7).

Nurani Soyomukti dari LSM QLC memiliki pandangan serupa dengan Doding Rahmadi. Dia bersama Bonari Ketua Dewan Kesenian Trenggalek, menilai keengganan para aleg untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut menggambarkan ada sesuatu yang terjadi antara partai pendukung eksekutif dengan yang kontra.

"Bagi kami baik selaku LSM maupun sebagai masyarakat, deadclocknya sidang semalam membuktikan adanya indikasi tarik ulur kepentingan antara eksekutif dan para aleg sebagai pribadi yang mewakili konstetuen," ujar Nurani, Jum'at (22/7). "Seharusnya mereka bersikap lebih bijak, agar prasangka masyarakat terhadap buruknya kinerja dewan bisa berkurang. Dengan ketidakhadiran ini, banyak masyarakat menganggap karena deal-deal atau bargaining antara dewan dengan eksekutif tidak ada titik temu, utamanya dalam hal yang berhubungan fulus pelicin", tambahnya.

Dalam pada itu, pengamat politik senior, Sanusi,SH. ketika dimintai komentarnya, mengatakan sikap aleg yang seakan serentak dan kompak tidak hadir dalam sebuah paripurna untuk pengesahan peraturan daerah menandakan buruknya mental anggota dewan. "Seandainya mereka tidak menyetujui berbagai point yang akan ditetapkan, bukan begitu caranya. Aspirasi dan penolakan disampaikan melalui forum lobbying dan formal diskusi, selain secara tertulis. Siapapun yang memerintah, dan partai mana pun yang sedang berkuasa, pada prinsipnya memiliki tujuan satu, yakni mensejahterakan rakyat." kata Sanusi.

Mantan anggota DPRD Trenggalek Periode 1987-1992 dari Partai Golkar itu menambahkan, masyarakat Trenggalek sangat menggantungkan kesejahteraan hidupnya pada para pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. Eksekutif dan legeslatif menjadi tumpuan mereka. "Apabila dalam penentuan kebijakan saja sudah terjadi konflik yang dilatari kepentingan pribadi atau golongan, itu artinya, rakyat kita sudah salah memilih wakil di DPRD", tambahnya.

Akbar Abas selaku Ketua DPC PDI-P Trenggalek, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil aleg dari partainya yang tidak hadir. "Mereka harus bertanggungjawab dan jika alasannya tidak masuk akal, tentu akan kami berikan sanksi organisasi".

Bagi Abas, angka ketidak-hadiran aleg dalam paripurna semalam memang sangat fantastis. Sebagai Ketua Dewan, dia merasa kecewa. "Kuorum tidak terpenuhi dan yang hadir kami dominasi dari partai pendukung pemerintah. Padahal, apapun yang terjadi, kami (PKB dan PDI-Perjuangan), lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat dari pada kepentingan partai kami. Ini adalah prinsip dan garis kebijakan kami sejak dulu," tambah Abas.

Selanjutnya Abas mengharapkan BK (Badan Kehormatan) bisa proaktif melakukan investigasi terhadap kasus ini dan mengambil kebijakan yang tegas terhadap aleg yang berpenyakit 'malas'.

"Jangan sampai hal semacam ini terulang, apalagi dijadikan kebiasaan, sehingga setiap kali terjadi konflik kepentingan maka paripurna tertunda. Sebuah perilaku wakil rakyat yang kontra produktif, kurang terhormat dan tidak memihak pada masa depan masyarakat", pungkasnya.(prigibeach.com)

Selasa, 19 Juli 2011

“Wajar Dengan Pengecualian”, DPRD Seharusnya Bentuk Pansus

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada pemeriksaan tahun 2010 memberikan opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP). Opini tersebut diberikan terkait dengan keraguan atas kepemilikan penyertaan modal  sebesar Rp. 21 milliar lebih pada BPR, BPS, PDAU dan PDAM yang ada di daerah ini.

Selanjutnya ,  Panitia Kerja (Panja) DPRD Trenggalek menyampaikan beberapa rekomendasi kepada eksekutif sebagai follow up dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang memberikan opini  “Wajar Dengan Pengecualian”, yang disampaikan pada 12 Juli 2011 dan secara aklamasi disetujui Dewan dalam sidang Paripurna.

Bila ditelisik lebih ‘njelimet’, butir-butir rekomendasi dari Dewan tersebut sifatnya bukan sekedar anjuran, namun sekaligus bisa diterjemahkan sebagai teguran yang cukup  “menggelitik”  hati nurani pihak eksekutif.

Terlepas dari semua itu,  mari kita kilas balik saat lebih dari tiga dekade lalu begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo menyebut kebocoran anggaran negara mencapai sedikitnya 30%. Meski begitu, hingga kini sinyalemen itu masih amat relevan, bahkan jumlah kebocorannya amat mungkin lebih besar.

