Jumat, 08 Agustus 2014

Tolak Revisi RUU MD3! Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Petisi oleh: Melany Tedja (Jakarta, Indonesia)

Dimalam sebelum PEMILU, saat kita semua sedang menanti-nanti hari dimana kita sebagai rakyat punya hak untuk ber-SUARA dan menentukan nasib bangsa, sebagian besar anggota DPR RI telah bersepakat untuk mengubah Undang-Undang yang menjadi dasar berdemokrasi dan prinsip keterwakilan rakyat di DPR RI.

Berdasarkan analisa dari beberapa dokumen dan pemberitaan media yang tersedia secara publik (sampai dengan 10 Juli 2014), revisi atas Undang-Undang MD3 No. 27 Tahun 2009, memiliki 4 poin penting:

1. Mengubah ketentuan kuorum dalam hak untuk menyatakan pendapat dari 3/4 menjadi 2/3. (Menurut pernyataan Naskah Dengar Pendapat Revisi UU MD3 Mei 2014, tetapi tidak ditemukan dalam Naskah terbaru Revisi Undang-Undang MD3 versi 10 Juli 2014.)

2. Anggota DPR tidak bisa dipanggil untuk diperiksa untuk penyidikan tindak pidana (termasuk kasus korupsi) tanpa izin Presiden. (Menurut pernyataan dalam Naskah Dengar Pendapat Revisi UU MD3 Mei 2014; Tanggapan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi UU MD3 di Kompas 6 Juli 2014 dan Berita Satu 8 Juli 2014, tetapi tidak ditemukan dalam Naskah terbaru Revisi Undang-Undang MD3 versi 10 Juli 2014.)

3. Wakil partai yang menjadi pemenang suara terbanyak tidak lagi otomatis menjadi Ketua DPR, melainkan akan dipilih dengan suara terbanyak berdasarkan paket yang bersifat tetap. (Menurut pemberitaan di perbagai media nasional, dan menurut Naskah terbaru Revisi Undang-Undang MD3 versi 10 Juli 2014.)

4. Dihapusnya ketentuan yang menekankan pentingnya keterwakilan perempuan, khususnya terkait dengan Alat Kelengkapan DPR (AKD). (Menurut pernyataan Naskah Dengar Pendapat Revisi UU MD3 Mei 2014, dan betul tidak ditemukan dalam Naskah terbaru Revisi Undang-Undang MD3 versi 10 Juli 2014.)

Berdasarkan Naskah terbaru dari Revisi Undang-Undang MD3 yang di-upload pagi ini (11 Juli 2014) di situs http://parlemen.net, tampaknya poin 1 dan 2 tidak lagi tercantum dalam naskah yang disahkan oleh Sidang Paripurna DPR. Pun begitu, poin ke 3 dan 4 tetap menjadi masalah karena melanggar prinsip keterwakilan rakyat di DPR RI.

Apa akibatnya:

DPR mengganti Ketentuan yang mengatur Keterwakilan rakyat di posisi Pimpinan DPR RI setelah kita memilih dalam Pileg 2014. Kenapa? Karena rakyat memilih partai di pemilihan legislatif, dengan dasar UU MD3 versi sebelum direvisi - dimana rakyat mengasumsikan bahwa wakil dari partai pemenanglah yang akan menjabat Ketua DPR dan posisi pimpinan DPR lainnya. Prinsip keterwakilan ini sudah pernah dimenangkan di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2011 karena sejalan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang mempersamakan kedudukan semua warga negara sehingga penentuan komposisi kepemimpinan DPR/DPRD secara proporsional berdasarkan urutan perolehan kursi masing-masing Parpol peserta Pemilu di seluruh Indonesia maupun daerah yang bersangkutan. Prinsip keterwakilan ini adalah ketentuan yang adil, karena perolehan peringkat kursi juga menunjukkan konfigurasi peringkat pilihan rakyat Indonesia.

Revisi UU MD3 justru mengubah prinsip keterwakilan rakyat ini dengan menggunakan musyawarah mufakat yang bila tidak terpenuhi, dilakukan dengan sistem voting berdasarkan paket yang bersifat tetap. Hal ini, malah memperbesar peluang politik transaksional yang selama ini kita lawan.

