السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Tuntas atau tidaknya penyelesaian masalah tenaga honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) di tingkat pusat maupun daerah juga tergantung pada komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Itu pula sebabnya PPK harus menerapkan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian dengan konsisten, agar masalah honorer dapat diselesaikan dengan baik.
Hal itu ditegaskan Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) A Suparman dalam keterangan persnya, Sabtu (1/12). “Penyelesaian tenaga honorer K2 tidak terlepas dari tenaga honorer K1. Sebab honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer K2,” kata Suparman.
Ia pun berharap pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS bisa selesai tahun ini. Untuk itu, masyarakat juga diminta memahami bahwa tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) tidak otomatis diangkat menjadi CPNS. Sebab, masih ada tahapan yang harus dipenuhi, yakni persyaratan pemberkasan menjadi CPNS.
“Pemerintah akan membuat kisi-kisi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk soal tes bagi tenaga honorer K2. Pembuatan soal serta pengolahan nilai peserta dilakukan konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri,” ujarnya.
Lebih lanjut Suparman menjelaskan, pelaksanaan tes tertulis di lingkungan instansi pusat dilakukan oleh PPK masing-masing. “Sedangkan untuk provinsi dikoordinasikan gubernur selaku wakil pemerintah di wilayah provinsinya,” terangnya.
Sedangkan untuk penentuan kelulusannya didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenPAN&RB). Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai 2014.
“Tenaga honorer yang lulus ujian namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif tidak dapat dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS,” pungkasnya.
Hal itu ditegaskan Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) A Suparman dalam keterangan persnya, Sabtu (1/12). “Penyelesaian tenaga honorer K2 tidak terlepas dari tenaga honorer K1. Sebab honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer K2,” kata Suparman.
Ia pun berharap pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS bisa selesai tahun ini. Untuk itu, masyarakat juga diminta memahami bahwa tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) tidak otomatis diangkat menjadi CPNS. Sebab, masih ada tahapan yang harus dipenuhi, yakni persyaratan pemberkasan menjadi CPNS.
“Pemerintah akan membuat kisi-kisi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk soal tes bagi tenaga honorer K2. Pembuatan soal serta pengolahan nilai peserta dilakukan konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri,” ujarnya.
Lebih lanjut Suparman menjelaskan, pelaksanaan tes tertulis di lingkungan instansi pusat dilakukan oleh PPK masing-masing. “Sedangkan untuk provinsi dikoordinasikan gubernur selaku wakil pemerintah di wilayah provinsinya,” terangnya.
Sedangkan untuk penentuan kelulusannya didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenPAN&RB). Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai 2014.
“Tenaga honorer yang lulus ujian namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif tidak dapat dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS,” pungkasnya.
جَزَكُمُ الله خَيْرًا كَثِيْرًا
وَعَلَيْكُمْا لسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
7 Komentar:
pertamax dulu ah mbak :p
@ mohamad rivai: Pertamax?! Maksudnya apa ya..?
semoga masih ada perhatian buat pegawai honerer di Indonesia
@riaberbagi: Aamiin, mudah-mudahan demikian Sist... thanks for coming, salam sahabat
tenaga honorer, secara pengorbanan dan dedikasi, sama, bahkan bisa lebih dibanding PNS lainnya
Pertamax ntu maksudnya bisa komen di blog nya sampeyan pertama kali :|
kan masih anget2 tuh :|
masak nggak tau sih???? :(
(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)
Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.
Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :
1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.
2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.
3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.
4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.
Posting Komentar
"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".