Fakta paling telanjang -seperti dirilis oleh Media Indonesia-  dari bocornya anggaran terpampang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/7). Ketika itu, jaksa penuntut Agus Salim membacakan surat dakwaan atas Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris yang disangka menyogok penyelenggara negara demi memenangi tender proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatra Selatan.

Di ruang sidang itu terkuak fakta bahwa korupsi di negeri ini memang berlangsung masif, sistemis, dan struktural. Jaksa mengungkap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 benar-benar menjadi bancakan.

Dari total nilai proyek Rp191,6 miliar, sebesar 20,5% (sekitar Rp39,27 miliar) di antaranya dihabiskan untuk memberi pelicin para pejabat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut menerima jatah 13% atau Rp24,9 miliar. Selain itu, uang itu juga disebut mengalir ke Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebesar 2,5% atau sekitar Rp4,79 miliar. Ada jatah pula untuk mantan Seskemenpora Wafid Muharam sebesar 2% atau sekitar Rp3,83 miliar. Uang juga mengalir dalam jumlah bervariasi ke pegawai hingga tingkat teknis di lapangan. Termasuk ke pengawas proyek di lapangan.

Seperti biasa, mereka yang disebut menerima jatah pelicin ramai-ramai membantah. Pengakuan justru muncul dari seorang pelaksana teknis lapangan yang 'hanya' menerima Rp20 juta, dan uang itu pun sudah dikembalikan ke negara.

Dakwaan di ruang sidang itu memberi gambaran kuat kepada kita bahwa korupsi sudah menjadi kelaziman, bukan lagi kezaliman. Itu sekaligus menunjukkan khotbah pemberantasan korupsi yang digemakan dari waktu ke waktu tidak menuntun pejabat kita untuk meninggalkan perilaku amat jahat tersebut. Kasus Wisma Atlet diyakini bukanlah kasus tunggal. Hal serupa terjadi di hampir segala lini proyek di negeri ini.

Tidak mengherankan jika banyak kualitas hasil proyek untuk publik di negeri ini dikorbankan demi mengongkosi kerakusan pejabat. Jalan raya yang rusak saban tahun kendati terus diperbaiki saban tahun pula merupakan salah satu contoh.

Barangkali, opini “Wajar Dengan Pengecualian”yang disampaikan oleh BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Trenggalek Tahun 2010, lahir dari sebuah keraguan tentang efektivitas penyertaan modal pada badan usaha yang dimiliki oleh daerah ini.  Sebaiknya DPRD Trenggalek bukan hanya memberikan rekomendasi melalui Panja  namun perlu diikuti dengan pembentukan  Panitia Khusus (Pansus) yang mengkaji dan meneliti keseluruhan kebijakan penyertaan modal tersebut.

Dari opini BPK RI “Wajar Dengan Pengecualian”, ada keniscayaan dijadikan tonggak memerangi perilaku dan tindak korupsi yang terjadi di daerah ini. Melalui meja politikus, dengan membentuk Pansus opini BPK RI, mari kita awali pemberantasan korupsi, bila terbukti - dapat dilanjutkan ke ranah hukum untuk di proses di meja sidang Tipikor.

Wallahu’alam bishawab.

Kamis, 17 Juni 2010

Masalah Pengelolaan Keuangan Daerah

Desentralisasi sistem pengelolaan daerah selama ini ternyata menimbulkan permasalahan yang sistemik, struktural dan mendasar. Penyelesaian implikasi yang ditimbulkan oleh sistem itu tidak mungkin dilakukan dengan sekedar pendekatan instrumental atau institusional, melainkan harus pula masuk dalam ranah paradigma hukum dan prinsip-prinsip keuangan di daerah.

Bagaimana paradigma hukum dan prinsip-prinsipnya terjadi dalam konteks kebijakan keuangan daerah di Indonesia, utamanya di Kabupaten Trenggalek, serta mengapa hal tersebut tidaklah cukup berhasil untuk membongkar akar sitemik dan struktural permasalahan?

Dengan analisa atas teks-teks hukum, akan ditinjau berbagai motif dan benturan paradigma politik ekonomi dalam proses-proses kebijakan daerah, utamanya menyangkut good financial governance, adakah sesuai dengan paradigma mengangkat kesejahteraan rakyat dalam konteks ketatanegaraan dan hak azasi manusia.

Obrolan ini hanyalah sebuah wacana awal untuk mengkritisi dan menganalisa fenomena sistem pengelolaan dan kebijakan keuangan daerah Trenggalek. Dalam edisi-edisi berikutnya, akan kami sajikan "obrolan" yang lebih bertumpu pada fakta dan aspek hukum, berpedoman UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, PP No. 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan, PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, PP No. 37 Tahun 2006 tentang Keuangan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai revisi dari PP No. 110 Tahun 2000 jo. PP No. 24 Tahun 2004.

