Senin, 05 Agustus 2013

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang?


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Zakat Fitrah lazimnya dibayar dengan bahan makanan pokok seperti beras. Namun, ada pula yang membayarnya dengan uang. Bolehkah berfitrah dengan menggunakan uang dan apakah dibolehkan di dalam ruang mesjid kita membayar zakat fitrah?

Menurut Ustaz Syaukani Arsyad dari Qur'anic Intelligence Center (QIC), mengenai Zakat fitrah, para ulama' sejak dahulu kala ada beda pendapat apakah zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang atau harus dengan makanan (makanan pokok)? Jumhur (kebanyakan) ulama' menyatakan bahwa zakat fitrah harus dibayar dengan makanan pokok, sebesar satu sha' (kira-kira 3 kg).

Mereka berdalil dengan banyak hadits, diantaranya:
"Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri berupa satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Beliau shallallahu `alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat ini sebelum orang-orang berangkat menunaikan Salat Id." (HR Bukhari No 1503).

Lantas, apakah boleh seseorang mengeluarkan zakat fitrah atau zakat yang lainnya dengan uang? Para ulama berbeda pendapat terkait masalah ini. Pendapat pertama: boleh membayar zakat fitrah dan yang lainnya dengan menggunakan qimah (mata uang). Pendapat kedua: tidak boleh membayar zakat dengan qimah (mata uang). Ketiga: diperbolehkan membayar zakat dengan qimah bila ada kemaslahatan.

Menurut Syaukani, kemaslahatan membayar zakat dalam bentuk uang pada saat ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dipungkiri. Kebutuhan mustahik sangat beragam. Tidak hanya sebatas bahan makanan pokok. Bahkan, kadang kala memberikannya dengan bahan pokok justru merugikan penerima zakat. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan yang lain, ia harus menjual lagi harta zakat yang ia terima dengan harga di bawah standar.

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi memberikan suatu argument yang cukup kuat alasan Rasulullah saw, pada waktu itu, memerintahkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok. Kala itu, tidak semua orang memiliki dinar atau dirham. Akses mereka terhadap bahan pokok lebih mudah.

Dengan begitu, apabila Beliau saw memerintahkan zakat dalam bentuk uang tentu akan membebani umat muslim. Maka, Nabi Muhammad saw memerintahkan zakat dalam bentuk bahan makanan pokok. Berbeda halnya saat ini, situasi telah berubah. Seseorang lebih mudah mendapatkan uang daripada bahan makanan pokok. Dengan demikian, memberikan zakat dalam bentuk uang memang benar-benar memberikan maslahat. pembayarannya tentu saja dapat dilakukan di dalam masjid.

Wallahu a'lam bissawab

جَزَكُمُ الله خَيْرًا كَثِيْرًا 
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Sumber Copas: Forum KAD Thread By Fitraria.

5 Komentar:

Hariyanto Wijoyo mengatakan...

Gema Takbir Menyapa Semesta,
Membesarkan dan Mengagungkan Yang Maha Esa nan Maha Suci,
Bersihkan Hati Kembali Fitri di Hari Kemenangan,
Terkadang Mata Salah Melihat dan Mulut Salah Berucap,
Hati kadang salah menduga serta Sikap Khilaf dalam Berprilaku,
Bila Ada Salah Kata, Khilaf Perbuatan dan Sikap,
Bila Ada Salah Baca dan Salah Komentar,
Mohon Dimaafkan Lahir dan Batin,
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1434 H

Seri mengatakan...

Selamat Hari Raya Aidilfitri
Maaf Zahir Bathin

Anonim mengatakan...

Terimakasih penjelasan zakatnya.

fiu s mengatakan...

klo sy lebih stju dg beras, biar pgi hari raya ny gak adA yg kelpran, dan semuany dh mempersiapkn hidangan malm hariy, jadi semua ny merata mersakn lebaran... adapun klo brpa ung mending di ksh sblm dtang har raya sgbi rasa syukur/zakt mall .. salam blogger .. . :-)

Admin mengatakan...

jelas boleh yang penting sesuai harga beras yang dimakan setiap hari.

Salam Kenal Dari Kami galeri-obat.com Menjual Aneka Produk Kesehatan Pria Dan Wanita Terlengkap Dan Terlaris.

Obat Pembesar Penis

Jual Obat Pembesar Penis

Obat Pembesar Penis Alami

Obat Pembesar Penis Permanen

Obat Pembesar Penis Herbal

Vimax

Vimax Asli Canada

Agen Resmi Vimax

Vimax Asli

Vimax Pills

----------------------------------------------------

Obat Pembesar Penis KLG

Jual Obat Pembesar Penis KLG

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top