Karena hilangnya prinsip keterwakilan di atas, akibat berikutnya adalah semakin sempitnya peran perempuan di posisi strategis di DPR. Sebagai catatan, dengan adanya ketentuan mengenai kewajiban keterwakilan perempuan, maka perempuan dapat melawan stigma dan diskriminasi di kehidupan bermasyarakat dan mendapatkan tempat yang strategis di Alat Kelengkapan DPR (AKD). Revisi UU MD3 justru menghapus ketentuan ini sebagai akibat dari hilangnya prinsip keterwakilan, dan ini berarti mengurangi keterwakilan dan peranan perempuan dalam proses politik di parlemen.

Dengan sistem yang diatur dalam Revisi UU MD3 ini, suara rakyat menjadi tidak berpengaruh dalam keterwakilan dalam komposisi kepemimpinan DPR hingga ke level AKD yang sangat mempengaruhi proses pengambilan keputusan di DPR RI. Suara kita rakyat biasa yang sudah memilih pada Pileg 2014 tidak lagi ada harganya.

Betapa cerdiknya mereka yang mengajukan Revisi UU MD3 secara diam-diam tanpa pengawasan dari rakyat, karena di saat yang bersamaan media sedang disibukkan dengan pembahasan PEMILU. Revisi UU MD3 ini terkesan dipaksakan untuk disahkan oleh DPR RI lewat Sidang Paripurna pada malam menjelang Pilpres 2014 (8 Juli 2014). Fraksi PDIP, PKB dan Hanura telah bersuara dan meminta penundaan pengesahan UU ini sampai setelah Pilpres 2014 berlangsung agar dapat mempelajari lebih dalam - namun permintaan ini ditolak. Sebagian besar kelompok elit di DPR RI tetap memaksakan diri untuk mengesahkan Revisi UU MD3, walaupun Fraksi PDIP, PKB dan Hanura memutuskan untuk melakukan walk-out.

MAKA DARI ITU:

1. Kami tidak bisa menerima jika ada kelompok elit di DPR RI yang memaksakan dan secara tidak transparan mengganti Undang-Undang yang begitu krusial bagi prinsip keterwakilan dan demokrasi di Indonesia seakan hanya untuk mempermudah jalan mereka dalam mengontrol kekuasaan di DPR RI – rakyat dalam hal ini, seolah tidak lagi punya suara.

2. Kami tidak bisa menerima jika sebagian besar rakyat Indonesia tidak diberitahu adanya masalah sebesar ini - padahal ini terjadi di masa-masa di mana kampanye berlangsung dan wakil rakyat seharusnya aktif bicara pada rakyat soal masalah ini.

3. Kami menolak jika hanya dilibatkan saat wakil rakyat mau dipilih lewat Pileg 2014, tapi tidak dilibatkan saat ada perubahan dalam prinsip keterwakilan dan demokrasi yang mendasar dan strategis seperti Revisi UU MD3 ini.

4. Kami menginginkan wakil-wakil rakyat yang menghargai suara rakyat yang memilihnya, bukan wakil rakyat yang tidak menghargai suara rakyat yang memilihnya.

5. Sebagai perwakilan masyarakat sipil, kami meminta kepada Fraksi dan Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi dan Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi dan Pimpinan Partai Hanura, dan Pimpinan Partai Nasdem untuk berkonsolidasi dan memperjuangkan penolakan atas Revisi UU MD3 melalui judicial review di Mahkamah Konsititusi.

Kita tidak bisa berhenti bersuara hanya karena Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 sudah kita lewati. Kita tidak bisa lagi bersikap acuh tak acuh pada politik. Sudah saatnya kita membuka mata dan turun tangan dalam mengawal Indonesia.

Demokrasi bukan hanya pesta yang dilakukan 5 tahun sekali. Demokrasi harus dijaga setiap saat. Kembali ke Orde Baru bukan pilihan buat kita semua. Menatap ke depan dengan prinsip keterwakilan dan demokrasi yang sehat lah yang seharusnya menjadi masa depan kita.