Di samping itu, paradigma aspek ekonomi, sosial-budaya dan politik (Ekosop) yang terjadi di masa lalu maupun yang mungkin akan terjadi di masa depan, akan merupakan referensi kami untuk memberikan kontribusi positif demi terwujudnya masyarakat Trenggalek yang berkeadilan dan berkesejahteran sosial.

Semoga bermanfaat...! (prigibeach.com)
MER-C PEDULI PALESTINA

Selasa, 20 Oktober 2009

Foto Dokumentasi Pelantikan Presiden RI, 20 Oktober 2009



Boediono, Taufiq Kiemas, SBY dan JK melambaikan tangan kepada para wartawan


Habibie memberi salam kepada para wartawan


Habibie serius mengikuti jalannya sidang, ia sempat tertawa kecil ketika beberapa kali pimpinan sidang Taufiq Kiemas salah dalam menyebut namanya


Keamanan jelang plantikan presiden


Petugas memeriksa setiap tamu yang akan memasuki gedung DPR


Kendaraan lapis baja dan sepeda untuk petugas patroli berjejer rapi


Sejumlah panser disiagakan saat pelantikan SBY-Boediono


Terlihat juga petugas dan mobil pemadam kebakaran


Boediono mengucapkan sumpah sebagai Wapres. Tampak disampinginya mantan Wapres JK


Susilo Bambang Yudhoyono, membacakan sumpah dan janji presiden


Suasana saat pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden


Sidang pelantikan Presiden dan wakil presiden ini dipimpin oleh Ketua MPR Taufiq Kiemas


Sidang dihadiri oleh anggota DPR, para menteri KIB, mantan presiden dan mantan wapres serta para duta besar dan utusan negara sahabat

Sumber :

Profil & Prediksi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 - SBY Budiono 2009-2014

Tanggal 20 Oktober merupakan tanggal pengangkatan Presiden & Wakil Presiden 2009-1014. Penentuan Kabinet Indonesia Bersatu Julid 2 akan dikomandani oleh Susilo Bambang Yudhoyoho (SBY) dan Budiono.

Beberapa nama sudah mulai dipanggil oleh Presiden Terpilih Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Puri Cikeas pada tanggal 17 dan 18 Oktober 2009 :

  1. Hatta Radjasa (Menkoekuin)
  2. Djoko Soeyanto (Menpolhukam)
  3. Agung Laksono (Menkokesra)
  4. Sudi Silalahi (Mensekneg)
  5. Tifatul Sembiring (Menkominfo)
  6. Patrialis Akbar, H, SH (MenKumHAM)
  7. Andi Alfian Malaranggeng (MeNegpora)
  8. Mustafa Abubakar (Meneg BUMN)
  9. Syarif Hasan (Menakertrans / MenKUKM)
  10. Mari Elka Pangestu (MenPerdagangan)
  11. Mohamad Suleman Hidayat (MenIndustri)
  12. Purnomo Yusgiantoro (MenPertahanan)
  13. Freddy Numberi (MenHub)
  14. Sri Mulyani Indrawati (Menkeu)
  15. Jero Wacik (MenBudPar)
  16. Muhaimin Iskandar (MenNakerTrans)
  17. Gamawan Fauzi (Mendagri)
  18. Marty Natalegawa (MenLu)
  19. Mohammad Nuh (Mendiknas / Menag)
  20. Nila Afansa Moeloek (MenKes)
  21. Surya Dharma Ali (MenKUKM / MenSos)
  22. Linda Agum Gumelar (MenPemberdayaan Perempuan)
  23. Kuntoro Mangkusubroto (MenESDM)
  24. Gusti Moh Hatta (MenLH)
  25. Djoko Kirmanto (MenPU)
  26. Sutanto (MenKumHAM)
  27. Suharso Manoarfa(MenPera)
  28. Evert Ernest Mangindaan (MenPAN)
  29. Suharna Surapranata (MenRisTek)
  30. Prof. Joyo Winoto (MenPertanian)
  31. Fadel Muhammad (Men Kelautan dan Perikanan)
  32. Zulkifli Hasan(MenHut)
  33. Helmy Faisal Zaini(MenPPDT)
  34. Darwin Zahedy Saleh SE MBA (MenPPN / Kepala Bapennas)
  35. Armida S. Alisjahbana (MenPPN / Kepala Bapennas)
  36. Salim Assegaf (Ketua Bapennas)
  37. Syamsir Siregar (Kepala BIN)
  38. Gita Wirjawan (Kepala BKPM)
Klik : Komputer Kuliner Keluarga Koper Santai

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top