Tunjukkan kalau rakyat siap untuk terus mengawasi politik yang terjadi di negeri ini!

Sumber berita untuk analisa diatas:
Rencana PDIP Mengajukan Revisi UU MD3 untuk Judicial Review
Foto diambil dari detikNews 8 Juli 2014 dengan artikel berjudul "Partai Pengusung Prabowo-Hatta Deklarasi Pembentukan Koalisi Permanen"
***

جَزَكُمُ الله خَيْرًا كَثِيْرًا 
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


6 Komentar:

Admin mengatakan...

kalau sudah bicara ruu,, bikin pusing, Ingin Liburan Ke Karimunjawa atau paket natal Karimunjawa , ingin Paket Tahun Baru Karimunjawa , ingin Paket Wisata Karimunjawa murah, Hubungi kami Tour Karimunjawa island +6285201391216 (Syaiful) PIN BB 30c9f29c. Ayo datang ke karimun jawa bersama keluarga, dengan mengikuti paket wisata karimunjawa yang termasuk biro wisata karimun jawa berpengalaman karena memberikan paket karimun jawa murah,anda sudah Bisa menikmati Wisata Karimunjawa di pulau Karimunjawa atau Karimunjawa island. lanjut bisa menghubungi www.tourkarimunjawaisland.com. Untuk mendapatkan pilihan paket Honeymoon Karimunjawa , paket Diving Karimunjawa , paket Hotel Nirvana karimunjawa , paket omah alchy karimunjawa dan Paket Murah karimunjawa , paket hotel karimunjawa, paket homestay karimunjawa, paket 2 hari 1 malam karimunjawa, paket 3 hari 2 malam karimunjawa, paket 4 hari 3 malam karimunjawa, paket 2 h 1 m karimunjawa, paket 3 h 2 m karimunjawa, paket 4 h 3 m karimunjawa , or paket karimunjawa 2 hari 1 malam, paket karimunjawa 3 hari 2 malam, paket karimunjawa 4 hari 3 malam, dan paket karimunjawa 2 h 1 m, paket karimunjawa 3 h 2 m, paket karimunjawa 4 h 3 m untuk Paket karimunjawa dan karimunjawa murah, hanya di karimunjawa tour by http://www.tourkarimunjawaisland.com/

Admin mengatakan...

untuk bicara soal politik susah ditebak. kadang yang benar disingkirkan.

Kami galeri-obat.com Menjual Aneka Produk Kesehatan Pria Dan Wanita Terlengkap Dan Terlaris.

Obat Pembesar Penis

Jual Obat Pembesar Penis

Obat Pembesar Penis Alami

Obat Pembesar Penis Permanen

Obat Pembesar Penis Herbal

Vimax

Vimax Asli Canada

Agen Resmi Vimax

Vimax Asli

Vimax Pills

----------------------------------------------------

Obat Pembesar Penis KLG

Jual Obat Pembesar Penis KLG

Anonim mengatakan...

spammernya banyakkkkk

Unknown mengatakan...

very amazing post, I like It, Thank you for presenting a wide variety of information that is very interesting to see in this artikle, good job adnd succes For you

Artikle yang sangat keren, semoga sukses selalu

Ingin Liburan Ke karimun jawa dengan aman dan nyaman di karimunjawa ? Ingin Paket Wisata Karimunjawa dan gak murahan? Hubungi Kami "Raja Karimunjawa" biro lokal asli Karimunjawa . Untuk Book Paket Karimunjawa dan Tour Karimunjawa , silahkan hubungi kami karena kami biro karimunjawa dan trevel karimunjawa terpercaya. Paket wisata karimunjawa Murah tapi mewah, murah tapi gak murahan. Kepuasan Wisata Karimunjawa anda di pulau Karimunjawa adalah kebahagia'an dan tujuan kami. Terimakasih telah mempercayakan paket karimunjawa bersama kami Agen Wisata Karimunjawa dan jual furniture.

Anonim mengatakan...

paket wisata malang
Jazz Gunung Bromo
Jazz Gunung Bromo

Abu Ubaidillah mengatakan...

dan sekarang sudah tiada
Templatehack

Posting Komentar

"Bila Anda berkenan, dengan segala kerendahan hati, saya mohon, sudilah menuliskan komentar di sini; Bagi Anda yang berniat Copas konten blog, saya persilahkan, dan tolong link balik diikutkan. Terima kasih, Love and Peace".

Please Read This For Peace
(Mohon Baca Ini, Demi Persahabatan)




Disclaimer

I don't and never claim ownership or rights over images published on my blog unless specified.
All images are copyright of their respected creators. If any images that appear on my blog are in violation of copyright law, please contact me on my Chat Box/Guest Book or via my e-mail (maksumhamid [at] trenggalekjelita [dot] web [dot] id) and I will remove the offending pics as soon as possible.

Thank You So Much All Guests and Blogger Friends

I greatly appreciate your kindness to visit my blog and,
in return, I promise I will pay my own visit to your blogs or your sites as soon as possible.; Insyaallah, through this sort of social amiability and solidarity, we could find out a great
deal of thing which will be useful for advancing our human values.
For the sake of friendship and togetherness, please leave a sign of your presence on myChat Box/Guest Book or on comment, so that I can know it precisely and instantly.


Yours sincerely and best regard.
[Lina CahNdeso]

Categories

Senandung Kawula Alit (280) PNS dan Birokrasi (255) Artikel (223) Info (212) Pendidikan (163) Lowongan Kerja (161) Sains-Teknologi Informasi (151) Sejarah Trenggalek (145) Pembangunan (90) Politik (86) Bagi Pahlawan Kemerdekaan (83) Islam (70) Pra-Anggapan (70) Agamaku (69) Kriminal (69) UU-Peraturan (63) Anti Korupsi (60) Catatan Budaya (58) Antik dan Klasik (57) Olahraga (56) Numpang Niwul (54) Cinta dan Kasih Sayang (42) BisnisOnline (37) Tanggung Jawab dan Profesionalisme (37) Software (36) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (35) Sains-Teknologi (32) Biografi Tokoh Peraih Nobel (31) PTC (31) Legeslatif (30) Mesum (27) Palestina (27) Kesehatan (25) Info Beasiswa (24) Thiwul-Manco-Rengginang (22) Zionist (22) Artikel-Copas (21) Flora/Fauna (21) Trik dan Tips Blogging (21) Bencana Alam (20) Langka (20) Selebritis/Tokoh (19) Pariwisata (18) Piala Dunia 2010 (18) Kasus Korupsi (16) Sejarah Dunia (16) English Version (13) Antik dan Klasik. Dongeng (11) Fakta Unik (11) Berita CPNS (9) Fauna (8) Idul Fitri (8) Bencana (6) Bonsai (6) Film (6) Office (6) Poetry (6) Eksekutif (5) My Award (5) Antivirus (4) Biografi Tokoh Lokal (4) Kabinet (4) Puisiku (4) Guest Book (3) Lomba (3) Musibah (3) Polisi (3) Affiliasi Bisnis (2) Bank (2) Biografi Tokoh Seni/Sastra Indonesia (English) (2) Ekonomi/Keuangan (2) Iklan/Pariwara (2) KIB Jilid 2 (2) Mbah Surip (2) Merapi (2) Musik (2) Pelantikan Presiden (2) Taxi (2) lebaran (2) Adipura (1) Alexa (1) Banner Sahabat (1) Biografi Tokoh Seni/Sastra Lokal (1) Catur (1) Cerpen (1) Daftar Posts (1) Dewa Ruci (1) Forex-JSS-JBP (1) GTT (1) Game (1) Google Sandbox (1) Hari Jadi (1) Irshad Manji (1) Jamu Tradisional (1) Jelajah Sepeda-Kompas (1) Jimat Trenggalek (1) Judi/Togel (1) Kuliner (1) Malaysia (1) Maria Verchenova: Russian golferMaria Verchenova: Russian golfer (1) Moammar Khadafi (1) Parcel (1) Perempuan (1) Pers (1) Pramuka (1) Psikologi (1) Resensi Buku (1) Sepak Bola (1) Sumpah Pemuda (1) TNI (1) Tradisional (1)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes

Back To Top